Advertisement
Gus Yahya Minta Polemik PBNU Dibawa ke Muktamar
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menegaskan dirinya tidak memiliki niat untuk mundur dari jabatannya, usai menghadiri rapat koordinasi dengan Ketua PWNU di Surabaya, Minggu (23/11/2025) . ANTARA - Fahmi Alfian
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya meminta seluruh polemik internal yang mengarah pada pemberhentiannya sebagai ketua umum diselesaikan melalui Muktamar NU. Ia menilai forum tertinggi organisasi merupakan jalan paling terhormat untuk menjaga keutuhan jamiyah.
“Mari kita selesaikan dengan lebih terhormat. Apapun masalahnya, kalau masih ada yang tidak terselesaikan, mari kita selesaikan melalui Muktamar, sehingga keutuhan organisasi terjaga, integritas organisasi tidak ternodai,” kata Gus Yahya di Jakarta, Rabu.
Advertisement
Ia mengakui selama masa kepemimpinannya tidak lepas dari kekhilafan. Karena itu, ia mengimbau seluruh jajaran PBNU, termasuk Rais Aam, untuk mempertimbangkan penyelesaian secara lebih mendalam demi menjaga marwah organisasi.
“Saya tahu sebagai ketua umum jelas saya juga melakukan kesalahan, karena tidak ada yang sempurna,” ujarnya.
Gus Yahya menilai beredarnya surat yang menyebut pemberhentiannya berpotensi menimbulkan perpecahan di internal NU. Ia mempertanyakan motif pihak-pihak yang mendorong dinamika tersebut.
“Harus dicurigai, ada yang menginginkan NU ini pecah. Tidak ada hujan, tidak ada angin, tiba-tiba dilakukan hal seperti ini,” katanya.
BACA JUGA
Surat Edaran Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang beredar Rabu menyatakan Gus Yahya sudah tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU per 26 November 2025. Surat itu diteken Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Khatib PBNU Ahmad Tajul Mafakir.
Keputusan tersebut membuat Gus Yahya tidak lagi memiliki kewenangan menggunakan atribut dan fasilitas ketua umum. Surat edaran itu juga menegaskan bahwa PBNU akan segera menggelar Rapat Pleno sebagai tindak lanjut ketentuan yang tercantum dalam sejumlah peraturan organisasi terkait mekanisme pemberhentian dan pergantian antar waktu.
Selama terjadi kekosongan jabatan ketua umum, kepemimpinan PBNU berada sepenuhnya di tangan Rais Aam sebagai pimpinan tertinggi Nahdlatul Ulama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Difabel Audit Trotoar Tugu Jogja, Banyak Akses Belum Ramah
Advertisement
Wisata Petik Melon Gaden Diserbu Pengunjung saat Panen Perdana
Advertisement
Berita Populer
- PJJ Challenge Jangkau 985 Peserta Seluruh Indonesia
- Pendampingan Psikis Anak Pascabencana Perlu Libatkan Orang Tua
- 8 Negara Muslim Prihatin Atas Pembukaan Rafah Hanya 1 Jalur
- KAI Percepat Distribusi BBM ke Wlayah Sumut
- Tangis dan Debu: Kisah Warga Toboh Seusai Galodo Luluhlantakkan Rumah
- 9 Rumah di Lumajang Terendam Lahar Hujan Semeru
- Korban Bencana di Sumut Bertambah Jadi 318 Orang
Advertisement
Advertisement



