Advertisement
Kemendagri Buka Opsi Evaluasi Sistem Pilkada, Ini Alasannya
Ilustrasi pemungutan suara. / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempertimbangkan evaluasi sistem Pilkada karena dinilai belum efektif membentuk daerah yang otonom dan mandiri.
Hal ini diutarakan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bachtiar.
Advertisement
Maka dia pun tak menutup kemungkinan evaluasi sistem rekrutmen politik akan terjadi. Di dalam suatu negara demokrasi, menurut dia, sistem itu selalu berubah dan berkembang sesuai tantangan jaman.
"Daerah kan hampir sebagian besar tidak otonom. Masih mengandalkan dana transfer. Kemudian inisiatif lokal ini kurang berkembang," kata Bachtiar dalam agenda rilis Indeks Partisipasi Pilkada 2024 yang digelar KPU RI di Jakarta, Sabtu (18/10/2025).
Menurut dia, tidak ada satu sistem yang bisa menjadi permanen dari waktu ke waktu. Sistem Pilkada langsung yang sudah dilakukan sejak tahun 2005, menurut dia, bisa dinilai dari kondisi daerah saat ini.
Bahkan Provinsi Jakarta yang selalu dinilai sebagai daerah yang mandiri, menurut dia, masih berharap pada dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat.
Menurut dia, sistem Pilkada langsung maupun tidak langsung, atau dengan sistem lainnya hanya sekadar pilihan. Namun yang paling penting, kata dia, daerah bisa mendapatkan sosok pemimpin yang memiliki kualifikasi negarawan, mampu mempercepat kesejahteraan, keadilan, dan kemajuan daerah.
"Evaluasi juga menunjukkan, ternyata kan sistem langsung ini yang kita dapatkan ada masalah hukum, daerah juga, otonomi daerah tidak berkembang," katanya.
Dia mengatakan bahwa saat ini dunia semakin terkoneksi, bukan hanya antar negara, melainkan juga di tingkat daerah. Pembangunan nasional, kata dia, tak akan tercipta dengan baik jika tidak ada pembangunan di daerah, bahkan hingga tingkat terbawah.
Untuk itu, dia pun mendorong adanya revisi terhadap Undang-Undang Pemerintahan Daerah guna memperbaiki permasalahan-permasalahan daerah, sebelum nantinya merevisi sistem Pilkada.
"Apakah langsung seperti ini? Apakah tidak langsung? Atau asimetris? Nah asimetris kan menjadi salah satu opsi juga, menjadi patut untuk kita diskusikan. Saya kira ini pikiran-pikiran saja sih, belum menjadi pikiran pemerintah. Kita tunggu saja kalau soal pembahasan itu," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
- Dampak MBG Akan Dibaca dari Pertumbuhan Otak dan Fisik Anak
Advertisement
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Bantul Siapkan BTT untuk Bencana
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Kamis 29 Januari 2026
- Bupati Magelang Dorong Optimalisasi PAD Lewat PBB-P2 2026
- AS Blokir Hasil Penjualan Minyak Venezuela Lewat Rekening Khusus
- Belanja Transfer Sepak Bola 2025 Pecahkan Rekor Global
- Cegah PMK pada Ternak, Bupati Gunungkidul Gencarkan Bebersih Kandang
- Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 29 Januari 2026, Tarif Tetap Rp8.000
- Insentif PPh 21 2026 Positif, tetapi Belum Dongkrak Daya Beli
Advertisement
Advertisement



