Ekspor Ilegal Emas Capai Rp1,02 Triliun, Pemilik Jaringan Diburu

Newswire
Newswire Senin, 26 Oktober 2026 19:07 WIB
Ekspor Ilegal Emas Capai Rp1,02 Triliun, Pemilik Jaringan Diburu

Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, berhasil mengungkap upaya penyelundupan emas dengan total berat mencapai 23,793 kilogram (Kg) senilai Rp63 miliar dengan melibatkan tujuh orang warga nagara asing (WNA) asal Cina dan seorang WNI. /Antara-Azmi Samsul M)\r\n

Harianjogja.com, JAKARTA—Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Bareskrim Polri dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menelusuri dugaan keterlibatan korporasi atau beneficiary owner di balik maraknya ekspor emas ilegal. Sejak awal 2026 hingga 26 Oktober 2026, Bea Cukai mencatat 127 penindakan penyelundupan emas ke luar negeri dengan nilai mencapai Rp1,02 triliun.

Dari rangkaian penindakan tersebut, petugas menyita emas dengan berat total 402,31 kilogram. Upaya tersebut juga berpotensi menyelamatkan kerugian negara lebih dari Rp183 miliar.

Aktivitas penyelundupan emas itu disebut meningkat sejak pemerintah memberlakukan bea keluar komoditas emas pada akhir Desember 2025 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 80/2025.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Kemenkeu, Nirwala Dwi Heryanto, menegaskan penindakan tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga diarahkan untuk menelusuri pihak korporasi yang diduga berada di balik jaringan tersebut.

Namun, Nirwala menjelaskan kewenangan Bea Cukai berada pada tahap hilir, yakni melakukan pencegatan di pintu keluar perbatasan negara. Penelusuran lebih jauh ke sektor hulu menjadi ranah Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri dan Kementerian ESDM.

"Kalau yang korporasi emas ini itu kan kita koordinasi makanya kita dengan Dittipidter sama ESDM. Kita kan nggak bisa ngejar sampe ke situ. Ranahnya sudah beda kan? Kita nyegat," ujar Nirwala di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Senin (26/10/2026).

Permintaan Luar Negeri Jadi Salah Satu Faktor

Nirwala mengatakan dugaan keterlibatan entitas besar menjadi perhatian karena emas yang diselundupkan memiliki nilai ekonomi tinggi. Pemerintah berupaya menelusuri pihak yang memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut.

Menurutnya, permintaan pasar luar negeri, termasuk China, Dubai, dan India, menjadi salah satu faktor yang mendorong jaringan penyelundupan terus beroperasi dengan berbagai modus.

"Justru sekarang yang kita curiga itu kan, ini kan bukan barang murah ya? Otomatis kan kita kejar terus ke beneficiary owner-nya. Siapa sih yang punya keuntungan dari sini? Itu makanya kita multi doors ya dengan Dittipidter Bareskrim, dengan ESDM yang memang berhak dan punya kewenangan di sini," jelasnya.

Meski demikian, Nirwala menyebut pengungkapan pihak korporasi di balik jaringan tersebut membutuhkan waktu. Pasalnya, pelaku diduga menerapkan modus kejahatan berlapis yang menyulitkan proses penelusuran.

Polri Telusuri Jaringan hingga ke Hulu

Kasubdit V Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol. Teddy Ristiawan menjelaskan jaringan penyelundupan emas ilegal menggunakan sistem sel. Pola tersebut, menurut dia, menyerupai jaringan peredaran narkotika yang memutus hubungan antarpelaku dalam rantai operasinya.

Sistem sel itu menjadi salah satu kendala bagi penyidik untuk mengungkap sumber emas hingga ke hulu. Pasokan emas diduga berasal dari berbagai sumber, termasuk wilayah Pertambangan Tanpa Izin (PETI).

Kendati menghadapi kendala, Teddy mengatakan kepolisian akan terus mengembangkan penyidikan dengan memanfaatkan analisis teknologi. Penyelidikan digital diharapkan dapat membantu penyidik menghubungkan informasi dari jalur distribusi di hilir hingga sumber emas di hulu.

"Kami pun juga mempunyai keinginan bahwa seluruh kasus yang dapat kita ungkap, itu bisa kita proses dan kita ungkap sampai dengan hulunya dan sampai dengan BO [beneficiary owner]-nya," kata Teddy dalam konferensi pers di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Senin (26/10/2026).

Koordinasi antara Bea Cukai, Bareskrim Polri, dan Kementerian ESDM menjadi bagian dari upaya menelusuri jaringan tersebut. Selain menindak penyelundupan di pintu keluar negara, aparat juga berupaya mengungkap sumber pasokan dan pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari perdagangan emas ilegal.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online