Advertisement
KPK Kantongi Hasil Audit Kerugian Negara Proyek Gedung Pemkab Lamongan
Gedung KPK- ilustrasi - Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan resmi perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan Tahun Anggaran 2017–2019.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan laporan hasil audit tersebut telah diterima KPK pada Januari 2026 dan menjadi bagian penting dalam kelanjutan proses penyidikan perkara.
Advertisement
“Pada Januari ini, KPK telah mendapatkan laporan penghitungan kerugian keuangan negara dari BPKP terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan dalam pelaksanaan pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan TA 2017–2019,” kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Seiring diterimanya laporan tersebut, Budi menjelaskan tim penyidik KPK kini tengah memfinalisasi kelengkapan berkas penyidikan guna memasuki tahap pelimpahan perkara ke penuntutan.
BACA JUGA
“Penyidik selanjutnya akan segera melengkapi berkas penyidikan untuk penyiapan limpah ke penuntutan,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK masih menunggu penyelesaian penghitungan kerugian keuangan negara karena proses audit dilakukan oleh BPKP, bukan oleh KPK secara langsung. Oleh sebab itu, penyidik KPK sempat diminta melengkapi sejumlah dokumen pendukung guna memperlancar proses perhitungan tersebut.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan pada 10 November 2025 bahwa KPK memberikan dukungan administratif dan dokumen yang dibutuhkan auditor.
“Kami juga masih diminta untuk melengkapi beberapa dokumen terkait perhitungan kerugian keuangan negaranya. Jadi, kami support dokumen karena penghitungan kerugian keuangan negara untuk perkara ini tidak dilakukan oleh kami,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Asep menambahkan, setelah penghitungan kerugian keuangan negara rampung, KPK dapat melanjutkan perkara ke tahapan proses hukum berikutnya sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan sendiri telah disidik KPK sejak 15 September 2023. Pada saat itu, KPK mengumumkan dimulainya penyidikan perkara pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Tahun Anggaran 2017–2019, sekaligus menetapkan tersangka, meski identitasnya belum diumumkan ke publik.
Dalam perjalanannya, KPK mengungkapkan bahwa nilai kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp151 miliar.
Perkembangan terakhir, pada 8 Juli 2025, KPK mengumumkan jumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan tersebut bertambah menjadi empat orang, dan seluruhnya masih dalam proses penyidikan hingga kini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
- Dampak MBG Akan Dibaca dari Pertumbuhan Otak dan Fisik Anak
Advertisement
Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 30 Januari, Permudah Mobilitas Warga
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Cegah PMK pada Ternak, Bupati Gunungkidul Gencarkan Bebersih Kandang
- Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 29 Januari 2026, Tarif Tetap Rp8.000
- Insentif PPh 21 2026 Positif, tetapi Belum Dongkrak Daya Beli
- Cuaca DIY Kamis 29 Januari: Semua Wilayah DIY Hujan
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Kamis 29 Januari 2026
- Dua Gempa Selatan Jawa Berbeda Sumber, Ini Penjelasan Pakar UGM
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress, Hari Ini
Advertisement
Advertisement



