Radar GCI Buatan Bandung Perkuat Sistem Pertahanan Udara RI
Radar GCI buatan PT Len Industri resmi dioperasikan untuk memperkuat pengawasan udara Indonesia dan sistem pertahanan nasional.
Sebanyak 133 PMI deportasi dari Malaysia tiba di Batam, 11 ABK terseret kasus penyelundupan pasir timah ke Malaysia. /Antara.
Harianjogja.com, BATAM—Sebanyak 133 pekerja migran Indonesia (PMI) deportasi dari Malaysia tiba di Tanah Air melalui Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center, Kota Batam, Kamis. Proses pemulangan tersebut mendapat pendampingan langsung dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia Johor Bahru (KJRI JB), Bareskrim Polri, serta Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau.
Pendampingan aparat penegak hukum dilakukan lantaran sebagian PMI yang dideportasi tersangkut persoalan hukum serius, yakni kasus dugaan penyelundupan pasir timah ke Malaysia. Dari total 133 PMI, terdapat 11 warga negara Indonesia (WNI) yang berstatus anak buah kapal (ABK) dan dideportasi karena terlibat dalam kasus tersebut.
Kepala BP3MI Kepri Imam Riyadi menjelaskan, kehadiran tim Bareskrim Polri dalam pemulangan PMI deportasi ini bukan tanpa alasan. Kasus yang melibatkan 11 ABK tersebut saat ini tengah dalam proses penyelidikan aparat penegak hukum.
“Jadi ada 133 PMI yang dideportasi hari ini, di antaranya ada 11 WNI yang dideportasi karena kasus penyelundupan pasir timah ke Malaysia,” ujar Imam.
Tim Bareskrim Polri yang turun langsung ke Batam dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moch. Irhamni. Menurut Imam, penanganan perkara penyelundupan tersebut dilimpahkan kepada Polda Kepulauan Riau dan Bareskrim Polri.
“Soalnya penyelidikan kasus ini di Bareskrim Polri,” katanya.
Berdasarkan keterangan awal, 11 WNI asal Kepulauan Riau tersebut diduga melakukan penyelundupan pasir timah dari Indonesia ke Malaysia. Mereka ditangkap oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) pada Oktober 2025, saat menjalankan aktivitas ilegal tersebut.
Sementara itu, Pelaksana Fungsi Konsuler 1 KJRI Johor Bahru, Jati H. Winarto, menyampaikan rincian jumlah PMI deportasi yang dipulangkan ke Indonesia. Dari 133 PMI, terdiri atas 101 laki-laki, 29 perempuan, satu anak laki-laki, dan dua anak perempuan.
Untuk memastikan proses pemulangan berjalan lancar, KJRI Johor Bahru telah menerbitkan 104 Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi PMI deportasi yang tidak memiliki dokumen perjalanan.
“Dalam gelombang pemulangan deportasi kali ini, terdapat 11 WNI ABK yang ditangkap karena membawa pasir timah secara ilegal asal Indonesia ke Malaysia dengan jumlah seberat 7,5 ton,” kata Jati.
Hingga berita ini diturunkan, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moch. Irhamni, didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Pol. Silvester Simamora, menghadap Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin untuk melakukan koordinasi lanjutan terkait penanganan perkara dugaan penyelundupan pasir timah tersebut, seiring proses pemulangan PMI deportasi dari Malaysia yang terus berjalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Radar GCI buatan PT Len Industri resmi dioperasikan untuk memperkuat pengawasan udara Indonesia dan sistem pertahanan nasional.
Janice Tjen hadapi Caijsa Wilda Hennemann di babak pertama WTA 250 Rabat 2026 dengan status unggulan pertama turnamen.
Pemuda 20 tahun ditangkap di Palagan Sleman setelah kedapatan membawa celurit saat dini hari dalam kondisi diduga mabuk.
Pemkot dan DPRD Kota Jogja mengalihkan kunjungan kerja ke kampung wisata untuk mendongkrak UMKM dan promosi pariwisata.
Samsung luncurkan HP refurbished Certified Re-Newed di India, Galaxy S25 Ultra bisa lebih murah hingga selisih jutaan rupiah.
Warga Sitimulyo Bantul datangi rumah lurah usai ucapan dinilai menyinggung dukuh saat kerja bakti pohon jati.