Advertisement

Kadin: Program magang Nasional Berdampak Positif ke Dunia Usaha

Newswire
Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:07 WIB
Sunartono
Kadin: Program magang Nasional Berdampak Positif ke Dunia Usaha Tenaga Kerja. / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie menilai program Magang Nasional 2025 dapat memberikan dampak positif berupa inovasi baru bagi dunia usaha.

“Yang penting [dari program ini adalah] kita serap adik-adik, anak-anak yang baru lulus (dari perguruan tinggi). Perusahaan-perusahaan juga membutuhkan tenaga-tenaga baru dan pemikiran-pemikiran baru (dari generasi muda) supaya inovasi bisa berjalan,” kata Anindya saat ditemui di Jakarta, Sabtu (11/10/2025).

Advertisement

Adapun dalam program ini, para peserta yang merupakan lulusan baru (fresh graduate) perguruan tinggi akan memperoleh uang saku setara upah minimum kabupaten/kota (UMK) dan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk DKI Jakarta setiap bulan selama 6 bulan pemagangan.

Anindya menilai, upaya ini sangat baik bagi para peserta magang dan dunia usaha yang terlibat. Ia berharap, kerja sama dengan sektor industri untuk program ini bisa diperluas lagi agar cakupan pesertanya lebih merata.

“Ini pemerintah memberikan UMK [dalam program magang], ini saya rasa sangat bagus. Masukannya ialah bagaimana dari swasta dan juga pemerintah bekerja sama untuk apa yang kita mau prioritaskan untuk 20 ribu [kuota peserta yang bergabung] ini. Ke depannya katanya mau [ditambah kuota menjadi] 100 ribu, saya rasa bagus,” ujar Anindya.

Selain uang saku, peserta magang nantinya juga akan memperoleh Jamsostek mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JM), dan pendampingan mentor dari perusahaan tempat magang, serta sertifikat pemagangan bagi peserta yang menyelesaikan program penuh.

Sesuai Permenaker No.8 Tahun 2025, program pemagangan ini menyasar lulusan diploma (D1-D4) dan sarjana (S1) yang lulus maksimum satu tahun terakhir saat mendaftar program pemagangan melalui platform maganghub.kemnaker.go.id, terhitung sejak tanggal ijazah diterbitkan mulai 1 Oktober 2024 hingga 30 September 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

DIY Butuh 1.000 Ton Sampah per Hari untuk Jalankan Program PSEL

DIY Butuh 1.000 Ton Sampah per Hari untuk Jalankan Program PSEL

Jogja
| Sabtu, 11 Oktober 2025, 21:47 WIB

Advertisement

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya

Wisata
| Minggu, 05 Oktober 2025, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement