Advertisement
11 Perusahaan Pengekspor Sarang Burung Walet Terkena Sanksi China

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Karantina Indonesia (Barantin) melakukan sejumlah upaya mitigasi, termasuk audit investigasi, guna merespons isu keamanan pangan, terkait pembatasan ekspor sarang burung walet ke China.
Deputi Bidang Karantina Hewan Barantin Sriyanto mengatakan pemerintah China melalui Administrasi Umum Kepabeanan Republik Rakyat Tiongkok saat ini menerapkan batas maksimal kandungan aluminium dalam produk sarang burung walet Indonesia. Hal itu sebagai salah satu faktor keamanan pangan yang mutlak untuk dipenuhi yaitu sebesar 100 mg/kgm (ppm – part per million).
Advertisement
"Tentu ini sangat merugikan Indonesia, karena sebenarnya ketentuan tersebut belum disepakati oleh pemerintah Indonesia sebagai mitra dagang utamanya dalam produk sarang burung walet," ujar Sriyanto dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Akibat standar batas tersebut, 11 perusahaan dalam negeri telah dikenai sanksi oleh GACC berupa penghentian sementara izin ekspor produk sarang burung walet ke China.
BACA JUGA
Ia menyampaikan, standar batas maksimal tersebut diterapkan oleh pemerintah China dalam rangka memberikan jaminan atas isu keamanan pangan dengan metode generalisasi dan belum disepakati oleh pemerintah Indonesia.
"Pemerintah mendorong penyelesaian permasalahan tersebut, kita juga melakukan dua langkah strategis yaitu penyelesaian jangka pendek dan jangka panjang," katanya.
Penyelesaian jangka pendek dilakukan melalui audit investigasi keamanan pangan pada pemrosesan produk sarang burung walet dan mengkoordinasikan hasil kesimpulan audit kepada GACC. Audit investigasi terhadap jaminan keamanan pangan pada sembilan perusahaan telah selesai dilaksanakan dan berada dalam tahap verifikasi oleh pemerintah China melalui GACC.
Hasil audit terhadap 9 perusahaan tersebut secara bertahap telah diserahkan ke GACC yaitu pada tanggal 20 Juni, 11 Juli dan 17 September. Sedangkan dua perusahaan lainnya sedang berlangsung.
Barantin juga menerapkan kebijakan seperti pengujian kandungan aluminium pada setiap pengiriman produk sarang burung walet ke China dengan menggunakan metode ICP-MS yang mengacu kepada standar keamanan pangan pemerintah China, GB 5009; 268-2016, serta pengenaan SOP tertentu kepada raw matterial dari rumah burung walet tertentu yang diketahui secara alami mengandung kadar aluminium yang tinggi.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka mitigasi risiko ditemukannya kadar aluminium yang berlebih dalam produknya. Salah satu di antaranya adalah penghilangan bagian kakian sarang burung walet yang merupakan bagian perlekatan dengan dinding yang diketahui sebagai sumber kadar aluminium yang tinggi.
Barantin mengimbau kepada seluruh eksportir sarang burung walet ke China untuk melaksanakan uji laboratorium sebagai screening terhadap kualitas raw matterial dikaitkan dengan kandungan aluminium. Jangka panjangnya, Barantin sedang menyusun kajian kandungan aluminium pada raw matterial sarang burung walet dengan berbagai kondisi ekosistem yang menjadi latar belakang tempat produksinya.
Sebanyak 907 sampel sudah diambil dan 880 sampel sudah diselesaikan pengujian kadar aluminiumnya dengan menggunakan metode ICP-MS berdasarkan GB 5009; 268-2016. Hasil kajian tersebut akan dipergunakan sebagai bahan dalam melaksanakan bilateral meeting dengan pemerintah China dalam penentuan batas maksimal kandungan aluminium pada produk sarang burung walet.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kisah Rafi, Korban Tragedi Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo
- 300 Juta Orang di Dunia Tak Punya Rumah dan Tinggal di Kawasan Kumuh
- 17 Korban Ambruknya Ponpes Al-Khoziny yang Berhasil Diidentifikasi
- Layanan Darurat Triple Zero (000) Australia Gagal, Diduga Terkait 4 Kematian
- Alasan KPK Kembalikan Alphard yang Disita dari Rumah Immanuel Ebenezer
Advertisement
Advertisement

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Layanan SIM Keliling di Bantul Sepanjang Oktober 2025
- Jadwal KRL Jogja Solo Pekan Ini 7-12 Oktober 2025, Mulai Pukul 05.05 WIB
- Jadwal Layanan SIM Keliling di Sleman Selama Oktober 2025
- Jadwal Pemadaman Listrik di Kota Jogja Hari Ini 7 Oktober 2025
- Pembangunan Area Parkir Ketandan Capai 72 Persen
- Tarif Rp12.000, Berikut Jadwal Bus Sinar Jaya Jogja Parangtritis PP
- HUT ke-269 Kota Jogja: Lebih Dekat, Lebih Cepat, Maju Melesat
Advertisement
Advertisement