Advertisement
Pemerintah Moratorium Impor Scrap Besi dan Baja, Ini Alasannya
Foto ilustrasi impor dan eksport. / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah memutuskan untuk melakukan moratorium atau menghentikan sementara impor scrap besi dan baja setelah temuan zat radioaktif Cesium-137 di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan langkah ini diambil untuk memastikan seluruh industri memenuhi standar keselamatan radiasi sebelum izin impor diberikan kembali.
Advertisement
“Kami telah meminta untuk sementara menghentikan importasi scrap, scrap besi dan baja, sambil para industrinya melengkapi diri dengan dual FME [Foreign Material Exclusion], Radiation Portal Monitoring dan CEMS [Continuous Emission Monitoring System],” kata Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq di Kabupaten Serang, Selasa.
FME adalah proses mencegah masuknya serpihan luar ke suatu area atau beberapa area, dimana serpihan tersebut menimbulkan risiko ekonomi atau bahaya keselamatan. Sedangkan Radiation Portal Monitoring merupakan sistem deteksi radiasi yang tetap atau permanen, yang dirancang untuk secara otomatis memeriksa kendaraan, kargo, atau individu yang melewati area deteksi.
BACA JUGA
Adapun CEMS merupakan sistem peralatan yang diperlukan untuk memantau emisi gas dan partikel dari cerobong asap industri secara berkelanjutan
Menteri LH Hanif menjelaskan izin impor baru akan diberikan setelah industri benar-benar memiliki alat deteksi tersebut. “Kami sudah menetapkan, baru kami berikan izin impor kalau semuanya sudah dilengkapi. Kalau enggak, enggak,” ucapnya.
Menteri Hanif mengatakan kebijakan ini merupakan bentuk kewaspadaan terhadap potensi bahan berbahaya yang tidak terdeteksi dalam rantai impor logam bekas.
“Ini potensi yang mengingatkan kita. Dulu-dulu kita enggak pernah membayangkan ada reaktor nuklir sampai ke kita,” ujarnya.
Ia menilai pengawasan terhadap impor scrap perlu diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang. “Kalau perizinannya semua sudah terpenuhi, tetapi kontrol kita yang mungkin agak lewat,” katanya.
Menteri LH Hanif menegaskan pemerintah kini melakukan koreksi menyeluruh terhadap sistem perizinan dan pengawasan bahan logam bekas yang masuk ke Indonesia. “Ini menjadi koreksi kita bersama,” ujarnya.
Menurutnya, koordinasi dengan BRIN dan Bapeten (Badan Pengawas Tenaga Nuklir) juga terus dilakukan untuk memastikan sumber paparan radioaktif diidentifikasi secara tuntas. “Jadi ini sedang dilakukan pendalaman,” kata Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Belum Tahan Yaqut dan Gus Alex, Tunggu Proses Lengkap
- Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Segini Daftar Kekayaannya
- Bahlil: Tambang untuk Ormas Tetap Jalan Meski Diuji MK
- Ketegangan Baru: Uni Eropa Kritik Klaim Donald Trump atas Greenland
- Pencurian Baut Rel di Blitar Ancam Keselamatan Kereta
Advertisement
Tekan Stunting di Bantul, Edukasi Remaja Jadi Fokus Utama
Advertisement
Destinasi Favorit Terbaru di Sleman, Tebing Breksi Geser HeHa Forest
Advertisement
Berita Populer
- Libur Nataru, Timbulan Sampah Sleman Capai 648 Ton
- Insentif Guru Swasta Terancam, DPRD DIY Siapkan Skema
- Ekspor Toyota ke Venezuela Tetap Normal di Tengah Gejolak
- Dari Malioboro, Beny Bangun Usaha Kain Perca di Kulonprogo
- Libur Nataru 2025/2026, Wisata Sleman Putar Rp362 Miliar
- Jadwal KRL Solo Jogja, Jumat 9 Januari 2026
- PSG Juara Piala Super Prancis 2025 Usai Kalahkan Marseille
Advertisement
Advertisement



