Advertisement
PWI Kecam Intimidasi Wartawan di Laga Malut United
Wartawan Halmahera Post, Firjal Usdek saat dikerumuni petugas saat menjalankan tugas peliputan di laga BRI Super League antara Malut United FC melawan PSM Makassar di Stadion Gelora Kie Raha, Ternate, 8/3/2026). (Antara - HO/ Dokumentasi Pribadi) (Abdul Fatah)
Advertisement
Harianjogja.com, TERNATE—Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Ternate melayangkan protes keras atas dugaan tindakan intimidasi terhadap sejumlah jurnalis saat meliput pertandingan BRI Super League antara Malut United FC melawan PSM Makassar.
Insiden yang terjadi di Stadion Gelora Kie Raha pada Sabtu (7/3/2026) tersebut dinilai sebagai bentuk nyata penghambatan kerja jurnalistik yang secara konstitusional dilindungi oleh payung hukum negara.
Advertisement
Ketua PWI Kota Ternate, Ramlan Harun, menegaskan bahwa para jurnalis yang bertugas saat itu telah mengantongi identitas resmi dari penyelenggara kompetisi.
Menurutnya, setiap upaya menghalang-halangi aktivitas pers merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang dapat berimplikasi pada sanksi pidana penjara hingga dua tahun.
BACA JUGA
“PWI Ternate mengecam keras segala bentuk upaya menghalang-halangi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Setiap orang yang menghambat kerja pers dapat dikenakan sanksi pidana dua tahun penjara sesuai UU Pers,” ujar Ramlan saat dihubungi pada Minggu (8/3/2026).
Kasus ini mencuat setelah muncul laporan adanya tekanan verbal dan paksaan kepada wartawan untuk menghapus dokumentasi berupa foto maupun video hasil peliputan.
Ramlan menyoroti bahwa tindakan sensor paksa oleh pihak mana pun bertentangan dengan prinsip kemerdekaan pers dan tidak boleh ditoleransi dalam ekosistem demokrasi.
Berdasarkan regulasi yang berlaku, Pasal 18 ayat (1) UU Pers secara eksplisit mengatur bahwa tindakan yang menghambat kerja jurnalis dapat dikenakan denda maksimal Rp500 juta. Aturan tersebut merujuk pada jaminan kemerdekaan pers yang melarang segala bentuk pembredelan, penyensoran, maupun pelarangan penyiaran terhadap karya jurnalistik yang sah.
Salah satu korban intimidasi, Irwan yang merupakan wartawan Radio Republik Indonesia (RRI) Ternate, mengaku dipaksa oleh oknum ofisial tim tuan rumah untuk melenyapkan rekaman video.
Video tersebut berisi dokumentasi perjalanan perangkat pertandingan pascapertandingan berakhir, namun oknum tersebut justru memprovokasi massa di sekitar lokasi.
"Kamu wartawan, kamu harus hapus video itu," teriak oknum tersebut sebagaimana ditirukan oleh saksi di lokasi kejadian sembari meminta petugas keamanan (steward) mengusir jurnalis dari tribun.
Padahal, para awak media tetap berada di area yang semestinya dan mengenakan tanda pengenal resmi yang dikeluarkan oleh pihak Super League.
Insiden ini juga menyeret nama pemilik utama Malut United FC, David Glen Oei, yang dilaporkan sempat menegur wartawan di lokasi kejadian. Pimpinan media Halmahera Post, Firjal Usdek, turut menjadi sasaran pengusiran dari tribun oleh sejumlah petugas keamanan atas perintah dari ofisial tim yang bersangkutan.
“Kami di tribun menggunakan ID Card yang lengkap, kami juga tidak keluar batas. Kami sangat kecewa atas tindakan yang kami terima malam hari ini,” ungkap Firjal yang merasa hak-hak jurnalistiknya telah dikebiri secara sepihak.
Hingga saat ini, pihak manajemen Malut United sendiri belum memberikan klarifikasi atau keterangan resmi terkait alasan di balik permintaan penghapusan video tersebut.
Pertandingan itu sendiri berakhir imbang bagi Laskar Kie Raha yang harus berbagi poin dengan tim tamu Juku Eja di hadapan pendukungnya sendiri.
Dinamika di luar lapangan ini kini menjadi sorotan tajam organisasi pers nasional agar kejadian serupa tidak terulang kembali dalam penyelenggaran kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Simeulue Akibat Subduksi Lempeng
- PWI Kecam Intimidasi Wartawan di Laga Malut United
- Jenazah Vidi Aldiano Dimakamkan di Tanah Kusir, Dekat Makam Bung Hatta
- Vidi Aldiano Meninggal Dunia, Deddy Corbuzier: Hati Saya Sangat Hancur
- Ada Diskon Tol 30 Persen Saat Mudik Lebaran 2026, Ini Daftar Ruasnya
Advertisement
DKP Bantul Perbanyak Papan Larangan Setrum Ikan di Perairan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Satpol PP Bantul Tertibkan Anak Jalanan di Simpang Wiyoro Banguntapan
- Strategi Bijak Kelola Dana THR agar Tabungan Tetap Aman
- Perbandingan Nutrisi Ubi Jalar dan Kentang Putih untuk Gula Darah
- Hindari Motor, Bus Ringsek Tabrak Pohon di Ring Road Selatan Bantul
- Harga Emas Dubai Anjlok Drastis Akibat Konflik Iran dan AS-Israel
- Wisuda 435 Lulusan, Rektor ISI Jogja Tantang Seniman Tak Takut AI
- Tips Dokter Anak Atasi Kebiasaan Pilih Makanan lewat Terapi Sensorik
Advertisement
Advertisement





