Advertisement
Diperiksa KPK, Lisa Mariana Akui Terima Uang dari Ridwan Kamil

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Selebgram Lisa Mariana mengaku tidak tahu bahwa aliran dana dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang ia terima diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023.
“Waktu itu beliau, ‘kan, masih menjabat. Ya sudah saya pikir beliau ada uang, banyak uang, tapi saya tidak tahu aliran itu dari Bank BJB,” katanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.
Advertisement
Terkait berapa uang yang telah diterima, Lisa tidak mau mengungkapkannya. “Maaf, saya tidak bisa. Saya rasa cukup, ya,” ujarnya.
BACA JUGA: Prabowo Targetkan 500 Sekolah Rakyat untuk Anak dari Keluarga Termiskin
Sebelumnya, Lisa Mariana mengaku bahwa aliran dana yang ia terima digunakan untuk biaya keperluan anaknya. Namun ia mengaku tidak bisa memberitahukan jumlah aliran dana yang diterimanya dari Ridwan Kamil. “Saya enggak bisa sebut nominalnya ya,” ujarnya.
Adapun KPK menyatakan masih mengonfirmasi aliran uang pada kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023 sebelum memeriksa Ridwan Kamil.
“Kami sedang mengonfirmasi dulu informasi terkait dengan sebaran uangnya sehingga ketika nanti kami memanggil saudara RK, kami akan konfirmasi satu-satu,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB itu, pada 13 Maret 2025, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yang pada tahun perkara menjabat sebagai berikut, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).
Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK). Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.
BACA JUGA: 25 Film Lolos Seleksi Awal FFI 2025, dari Sore hingga Jumbo
Kemudian, pada 10 Maret 2025, penyidik KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB dan menyita sepeda motor hingga mobil dari penggeledahan tersebut. Hingga Rabu (10/9), tercatat sudah 184 hari Ridwan Kamil belum dipanggil oleh KPK setelah penggeledahan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Siap Sampaikan Isu Palestina dan Dinamika Global di Sidang Umum PBB
- Militer Nepal Janji Jaga Demokrasi di Tengah Krisis Politik
- BMKG: Waspadai Potensi Hujan Lebat Disertai Angin 11-17 September
- Tim SAR Gabungan Temukan 4 Korban Banjir Bali di Waduk Tukad Badung
- Profil Charlie Kirk, Loyalis Donald Trump yang Tewas Ditembak
Advertisement

Terbakar di 2024, Perbaikan Pasar Trowono Gunungkidul Telan Rp515 Juta
Advertisement

Wisata Favorit di Asia Tenggara, dari Angkor Wat hingga Tanah Lot
Advertisement
Berita Populer
- Kerusuhan Nepal, Kemenlu Pantau WNI
- Keponakan Prabowo Dinonaktifkan dari Gerindra
- KPK Telah Memeriksa Staf PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji
- KPK Selidiki Aliran Dana Korupsi Bank BJB ke Pilgub DKI
- Polda Sulsel Digugat Rp800 Miliar Terkait Pembakaran DPRD Kota Makassar
- Turki Sudah Peringatkan Akan Adanya Serangan Israel ke Qatar
- Banjir Bali: 9 Orang Meninggal dan 2 Hilang
Advertisement
Advertisement