Kasus TPPU Febrie, Kejagung Geledah Kantor Don Ritto & 4 Korporasi
Kejagung menggeledah enam lokasi terkait kasus TPPU eks Jampidsus Febrie Adriansyah, termasuk kantor Don Ritto dan empat korporasi.
Foto ilustrasi menu Makan Bergizi Gratis, dibuat menggunakan Artificial Intelligence (AI).
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026. Terbaru, penyidik memeriksa 12 saksi dari total 22 orang yang dipanggil pada Selasa (11/8/2026).
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan tidak seluruh saksi yang dipanggil memenuhi panggilan penyidik. Dari 22 orang yang dijadwalkan memberikan keterangan, hanya 12 saksi yang hadir dan menjalani pemeriksaan.
"Tim Penyidik telah memanggil 22 orang saksi untuk dimintai keterangannya dan yang hadir memenuhi panggilan Penyidik yaitu sebanyak 12 orang saksi," ujar Anang dalam keterangan tertulis, Selasa (11/8/2026).
Lima Saksi Berasal dari BGN
Dari 12 saksi yang diperiksa, lima orang di antaranya berasal dari Badan Gizi Nasional (BGN). Mereka diperiksa dalam kapasitas dan posisi masing-masing terkait penyidikan perkara dugaan korupsi tata kelola MBG.
Lima saksi tersebut yakni O selaku tenaga pendukung PPK pengadaan tablet dan RRNWP selaku Sekretaris Kepala BGN. Sementara itu, saksi lainnya berasal dari pihak swasta dan yayasan.
Mereka yakni WH dari Yayasan TBCS; RE selaku Finance/Staf Keuangan PT GSN; pihak PT KSK; Direktur PT BPK; AR selaku Direktur PT EC; DRP selaku Kepala SPPG Yayasan SPB; serta YCS.
Anang mengatakan pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan yang masih berjalan. Keterangan para saksi diperlukan untuk memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi berkas perkara.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," imbuhnya.
Kejagung memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola MBG tetap berjalan dengan mengedepankan prinsip hukum. Anang menegaskan proses tersebut dilakukan secara profesional, independen, dan akuntabel.
"Proses penyidikan akan terus dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian," pungkasnya.
Tujuh Orang Telah Jadi Tersangka
Dalam perkara dugaan korupsi tata kelola MBG tersebut, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka.
Tiga tersangka di antaranya merupakan mantan pejabat BGN. Mereka adalah Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Penyidik juga menetapkan Asep Yusuf Somantri (AYS), yang disebut sebagai orang kepercayaan Sony Sonjaya, sebagai tersangka.
Tersangka lainnya adalah Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) Andri Mulyono (AM) selaku penyedia motor listrik BGN. Kejagung juga menetapkan Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing (GHS) serta mantan Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Lalu Muhammad Iwan Mahardan (LMI).
Dugaan Yayasan Terafiliasi hingga Mark Up
Para tersangka dalam perkara tersebut diduga melakukan sejumlah pelanggaran dalam tata kelola program MBG.
Kejagung menduga para tersangka meloloskan yayasan terafiliasi sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), meskipun yayasan tersebut tidak memenuhi persyaratan.
Selain persoalan mitra SPPG, para tersangka juga diduga mengatur titik SPPG. Penyidik turut mendalami dugaan mark up serta pengadaan barang yang sebenarnya tidak diperlukan.
Perkara tersebut masih dalam proses penyidikan Kejagung. Hingga kini, penyidik masih melakukan penghitungan terhadap total kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG periode 2025–2026.
Pemeriksaan 12 saksi pada Selasa (11/8/2026) menjadi bagian dari proses Kejagung memperkuat pembuktian perkara sekaligus melengkapi pemberkasan terhadap para tersangka yang telah ditetapkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
Kejagung menggeledah enam lokasi terkait kasus TPPU eks Jampidsus Febrie Adriansyah, termasuk kantor Don Ritto dan empat korporasi.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 12 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Kereta pertama berangkat 05.05 WIB, tarif tetap Rp8.000.
PSEL Piyungan ditargetkan groundbreaking Desember 2026. Proyek senilai Rp2,5 triliun-Rp3 triliun ini mulai dibangun Januari 2027.
Polisi menyiagakan puluhan personel setelah massa membakar sejumlah kantor pemerintah di Ilaga, Puncak, Papua Tengah.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 12 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000.
Airlangga Hartarto memastikan pasokan Pertalite dan biodiesel Indonesia aman hingga akhir 2026 meski konflik global memengaruhi harga energi.