Didakwa Suap ASN Kemenhub, PT KA Properti Jalani Sidang Tuntutan
PT KA Properti Manajemen dijadwalkan menjalani sidang tuntutan dalam perkara dugaan suap Rp1,36 miliar terkait proyek DJKA Kemenhub.
Foto ilustrasi pabrik ponsel pintar. - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero) pada tahun 2020–2024, Elvizar (EL), dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama EL, Direktur PT Pasifik Cipta Solusi,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (30/9/2025).
Budi mengatakan KPK memanggil empat saksi lainnya, yakni EN selaku Manajer Keuangan PT Sempurna Global Pertama, JTI selaku Senior Vice President Corporate Information and Communication Technology (ICT) Pertamina tahun 2013-2020, RAS selaku Accounting Manager PT Sempurna Global Pertama, dan seorang VP Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) di Pertamina.
BACA JUGA: Gara-Gara Kelangkaan BBM, Bahlil Digugat Rp500 Juta di PN Jakpus
Sebelumnya, KPK mengungkapkan memulai penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek digitalisasi SPBU di Pertamina periode 2018–2023 dengan memanggil sejumlah saksi pada 20 Januari 2025.
Pada tanggal tersebut, KPK mengungkapkan kasus tersebut telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak September 2024. KPK juga mengungkapkan telah menetapkan tersangka kasus tersebut, tetapi belum memberitahukan jumlahnya.
KPK baru mengumumkan jumlah tersangka kasus tersebut pada 31 Januari 2025, yakni sebanyak tiga orang. Pada 28 Agustus 2025, KPK mengungkapkan penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir, dan sedang menghitung kerugian keuangan negaranya bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Sementara itu, KPK pada 9 Juli 2025, menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus mesin EDC di PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero), yakni mantan Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto (CBH) dan mantan Direktur Digital, dan Teknologi Informasi BRI sekaligus mantan Dirut Allo Bank Indra Utoyo (IU).
BACA JUGA: Basarnas Jogja Kirim Tim Rescue ke Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo
Selain itu, Dedi Sunardi (DS) selaku SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI, Elvizar (EL) selaku Dirut PT Pasifik Cipta Solusi (PCS), serta Rudy Suprayudi Kartadidjaja (RSK) selaku Dirut PT Bringin Inti Teknologi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
PT KA Properti Manajemen dijadwalkan menjalani sidang tuntutan dalam perkara dugaan suap Rp1,36 miliar terkait proyek DJKA Kemenhub.
BMKG memprakirakan potensi hujan sedang hingga lebat di utara DIY hingga 29 Oktober 2026. BPBD menyiapkan pemetaan wilayah rawan bencana.
Dinkop UKM DIY menggandeng tour leader untuk meningkatkan kunjungan Teras Malioboro Ketandan melalui insentif, event, dan wisata budaya Pecinan.
Eko Suwanto mendorong integrasi APBD se-DIY untuk menekan kemiskinan, mengatasi pengangguran, dan memperluas lapangan kerja.
Polres Kulonprogo menggelar Operasi Patuh Progo 2026 pada 26 Oktober–8 November untuk menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
MJO melintasi Pulau Jawa dan meningkatkan potensi awan hujan di DIY. BMKG mengingatkan warga waspada hujan sedang hingga lebat.