Advertisement
Menteri PPPA Tegaskan Rahasia Identitas Anak Korban Kekerasan
Foto ilustrasi kekerasan pada anak/anak, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, memberikan peringatan keras kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga ketat kerahasiaan identitas anak yang menjadi korban kekerasan.
Penyebaran konten visual maupun informasi detail di platform digital sangat diharamkan karena jejak digital yang permanen berpotensi menghancurkan masa depan anak serta menimbulkan trauma psikologis yang berkepanjangan.
Advertisement
Langkah perlindungan ini merupakan upaya fundamental untuk menjauhkan korban dari tekanan sosial serta stigma negatif yang sering kali muncul di lingkungan masyarakat.
Arifah mendorong publik agar proaktif melaporkan konten-konten yang mengeksploitasi identitas korban ke penyedia platform digital agar segera dilakukan penghapusan demi menjaga kepentingan terbaik bagi anak.
"Perlindungan terhadap identitas anak adalah bagian dari upaya melindungi korban dari stigma, tekanan sosial, dan trauma berkepanjangan. Jejak digital dapat bertahan sangat lama dan berpotensi menimbulkan dampak psikologis bagi anak di masa depan," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (8/3/2026).
Pernyataan tegas ini merespons kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang anak perempuan berusia delapan tahun di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
KemenPPPA saat ini terus melakukan koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum serta pemerintah daerah setempat guna memastikan proses peradilan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku di Indonesia.
Fokus utama kementerian tidak hanya terpaku pada pengejaran sanksi pidana bagi pelaku, namun juga mencakup pemenuhan hak-hak dasar korban.
Arifah menekankan pentingnya layanan pendampingan yang komprehensif, mulai dari bantuan hukum hingga pemulihan kondisi mental korban melalui tenaga psikolog profesional.
"Penanganan kasus seperti ini tidak hanya berfokus pada proses hukum terhadap pelaku, tetapi juga memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis, dukungan sosial, dan bantuan hukum agar proses pemulihan korban dapat berjalan secara optimal," ujar Arifatul Choiri Fauzi menambahkan komitmen instansinya.
Kronologi peristiwa tragis ini terungkap setelah ibu korban menerima laporan dari teman sepermainan anaknya, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penggalian keterangan mandiri.
Laporan resmi kepada pihak kepolisian sendiri telah dilayangkan sejak 13 Oktober 2025, yang memicu penyelidikan mendalam hingga penetapan status hukum terhadap terduga pelaku.
Terduga pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan oleh kepolisian dengan jeratan Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman yang membayangi tersangka cukup berat, yakni pidana penjara paling lama 15 tahun serta denda materiil mencapai Rp5 miliar.
KemenPPPA memastikan akan terus mengawal jalannya persidangan kasus ini hingga tuntas demi memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.
Dukungan sosial dari masyarakat sekitar juga diharapkan tetap kondusif agar lingkungan tempat tinggal anak dapat menjadi ruang aman bagi proses rehabilitasi sosial yang sedang dijalani oleh korban di wilayah Sumatera Utara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Simeulue Akibat Subduksi Lempeng
- PWI Kecam Intimidasi Wartawan di Laga Malut United
- Jenazah Vidi Aldiano Dimakamkan di Tanah Kusir, Dekat Makam Bung Hatta
- Vidi Aldiano Meninggal Dunia, Deddy Corbuzier: Hati Saya Sangat Hancur
- Ada Diskon Tol 30 Persen Saat Mudik Lebaran 2026, Ini Daftar Ruasnya
Advertisement
Polres Gunungkidul Siagakan Enam Pos Pengamanan Mudik Lebaran
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tips Dokter Anak Atasi Kebiasaan Pilih Makanan lewat Terapi Sensorik
- Anang Hadisaputra Minta PSS U19 Jaga Konsentrasi di EPA Championship
- China Dikabarkan Mulai Pasok Bantuan Rudal ke Iran Hadapi AS-Israel
- Perang Memanas, Stok BBM Indonesia Idealnya Tersedia untuk 2 Bulan
- Cara Ampuh Jaga Kesehatan Kulit Kepala Selama Memakai Penutup Kepala
- Andi Rianto Unggah Pesan Duka atas Meninggalnya Vidi Aldiano
- Agresi Israel Picu 100 Ribu Warga Lebanon Mengungsi
Advertisement
Advertisement







