Advertisement
Majikan Kejam, Pekerja Migran Indonesia Kabur dari Jendela Lantai 29
Ilustrasi pekerja migran / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, KUALA LUMPUR—Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sumatera Barat berhasil selamat dari kekejaman majikan di Malaysia setelah melakukan aksi dramatis melarikan diri dari jendela lantai 29 sebuah kondominium.
Duta Besar RI untuk Malaysia, Dato' Indera Hermono, menyatakan PMI tersebut diduga dipukul dan disiram air panas oleh pasangan majikannya. Korban yang bekerja nonprosedural sejak Februari 2025 itu nekat bersembunyi di tepi bangunan dan merosot ke tingkat 27 untuk menghindari siksaan, sebelum akhirnya diselamatkan tim pemadam kebakaran dan kini mendapat advokasi di Shelter KBRI.
Advertisement
"Kasusnya baru saja terjadi pada Jumat (14/11/2025) lalu. Ini kekejaman yang saya kira di luar batas kemanusiaan," kata Dubes Hermono.
Berdasarkan informasi kronologi yang disampaikan KBRI Kuala Lumpur, PMI asal Sumatra Barat ini masuk ke Malaysia secara nonprosedural pada Februari 2025 lalu melalui jalur ferry Dumai–Port Dickson.
Korban bekerja sebagai asisten rumah tangga untuk menjaga anak kembar dari majikan yang merupakan pasangan suami dan istri asal Malaysia. Selain itu, korban juga mulai kerja 24 Februari 2025, dijanjikan gaji RM1.500 per bulan (sekitar Rp6.033.501/kurs RM1 = Rp4.022) dan tambahan RM100 per bulan apabila tidak ambil cuti mingguan.
Hubungan antara korban dengan majikannya mulai renggang pada awal Mei 2025, manakala salah satu bayi kembar tersebut tersedak saat minum susu hingga harus dirawat di ICU selama 2 bulan.
Sejak peristiwa itu, majikan mulai sering menyindir korban ketika sedang makan.
Mulai bulan September 2025, majikan mulai melakukan kekerasan dengan memukul korban menggunakan tangan maupun alat berupa hanger plastik dan gagang sapu, dengan alasan korban bekerja lambat, tidak rapi, dan rumah berantakan.
Sementara korban menyatakan dia tidak sempat merapikan rumah karena harus menjaga dua anak kembar sekaligus.
Memasuki bulan November 2025, korban semakin sering menerima omelan dari majikan, dan majikannya melakukan penganiayaan secara fisik seperti mencekik, menghentakkan kepala korban ke dinding ataupun memukul kepala korban dengan telepon selular.
Korban juga pernah didorong lalu diinjak-injak bagian punggungnya. Puncaknya terjadi pada Kamis, 13 November 2025 malam, di mana sang majikan marah karena rumah berantakan, dan pekerjaan rumah tidak beres.
Majikan lalu memanaskan air dalam panci dan setelah mendidih air disiramkan ke tubuh korban. Korban mengalami luka di bagian punggung dan lengan sebelah kanan, serta tidak diberikan kesempatan istirahat ataupun mengobati luka.
Dalam kondisi terluka fisik dan mental, korban dipaksa menyelesaikan pekerjaan rumah seperti menyeterika baju dan bersih-bersih hingga Jumat 14 November 2025, jam 4.30 pagi. Majikan hanya memberi waktu 30 menit bagi korban untuk istirahat atau tidur, dan mengancam akan menyiram air panas lagi apabila korban tidak bangun pada jam 5.00 pagi (Jumat, 14 November 2025).
Kemudian pada Jumat, 14 November 2025 sore hari, saat korban menggendong bayi, korban mendengar percakapan majikan wanita kepada majikan pria yang saat itu berada di rumah, untuk memanaskan air, untuk disiramkan kepada korban, karena majikan mengaku melihat melalui CCTV bahwa korban sempat tertidur sejenak di dapur.
Mendengar hal tersebut, korban menjadi ketakutan lalu diam-diam keluar melalui jendela rumah dan bersembunyi di selasar luar kondominium lantai 29. Melihat korban duduk di tepi bangunan kondominium, majikan kemudian membujuk korban agar masuk ke rumah dan berbincang baik-baik, dan majikan berjanji tidak akan memukul.
Terbujuk rayuan majikan, korban masuk kembali ke dalam rumah melalui jendela. Namun belum sempat kedua kakinya menginjak lantai, suami majikan mendorong badan korban masuk rumah dan bersama istrinya memukuli korban.
Korban lalu ditarik ke dalam kamar mandi dan disiram dengan air panas yang sebelumnya sudah dimasak tadi. Majikan kemudian menyuruh korban mengganti baju dalam tiga detik dan menyuruhnya membersihkan botol susu bayi.
Saat itu, korban mendengar majikan kembali menyalakan kompor untuk memanaskan air. Mengetahui gelagat buruk, saat air akan mendidih, korban lari ke dalam kamar kedua dan menguncinya dari dalam.
Korban lalu keluar dari jendela kamar dan bersembunyi di dekat mesin AC di tepi bangunan kondominium tingkat 29.
Proses Penyelamatan
Melihat ada orang yang berdiri di tepi bangunan lantai 29, pihak keamanan bangunan segera menghubungi pemadam kebakaran untuk meminta bantuan penyelamatan. Awalnya pihak keamanan menduga korban tersebut berniat bunuh diri dengan cara melompat dari ketinggian.
Sementara korban untuk menghindari tangkapan dari suami majikan, kemudian merosot turun melalui pipa bangunan ke tingkat 28. Namun, karena jendela kamar tingkat 28 saat diketuk tidak ada jawaban maka korban kembali merosot turun ke tingkat 27.
Korban kemudian diselamatkan oleh petugas pemadam kebakaran dari jendela rumah lantai 27. Setelah diberi rawatan luka bakar pada punggung dan lengannya, pada malam harinya korban kemudian diantar petugas pemadam kebakaran ke balai polis (pos polisi) yang terletak di dekat kondominium tempat korban bekerja.
Korban kemudian bertahan di balai polis menunggu perwakilan dari KBRI datang. Saat ini korban berada di Shelter KBRI Kuala Lumpur untuk mendapatkan pendampingan advokasi.
Advokasi KBRI
Dubes Hermono menyampaikan pihaknya saat ini tengah mengadvokasi kasus PMI asal Sumatra Barat tersebut. Ia menegaskan KBRI KL akan mengawal proses hukum terhadap majikan korban.
"Sekarang korban ada di KBRI, sudah dilakukan visum dan akan kita buatkan laporan resmi ke polisi," ujar Dubes Hermono.
Dia meminta pihak Polis Diraja Malaysia menindak tegas pelaku penganiayaan guna memberikan efek jera. "Kami minta agar polisi betul-betul melakukan penegakan hukum, supaya hal-hal seperti ini tidak terus terjadi, karena kalau terus terjadi pada akhirnya pun akan mengganggu hubungan (dua negara)," kata Dubes Hermono.
Di sisi lain, dia dengan tegas meminta pihak imigrasi Indonesia betul-betul melakukan seleksi dan profiling yang ketat terhadap warga negara Indonesia yang akan berangkat keluar negeri.
Melihat kasus yang dialami PMI asal Sumatra Barat ini, Dubes Hermono mengatakan semestinya pihak imigrasi, khususnya di tempat asal korban, bisa melakukan pencegahan korban ke luar negeri.
"Kalau saya lihat paspornya itu dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Agam. Ini menunjukkan bahwa proses profiling pemohon paspor ini juga masih lemah. Terlalu mudah mengeluarkan paspor. Ini juga PR yang dari dulu saya selalu tekankan bahwa profiling kepada pemohon paspor, khususnya perempuan, ini harus betul- betul diperketat, karena perempuan yang cenderung menjadi korban penganiayaan," kata Dubes Hermono.
Dia mengatakan sepatutnya imigrasi bisa mendeteksi atau mencurigai WNI perempuan yang sekiranya tidak meyakinkan dan mengaku akan berlibur ke luar negeri.
Menurut Dubes Hermono pencegahan itu semestinya mudah untuk dilakukan, misalnya dengan mengecek rekening bank yang bersangkutan, untuk mengetahui apakah yang bersangkutan betul-betul memiliki kemampuan finansial untuk melancong atau tidak.
Jika tidak, maka patut dicurigai yang bersangkutan pergi ke luar negeri untuk bekerja secara nonprosedural, dan pihak imigrasi bisa memutuskan untuk tidak menerbitkan paspor yang bersangkutan.
Lebih lanjut, Dubes Hermono menyampaikan dalam satu bulan terakhir, terdapat dua kasus penganiayaan berat terhadap PMI yang diketahui dan ditangani KBRI.
Selain kasus PMI asal Sumatra Barat, ada juga kasus PMI nonprosedural asal Temanggung, Jawa Tengah, yang telah bekerja selama 21 tahun di Malaysia, dan selama itu ia tidak pernah digaji serta kerap menerima penganiayaan fisik hingga bibirnya mengalami cacat permanen.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini Selasa 18 November 2025
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Hari Ini Selasa 18 November 2025
- Jadwal KA Prameks Terbaru Hari Ini Selasa 18 November 2025
- Jadwal SIM Keliling Bantul Hari Ini Selasa 18 November 2025
- Update! Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini 18 November 2025
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Hari Ini, Selasa 18 November 2025
- Disdukcapil Bantul Peringatkan Penipuan Aktivasi IKD
Advertisement
Advertisement





