Advertisement
BGN Wajibkan SPPG Unggah Menu Makan Bergizi Gratis ke Medsos
Petugas menyiapkan Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Cimahi, Jawa Barat. ANTARA - Lintang Budiyanti Prameswari.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia untuk memublikasikan menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui media sosial.
Langkah ini diambil sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik, sehingga masyarakat dapat memantau langsung kualitas asupan gizi yang diberikan kepada para penerima manfaat.
Advertisement
Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sonny Sonjaya, menjelaskan bahwa informasi yang wajib diunggah tidak terbatas pada foto makanan semata.
Setiap SPPG diharuskan menyertakan rincian kandungan gizi per porsi serta biaya penyediaan makanan tersebut guna memastikan program berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah.
BACA JUGA
“BGN telah memerintahkan seluruh SPPG membuat media sosial sebagai sarana komunikasi antara SPPG dan masyarakat, dan wajib mengunggah menu makanan, kadar gizi serta harga,” kata Sonny di Bandung, Minggu (8/3/2026).
Kebijakan ini bertujuan agar masyarakat, terutama orang tua peserta didik dan keluarga penerima manfaat, mengetahui secara terbuka komposisi nutrisi yang dikonsumsi.
Adapun sasaran utama program MBG ini meliputi kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, bayi, serta para pelajar di berbagai jenjang pendidikan di seluruh pelosok negeri.
Sonny juga menegaskan bahwa BGN membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keberatan atau protes secara langsung jika ditemukan menu yang dinilai tidak layak atau tidak sesuai standar.
Partisipasi aktif warga dalam melakukan pengawasan dianggap sebagai instrumen penting untuk menjaga keberlanjutan dan kualitas layanan pemenuhan gizi nasional.
“Apabila tidak sesuai, masyarakat bisa protes. Itu salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas publik,” ujar Sonny menekankan pentingnya fungsi kontrol sosial dalam program berskala nasional ini.
Terkait fenomena penyebaran informasi di dunia maya, BGN memperbolehkan warga membagikan temuan mereka di media sosial selama tujuannya konstruktif.
Namun, Sonny menyarankan agar kritik tersebut dibarengi dengan laporan resmi kepada pihak SPPG setempat agar perbaikan layanan dapat segera dilakukan secara teknis di lapangan.
"Kalau untuk diviralkan, kan punya tujuan tertentu. Kalau tujuannya untuk memperbaiki, silakan datangi SPPG-nya, minta lakukan perbaikan. Tapi kalau tujuannya viralkan itu, ya bergantung kepada niatnya masing-masing. Kami tidak bisa melarang," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Ungkap Kronologi Kebakaran Tewaskan Satu Keluarga di Jakbar
- TNI AD Kerahkan 209 Personel Evakuasi Heli Jatuh di Kalbar
- Wajah TNI Tersangka Teror Air Keras Akan Terungkap di Sidang
- Kejagung: Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Terima Suap Rp1,5 Miliar
- Tragedi Kahramanmaras: Siswa Tembaki Kelas, Telan 9 Korban Jiwa
Advertisement
Bansos Sapa Bantul Rp1,4 Miliar, 1.000 Warga Terima Bantuan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih 2026, Cek Syarat dan Linknya
- Mobil China Melesat, Penjualan Naik 79 Persen di Indonesia
- Pemadaman Listrik Jogja 17 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
- TNI AD Kerahkan 209 Personel Evakuasi Heli Jatuh di Kalbar
- Cek Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Jumat Ini
- Bahaya Bernapas Lewat Mulut Saat Tidur dan Olahraga
- Tenang! Gejala ISPA Bisa Diatasi di Rumah, Ini Syaratnya
Advertisement
Advertisement








