Advertisement

KPK Telusuri Jejaring Pejabat Kemenhub di Kasus Suap DJKA

Newswire
Selasa, 02 Desember 2025 - 10:17 WIB
Sunartono
KPK Telusuri Jejaring Pejabat Kemenhub di Kasus Suap DJKA Gedung KPK / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—KPK menelusuri kedekatan Eddy Kurniawan Winarto dengan pejabat Kemenhub terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan dan perawatan jalur kereta.

KPK juga membandingkan penerimaan uang yang dinilai jomplang antara Eddy yang mengantongi Rp11,23 miliar dan Muhlis Hanggani Capah yang hanya menerima Rp1,1 miliar. Perbedaan nilai tersebut dinilai dapat mengungkap pola peran dan kedudukan masing-masing pihak dalam praktik suap proyek jalur rel.

Advertisement

Kasus ini bermula dari OTT pada April 2023 yang kemudian berkembang menjadi 17 tersangka serta dua korporasi. Sejumlah proyek kereta di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi diduga direkayasa sejak tahap administrasi hingga penentuan pemenang tender.

"Kedekatan saudara EKW dengan para pejabat struktural yang ada di Kemenhub, ya, sedang kami dalami sampai di level yang mana. Apakah di level Eselon I, hanya Eselon II, atau bahkan ke top manager-nya [pucuk pimpinan]," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/12) malam.

Selain itu, Asep mengatakan KPK mendalami penerimaan uang yang didapatkan EKW yang mencapai Rp11,23 miliar, berbanding jauh dengan uang yang diterima tersangka Muhlis Hanggani Capah (MHC).

Muhlis Hanggani yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) pada Direktorat Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan, Sumatera Utara, pada tahun 2021-Mei 2024, menerima uang dugaan suap sebesar Rp1,1 miliar.

"Kami juga sedang mendalami aliran dari uangnya karena ini kan besar ya yang ASN-nya sendiri meskipun hanya PPK, tetapi tadi dapat Rp1,1 miliar. Kemudian EKW sendiri Rp11,23 miliar. Jomplang banget begitu ya," katanya.

Sebelumnya, kasus tersebut terkuak berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.

Saat ini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Setelah beberapa waktu atau hingga 12 Agustus 2025, KPK telah menetapkan dan menahan 17 tersangka. KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut.

Mereka adalah Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat, Direktur Utama PT KA Properti Manajemen Yoseph Ibrahim, VP PT KAPM Parjono, dan Direktur Prasarana Perkeretaapian Kemenhub Harno Trimadi.

Kemudian Kepala BTP Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya, PPK BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan, PPK BPKA Sulsel Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah, dan PPK BTP Jawa Bagian Barat Syntho Pirjani.

Berikutnya, Direktur PT Bhakti Karya Utama Asta Danika, Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera Zulfikar Fahmi, PPK DJKA Kemenhub untuk proyek Pembangunan Jalur Ganda Cirebon-Kroya Yofi Okatrisza.

Lalu, tiga orang Ketua Kelompok Kerja Kemenhub Hardho, Edi Purnomo, dan Budi Prasetyo, serta Ketua Pokja untuk proyek Pembangunan Jalur Ganda Solo Balapan-Kadipiro Risna Sutriyanto.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut, diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Agenda Budaya & Komunitas Jogja, 2 Desember 2025

Agenda Budaya & Komunitas Jogja, 2 Desember 2025

Jogja
| Selasa, 02 Desember 2025, 09:47 WIB

Advertisement

KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona

KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona

Wisata
| Minggu, 30 November 2025, 19:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement