Pengangguran Lulusan Perguruan Tinggi Tembus 1,03 Juta Orang, MagangHub Belum Efektif

Newswire
Newswire Senin, 26 Oktober 2026 19:27 WIB
Pengangguran Lulusan Perguruan Tinggi Tembus 1,03 Juta Orang, MagangHub Belum Efektif

Ilustrasi, peserta program pemagangan nasional (MagangHub)./ dok. Kemnaker\r\n\r\n

Harianjogja.com, JOGJA—Pengangguran dari kalangan terdidik di Indonesia terus meningkat. Pada Mei 2026, sekitar 1,03 juta penganggur merupakan lulusan perguruan tinggi jenjang D4, S1, S2, dan S3, sementara program Magang Nasional atau MagangHub dinilai belum mampu menjadi solusi yang efektif untuk mengatasi persoalan tersebut.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penganggur lulusan pendidikan tinggi itu setara dengan 14,31% dari total 7,22 juta penganggur nasional. Persentase tersebut meningkat dibandingkan November 2025 sebesar 12,37% dan Februari 2026 sebesar 14,27%.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Abdul Manap Pulungan, menilai persoalan utama pengangguran adalah ketidaksesuaian antara kebutuhan industri dan ketersediaan tenaga kerja.

Selain itu, Indonesia masih kekurangan tenaga kerja bersertifikasi yang dibutuhkan industri. Menurut Manap, sertifikasi dapat membantu pekerja memenuhi kualifikasi yang dicari perusahaan tanpa harus menjalani pelatihan tambahan dari awal.

Tingginya pengangguran di kalangan terdidik juga menunjukkan bahwa lapangan kerja belum cukup mampu memberikan upah yang sesuai bagi pekerja berpendidikan tinggi, yang semestinya memiliki peluang memperoleh penghasilan lebih besar.

Sektor Padat Karya Dinilai Perlu Diperkuat

Manap menilai program Magang Nasional atau MagangHub yang menyasar lulusan baru belum bisa menyelesaikan persoalan pengangguran terdidik secara menyeluruh. Salah satu alasannya adalah daya serap peserta yang masih terbatas.

Karena itu, dia mendorong pemerintah menciptakan lebih banyak lapangan kerja melalui sektor padat karya, yang dinilai mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

"Saya sih masih berharap pada sektor padat karya, dan padat karya itu menjadi sektor yang sangat penting dalam menjalankan tenaga kerja," ujarnya setelah mengisi diskusi publik Indef bertajuk Evaluasi Ekonomi 2 Tahun Kepemimpinan Presiden Prabowo, dikutip Senin (26/10/2026).

Sektor padat karya merupakan kegiatan usaha atau industri yang lebih mengandalkan tenaga manusia dalam proses produksinya dibandingkan mesin otomatis.

Mengacu pada Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 51/M-IND/PER/10/2013 Tahun 2013 tentang Definisi dan Batasan serta Klasifikasi Industri Padat Karya Tertentu, terdapat enam kelompok industri yang masuk kategori tersebut.

Keenamnya adalah industri makanan, minuman, dan tembakau; industri tekstil dan pakaian jadi; industri kulit dan barang dari kulit; industri alas kaki; industri mainan anak; serta industri furnitur.

Menurut Manap, perekonomian Indonesia saat ini cenderung bergerak ke sektor jasa dibandingkan sektor padat karya. Perubahan tersebut dinilai membuat penyerapan tenaga kerja menjadi terbatas.

Dia juga menilai pemerintah belum memberikan stimulus dan dukungan nyata yang memadai bagi sektor ketenagakerjaan.

Di sisi lain, perusahaan masih menghadapi tingginya biaya input produksi, terutama energi seperti minyak dan gas, serta ketergantungan terhadap bahan baku impor.

Beban tersebut semakin besar ketika rupiah mengalami depresiasi karena biaya impor ikut meningkat. Kondisi ini membatasi kemampuan perusahaan memperluas kapasitas produksi dan menyulitkan perekrutan tenaga kerja baru.

Manap turut menyoroti dorongan pemerintah agar masyarakat menjadi wirausahawan. Menurutnya, membangun usaha bukan perkara mudah, terlebih bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan modal.

Akibatnya, sebagian orang memilih berdagang dengan membeli barang dari satu tempat untuk dijual kembali di tempat lain.

Kehadiran perdagangan elektronik atau e-commerce memang membantu masyarakat menjalankan kegiatan usaha. Namun, Manap menilai pendapatan yang diperoleh dari aktivitas tersebut cenderung kecil sehingga belum mampu meningkatkan pendapatan dan daya beli masyarakat secara signifikan.

MagangHub Dinilai Hanya Menjadi Bantalan Jangka Pendek

Dalam laporan CORE Monthly Review Edisi Oktober 2026 yang diterbitkan Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, MagangHub disebut hanya berpotensi menjadi bantalan jangka pendek untuk mengatasi persoalan angkatan kerja muda.

Program tersebut dirancang untuk membantu mengatasi pengangguran di kalangan anak muda. Pada 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp4,2 triliun untuk Angkatan II dengan kuota 150.000 peserta, meningkat dari 100.000 peserta pada Angkatan I tahun 2025.

MagangHub memberikan pengalaman kerja selama enam bulan kepada lulusan D3 dan S1 yang masa kelulusannya maksimal satu tahun. Program ini diharapkan membantu peserta mengatasi hambatan persyaratan pengalaman kerja melalui pelatihan langsung di tempat kerja atau on-the-job training.

Meski demikian, Core menilai kapasitas program masih terbatas. Kuota 150.000 peserta hanya setara sekitar 2,1% dari total 7,22 juta penganggur pada Mei 2026.

Persyaratan pendidikan D3 dan S1 juga membuat program tersebut belum menjangkau lulusan SMA dan SMK. Padahal, kedua kelompok pendidikan itu menyumbang lebih dari separuh penganggur nasional, yakni 50,39%.

Core turut menyoroti risiko uang saku yang sepenuhnya ditanggung pemerintah. Skema tersebut berpotensi membuat MagangHub dimanfaatkan perusahaan sebagai sarana rekrutmen berbiaya rendah, menggantikan pekerja reguler, atau menempatkan peserta sebagai tenaga administrasi murah.

"Dengan demikian, MagangHub dapat berperan sebagai bantalan jangka pendek bagi permasalahan angkatan kerja muda, tetapi efektivitas jangka panjangnya tetap bergantung pada pertumbuhan ekonomi dan daya tampung industri," bunyi laporan tersebut.

Empat Rekomendasi untuk Membenahi MagangHub

Core Indonesia merekomendasikan pemerintah memperbaiki sejumlah aspek program MagangHub sebelum menambah kuota peserta. Fokus pembenahan diarahkan pada kualitas hasil program, perlindungan peserta, dan keberlanjutan pembiayaan.

Pertama, pemerintah perlu mengubah indikator keberhasilan dari sekadar jumlah peserta menjadi kualitas hasil program. Ukurannya dapat mencakup tingkat retensi kerja di atas satu tahun, tingkat setengah pengangguran alumni, serta selisih upah alumni dibandingkan rata-rata upah buruh nasional.

Evaluasi tersebut dapat dilakukan melalui studi penelusuran atau tracer study yang terintegrasi dengan data BPJS Ketenagakerjaan.

Kedua, pemerintah perlu menstandardisasi kurikulum dan kualitas mentor, sekaligus membatasi rasio peserta magang terhadap karyawan. Langkah ini ditujukan untuk mencegah peserta magang menggantikan pekerja reguler.

Ketiga, skema berbagi biaya atau cost-sharing dengan perusahaan besar perlu diterapkan secara bertahap agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak menanggung seluruh pembiayaan program secara permanen.

Keempat, jalur magang perlu diperluas untuk lulusan SMA dan SMK serta diintegrasikan dengan pendidikan vokasi. Dengan demikian, program dapat menjangkau kelompok pencari kerja yang selama ini belum terakomodasi.

Pembenahan tersebut dinilai penting agar MagangHub tidak hanya memberikan pengalaman kerja sementara, tetapi juga meningkatkan peluang peserta memperoleh pekerjaan yang layak dan berkelanjutan. Namun, efektivitas program dalam jangka panjang tetap bergantung pada pertumbuhan ekonomi dan kemampuan industri menyerap tenaga kerja.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online