Advertisement

Menteri LH Tegaskan Konsistensi Penanganan Sampah melalui Gerakan ASRI

Newswire
Kamis, 05 Februari 2026 - 13:07 WIB
Sunartono
Menteri LH Tegaskan Konsistensi Penanganan Sampah melalui Gerakan ASRI Foto ilustrasi sampah organik. / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com JAKARTA—Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menegaskan seluruh jajaran pemerintah pusat dan daerah wajib konsisten menangani sampah, sejalan arahan Presiden Prabowo Subianto. Aksi nyata ini dijalankan melalui Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Rapi, dan Indah (ASRI) sebagai langkah konkret pengelolaan sampah berkelanjutan.

Langkah itu terlihat saat Menteri Hanif memimpin lebih dari 4.000 personel gabungan menangani sampah di Tangerang Selatan, Banten, Rabu (4/2). Menurutnya, penanganan darurat sampah harus dilaksanakan dengan kolaborasi lintas sektor, termasuk dukungan pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat.

Advertisement

"Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Gerakan Nasional Indonesia ASRI, seluruh jajaran pemerintah dari pusat hingga daerah diminta konsisten melakukan pembersihan lingkungan dan penanganan sampah," ujar Menteri Hanif, dikonfirmasi Kamis (5/2) dari Jakarta.

Menteri Hanif menekankan bahwa pengelolaan sampah merupakan kewenangan kepala daerah sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, sehingga perlu dukungan menyeluruh. Edukasi, pembinaan, dan penegakan hukum menjadi langkah penting, termasuk pemberian sanksi bagi unit usaha maupun kawasan permukiman yang mampu mengelola sampahnya sendiri namun tidak melakukannya.

"Respons tegas sangat diperlukan karena timbulan sampah perkotaan makin mendesak. Di Kota Tangerang Selatan, sampah mencapai 1.029 ton per hari, namun 428 ton atau sekitar 41,54 persen masih belum terkelola dengan baik," jelasnya.

Hanif menekankan bahwa kondisi darurat ini menuntut sinergi tanpa sekat antara pemerintah pusat, daerah, hingga sektor swasta, dengan target penyelesaian sampah 100 persen pada 2029. Strategi jangka panjang Kementerian LH/BPLH berfokus pada pengelolaan sampah dari sumbernya dan peningkatan kapasitas infrastruktur daerah.

Lewat Gerakan Indonesia ASRI, pemerintah ingin lebih dari sekadar agenda seremonial; tujuan utamanya adalah membangun budaya tata kelola lingkungan yang disiplin dan bersih. Penegakan hukum dan pengawasan berkelanjutan menjadi instrumen utama agar masyarakat perkotaan bisa menikmati lingkungan yang bersih, tertib, dan berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Status Honorer Dihapus, 113 Guru di Kulonprogo Dialihkan Jadi JLOP

Status Honorer Dihapus, 113 Guru di Kulonprogo Dialihkan Jadi JLOP

Kulonprogo
| Kamis, 05 Februari 2026, 15:47 WIB

Advertisement

India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine

India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine

Wisata
| Rabu, 04 Februari 2026, 18:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement