Advertisement

BGN Wajibkan SPPG Unggah Menu Makan Bergizi Gratis ke Medsos

Newswire
Minggu, 08 Maret 2026 - 16:37 WIB
Sunartono
BGN Wajibkan SPPG Unggah Menu Makan Bergizi Gratis ke Medsos Petugas menyiapkan Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Cimahi, Jawa Barat. ANTARA - Lintang Budiyanti Prameswari.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia untuk memublikasikan menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui media sosial.

Langkah ini diambil sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik, sehingga masyarakat dapat memantau langsung kualitas asupan gizi yang diberikan kepada para penerima manfaat.

Advertisement

Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sonny Sonjaya, menjelaskan bahwa informasi yang wajib diunggah tidak terbatas pada foto makanan semata.

Setiap SPPG diharuskan menyertakan rincian kandungan gizi per porsi serta biaya penyediaan makanan tersebut guna memastikan program berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah.

“BGN telah memerintahkan seluruh SPPG membuat media sosial sebagai sarana komunikasi antara SPPG dan masyarakat, dan wajib mengunggah menu makanan, kadar gizi serta harga,” kata Sonny di Bandung, Minggu (8/3/2026).

Kebijakan ini bertujuan agar masyarakat, terutama orang tua peserta didik dan keluarga penerima manfaat, mengetahui secara terbuka komposisi nutrisi yang dikonsumsi.

Adapun sasaran utama program MBG ini meliputi kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, bayi, serta para pelajar di berbagai jenjang pendidikan di seluruh pelosok negeri.

Sonny juga menegaskan bahwa BGN membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keberatan atau protes secara langsung jika ditemukan menu yang dinilai tidak layak atau tidak sesuai standar.

Partisipasi aktif warga dalam melakukan pengawasan dianggap sebagai instrumen penting untuk menjaga keberlanjutan dan kualitas layanan pemenuhan gizi nasional.

“Apabila tidak sesuai, masyarakat bisa protes. Itu salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas publik,” ujar Sonny menekankan pentingnya fungsi kontrol sosial dalam program berskala nasional ini.

Terkait fenomena penyebaran informasi di dunia maya, BGN memperbolehkan warga membagikan temuan mereka di media sosial selama tujuannya konstruktif.

Namun, Sonny menyarankan agar kritik tersebut dibarengi dengan laporan resmi kepada pihak SPPG setempat agar perbaikan layanan dapat segera dilakukan secara teknis di lapangan.

"Kalau untuk diviralkan, kan punya tujuan tertentu. Kalau tujuannya untuk memperbaiki, silakan datangi SPPG-nya, minta lakukan perbaikan. Tapi kalau tujuannya viralkan itu, ya bergantung kepada niatnya masing-masing. Kami tidak bisa melarang," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Jadwal Bus Jogja ke Pantai Parangtritis dan Baron, 9 Maret 2026

Jadwal Bus Jogja ke Pantai Parangtritis dan Baron, 9 Maret 2026

Jogja
| Senin, 09 Maret 2026, 07:37 WIB

Advertisement

Catat! Ini Daftar Hari Libur dan Hari Besar April 2026

Catat! Ini Daftar Hari Libur dan Hari Besar April 2026

Wisata
| Kamis, 05 Maret 2026, 22:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement