Advertisement

Diperiksa KPK, Lisa Mariana Akui Terima Uang dari Ridwan Kamil

Newswire
Kamis, 11 September 2025 - 19:12 WIB
Sunartono
Diperiksa KPK, Lisa Mariana Akui Terima Uang dari Ridwan Kamil Selebgram Lisa Mariana mengaku tidak tahu bahwa aliran dana dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang ia terima diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank BJB periode 20212023. - Antara.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Selebgram Lisa Mariana mengaku tidak tahu bahwa aliran dana dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang ia terima diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023.

“Waktu itu beliau, ‘kan, masih menjabat. Ya sudah saya pikir beliau ada uang, banyak uang, tapi saya tidak tahu aliran itu dari Bank BJB,” katanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.

Advertisement

Terkait berapa uang yang telah diterima, Lisa tidak mau mengungkapkannya. “Maaf, saya tidak bisa. Saya rasa cukup, ya,” ujarnya.

BACA JUGA: Prabowo Targetkan 500 Sekolah Rakyat untuk Anak dari Keluarga Termiskin

Sebelumnya, Lisa Mariana mengaku bahwa aliran dana yang ia terima digunakan untuk biaya keperluan anaknya. Namun ia mengaku tidak bisa memberitahukan jumlah aliran dana yang diterimanya dari Ridwan Kamil. “Saya enggak bisa sebut nominalnya ya,” ujarnya.

Adapun KPK menyatakan masih mengonfirmasi aliran uang pada kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023 sebelum memeriksa Ridwan Kamil.

“Kami sedang mengonfirmasi dulu informasi terkait dengan sebaran uangnya sehingga ketika nanti kami memanggil saudara RK, kami akan konfirmasi satu-satu,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB itu, pada 13 Maret 2025, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yang pada tahun perkara menjabat sebagai berikut, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).

Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK). Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.

BACA JUGA: 25 Film Lolos Seleksi Awal FFI 2025, dari Sore hingga Jumbo

Kemudian, pada 10 Maret 2025, penyidik KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB dan menyita sepeda motor hingga mobil dari penggeledahan tersebut. Hingga Rabu (10/9), tercatat sudah 184 hari Ridwan Kamil belum dipanggil oleh KPK setelah penggeledahan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Terbakar di 2024, Perbaikan Pasar Trowono Gunungkidul Telan Rp515 Juta

Terbakar di 2024, Perbaikan Pasar Trowono Gunungkidul Telan Rp515 Juta

Gunungkidul
| Kamis, 11 September 2025, 21:27 WIB

Advertisement

Wisata Favorit di Asia Tenggara, dari Angkor Wat hingga Tanah Lot

Wisata Favorit di Asia Tenggara, dari Angkor Wat hingga Tanah Lot

Wisata
| Rabu, 10 September 2025, 18:22 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement