Lupa Bawa SIM Saat Operasi Patuh 2026? Ini Cara Aktifkan SIM Digital

Jumali
Jumali Senin, 26 Oktober 2026 18:27 WIB
Lupa Bawa SIM Saat Operasi Patuh 2026? Ini Cara Aktifkan SIM Digital

Kegiatan Operasi Zebra 2023 di Bantul - Ist/Polres Bantul

Harianjogja.com, JOGJA—Pengendara yang lupa membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) fisik kini bisa memanfaatkan SIM Digital melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Layanan ini memungkinkan pemilik SIM aktif menunjukkan dokumen digital yang sudah diverifikasi melalui ponsel.

Fitur tersebut bisa menjadi alternatif bagi pengendara selama Operasi Patuh 2026 yang berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November. Meski demikian, Korlantas Polri tetap mengimbau masyarakat membawa SIM fisik karena penerapan layanan digital masih dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah.

SIM Digital bukan sekadar foto kartu SIM yang disimpan di galeri ponsel. Pengguna harus mengaktifkannya melalui aplikasi resmi agar dokumen tersimpan dan dapat diverifikasi oleh petugas. 

Syarat Mengaktifkan SIM Digital

Sebelum melakukan aktivasi, pengendara perlu memiliki SIM fisik yang masih berlaku dan memastikan data identitas sesuai. Proses digitalisasi dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, bukan dengan sekadar memotret kartu dan menyimpan gambarnya.

SIM Digital yang telah aktif memuat informasi pemilik dan nomor SIM serta dilengkapi QR code untuk membantu petugas memverifikasi keasliannya. Pengguna juga dapat menyimpan lebih dari satu golongan SIM dalam akun yang sama, misalnya SIM A untuk mobil dan SIM C untuk sepeda motor.

9 Langkah Aktivasi SIM Digital di HP

Berikut tahapan mengaktifkan SIM Digital melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

1. Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri

Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri melalui App Store untuk pengguna iPhone atau Google Play Store bagi pengguna Android.

2. Login atau buat akun

Buka aplikasi, kemudian masuk menggunakan akun yang sudah terdaftar. Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi dan selesaikan proses verifikasi.

3. Pilih menu Digitalisasi

Setelah masuk ke halaman utama aplikasi, cari dan pilih menu Digitalisasi.

4. Pilih dokumen SIM Nasional

Pilih opsi SIM Nasional atau dokumen SIM Nasional yang tersedia di aplikasi untuk memulai proses digitalisasi.

5. Pindai SIM fisik

Gunakan kamera ponsel untuk memindai kartu SIM fisik sesuai petunjuk aplikasi. Pastikan kartu terlihat jelas agar data dapat terbaca dengan benar.

6. Periksa data SIM

Setelah pemindaian berhasil, periksa nomor dan golongan SIM yang muncul. Pastikan informasi tersebut sesuai dengan kartu fisik yang dimiliki.

7. Lakukan verifikasi SIM

Pilih menu Verifikasi SIM, kemudian tekan Verifikasi SIM Saya untuk memulai pencocokan data dengan sistem Korlantas Polri.

8. Tunggu proses validasi

Tunggu hingga sistem menyelesaikan pemeriksaan data. Pastikan koneksi internet ponsel stabil selama proses berlangsung.

9. Pastikan SIM Digital aktif

Jika verifikasi berhasil, SIM Digital akan muncul di aplikasi dan dilengkapi QR code dinamis untuk keperluan pemeriksaan keaslian dokumen.

Tetap Bawa SIM Fisik Saat Berkendara

Kehadiran SIM Digital memudahkan pengendara mengakses dokumen melalui ponsel, terutama ketika kartu fisik tertinggal. Namun, pengendara sebaiknya tetap membawa SIM fisik selama berkendara karena implementasi layanan digital belum sepenuhnya merata.

Operasi Patuh 2026 berlangsung secara serentak di seluruh Indonesia mulai 26 Oktober hingga 8 November. Korlantas Polri menekankan pendekatan edukatif dan persuasif untuk meningkatkan kepatuhan serta keselamatan pengguna jalan.

Karena itu, pastikan SIM masih berlaku dan sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Lengkapi pula dokumen berkendara lainnya, patuhi rambu lalu lintas, dan utamakan keselamatan selama perjalanan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online