Bareskrim Bongkar Manipulasi BEC, Perusahaan AS Rugi Rp5 Miliar
Bareskrim mengungkap kasus Business E-mail Compromise yang merugikan perusahaan AS hingga 350.325 dolar AS. Dua tersangka ditetapkan.
Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, berhasil mengungkap upaya penyelundupan emas dengan total berat mencapai 23,793 kilogram (Kg) senilai Rp63 miliar dengan melibatkan tujuh orang warga nagara asing (WNA) asal Cina dan seorang WNI. (ANTARA/Azmi Samsul M)\r\n
Harianjogja.com, JAKARTA—Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menggagalkan 32 kasus upaya penyelundupan ekspor emas ilegal sepanjang Januari-Agustus 2026. Nilai keekonomian barang dalam seluruh penindakan tersebut mencapai Rp846,94 miliar.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama mengatakan jumlah penindakan ekspor emas ilegal tersebut melonjak dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Pada Januari-Agustus 2025, Bea Cukai tercatat hanya menggagalkan sekitar empat kasus penyelundupan emas.
“Kami berhasil menggagalkan sekitar 32 kasus dengan total nilai keekonomian Rp846,94 miliar,” kata Djaka dalam konferensi pers di Kantor Pusat DJBC, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Emas 22,317 Kg Digagalkan di Bandara Soekarno-Hatta
Penindakan terbaru dilakukan Bea Cukai terhadap upaya ekspor emas batangan atau cast bar di Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Banten, pada Kamis (13/8).
Dalam penindakan tersebut, petugas menggagalkan pengiriman emas sebanyak 22,317 kilogram. Barang tersebut tidak dilengkapi dokumen kepabeanan dan perizinan yang dipersyaratkan.
Sebelumnya, pada 10-11 Agustus 2026, Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Aviation Security (Avsec) juga menggagalkan dua upaya ekspor emas.
Total barang hasil penindakan dari dua upaya tersebut mencapai 23,793 kilogram dengan perkiraan nilai pasar Rp63 miliar.
Bea Cukai Telusuri Dugaan Keterlibatan Petugas Bandara
Pendalaman yang dilakukan Bea Cukai menemukan adanya keterlibatan petugas bandara dalam aksi penyelundupan tersebut. Djaka memastikan pihaknya akan terus menelusuri pihak-pihak yang berada di balik jaringan ekspor emas ilegal itu.
Langkah tegas, kata dia, akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengawasan juga akan diperkuat untuk mencegah potensi penyelundupan barang melalui jalur penerbangan internasional.
Bea Cukai akan mengoptimalkan analisis data penumpang, pengawasan berbasis risiko, serta pemeriksaan secara selektif. Koordinasi dan pertukaran informasi dengan para pemangku kepentingan juga akan terus ditingkatkan.
Masyarakat Diimbau Patuhi Aturan Ekspor
Selain memperkuat pengawasan, DJBC akan memberikan edukasi kepada masyarakat dan pengguna jasa. Edukasi tersebut ditujukan agar kegiatan ekspor dan pembawaan barang ke luar negeri dilakukan secara legal, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Djaka mengatakan pengawasan tersebut juga berkaitan dengan upaya melindungi penerimaan negara dari potensi kehilangan akibat aktivitas ilegal.
“Bea Cukai dengan stakeholder yang ada di bandara akan terus memperketat terhadap potensi-potensi penerimaan negara yang akan hilang yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bareskrim mengungkap kasus Business E-mail Compromise yang merugikan perusahaan AS hingga 350.325 dolar AS. Dua tersangka ditetapkan.
Sarana olahraga Sleman masih terkendala. Fasilitas dayung dan renang belum sesuai kebutuhan atlet menjelang Porda DIY XVIII 2027.
Pemda DIY menyalurkan Rp1 miliar untuk NTT terdampak gempa dan membantu mahasiswa asal NTT di Jogja melalui pangan serta keringanan kuliah.
Usulan BPIH 2027 Rp107,34 juta per jamaah naik hampir Rp20 juta. DPR meminta biaya dikaji agar rasional dan layanan tetap berkualitas.
KRI Ki Hajar Dewantara akan dijual setelah DPR menerima surpres. Simak spesifikasi, senjata, mesin, dan kemampuan kapal perang ini.
Seoul menyiapkan kebijakan “hak atas keteduhan” dengan koridor pejalan kaki teduh untuk menghadapi gelombang panas ekstrem dan melindungi warga.