Advertisement

Kecelakaan Beruntun di Karawang Melibatkan 13 Kendaraan, 2 Orang Tewas

Newswire
Sabtu, 29 November 2025 - 15:57 WIB
Abdul Hamied Razak
Kecelakaan Beruntun di Karawang Melibatkan 13 Kendaraan, 2 Orang Tewas Sebuah kendaraan yang terlibat kecelakaan beruntun di Karawang. (ANTARA - HO/Polres Karawang)

Advertisement

Harianjogja.com, KARAWANG — Sebuah kecelakaan beruntun yang melibatkan 13 kendaraan terjadi di lampu merah Jalan Raya Arteri, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Sabtu (29/11/2025). Peristiwa tragis ini menelan dua korban jiwa dan melukai lima orang lainnya.

Kasie Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menjelaskan, salah satu korban meninggal dunia adalah Lilis Suryani, pengendara Honda Vario yang tertabrak dari belakang. Sementara seorang anak berusia 3 tahun, Syaddad Faidanu, mengalami luka ringan. Semua korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Karya Husada Cikampek untuk mendapatkan perawatan medis.

Advertisement

“Dua orang meninggal dunia, dan lima orang lainnya mengalami luka-luka,” kata Wildan.

Menurut keterangan Wildan, kecelakaan bermula saat sebuah truk wing box bernopol D-9326-YU melaju dari arah Cikampek menuju Karawang. Truk ini gagal berhenti saat mendekati lampu merah dan menabrak mobil Ayla yang tengah berhenti. Benturan tersebut mendorong mobil Ayla menabrak kendaraan di depannya, sehingga memicu rangkaian tabrakan berlapis.

Akibatnya, kecelakaan ini melibatkan berbagai jenis kendaraan, mulai dari mobil Xenia, Grandmax, angkot, light truck, hingga sepeda motor seperti Vixion, Vario, Aerox, Beat, Karisma, dan bahkan motor tanpa pelat nomor. Petugas Satlantas Polres Karawang mencatat sedikitnya 13 kendaraan mengalami kerusakan.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga kecelakaan ini disebabkan kelalaian pengemudi truk. “Pengemudi diduga tidak memperhatikan kondisi arus lalu lintas saat berpindah lajur dan tidak mampu mengendalikan laju kendaraan,” ujarnya.

Selain faktor manusia, petugas juga menemukan indikasi masalah pada sistem rem angin truk dan dugaan pelanggaran muatan. Berdasarkan data KIR, muatan yang diizinkan hanya 11,5 ton, namun truk diketahui membawa beban hingga lebih dari 25 ton.

Wildan menegaskan, kondisi jalan tidak menjadi faktor penyebab kecelakaan. Jalan dalam keadaan baik, lurus, dan kering, tanpa hambatan dari lingkungan sekitar.

Satlantas Polres Karawang kini telah mengamankan semua kendaraan yang terlibat, mengumpulkan keterangan saksi, dan memeriksa pengemudi truk. Proses penyelidikan pun terus berjalan untuk memastikan penyebab pasti dan menentukan langkah hukum berikutnya.

“Proses penyelidikan terus berjalan untuk memastikan penyebab pasti dan menentukan langkah hukum berikutnya,” kata Wildan.

Kecelakaan ini menjadi pengingat bagi seluruh pengendara untuk selalu berhati-hati, terutama saat mendekati lampu merah dan membawa muatan berat, agar keselamatan di jalan tetap terjaga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Embarkasi Haji YIA Mulai Beroperasi pada 2026

Embarkasi Haji YIA Mulai Beroperasi pada 2026

Jogja
| Sabtu, 29 November 2025, 15:37 WIB

Advertisement

Kemenpar Kenalkan Wisata Banyuwangi-Bali ke Pasar Global

Kemenpar Kenalkan Wisata Banyuwangi-Bali ke Pasar Global

Wisata
| Sabtu, 29 November 2025, 14:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement