Advertisement
Diperiksa KPK, Lisa Mariana Akui Terima Uang dari Ridwan Kamil
Selebgram Lisa Mariana mengaku tidak tahu bahwa aliran dana dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang ia terima diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank BJB periode 20212023. - Antara.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Selebgram Lisa Mariana mengaku tidak tahu bahwa aliran dana dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang ia terima diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023.
“Waktu itu beliau, ‘kan, masih menjabat. Ya sudah saya pikir beliau ada uang, banyak uang, tapi saya tidak tahu aliran itu dari Bank BJB,” katanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.
Advertisement
Terkait berapa uang yang telah diterima, Lisa tidak mau mengungkapkannya. “Maaf, saya tidak bisa. Saya rasa cukup, ya,” ujarnya.
BACA JUGA: Prabowo Targetkan 500 Sekolah Rakyat untuk Anak dari Keluarga Termiskin
Sebelumnya, Lisa Mariana mengaku bahwa aliran dana yang ia terima digunakan untuk biaya keperluan anaknya. Namun ia mengaku tidak bisa memberitahukan jumlah aliran dana yang diterimanya dari Ridwan Kamil. “Saya enggak bisa sebut nominalnya ya,” ujarnya.
Adapun KPK menyatakan masih mengonfirmasi aliran uang pada kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023 sebelum memeriksa Ridwan Kamil.
“Kami sedang mengonfirmasi dulu informasi terkait dengan sebaran uangnya sehingga ketika nanti kami memanggil saudara RK, kami akan konfirmasi satu-satu,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB itu, pada 13 Maret 2025, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yang pada tahun perkara menjabat sebagai berikut, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).
Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK). Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.
BACA JUGA: 25 Film Lolos Seleksi Awal FFI 2025, dari Sore hingga Jumbo
Kemudian, pada 10 Maret 2025, penyidik KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB dan menyita sepeda motor hingga mobil dari penggeledahan tersebut. Hingga Rabu (10/9), tercatat sudah 184 hari Ridwan Kamil belum dipanggil oleh KPK setelah penggeledahan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
Advertisement
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Siap Dukung Swasembada Jagung di Gunungkidul, Ini Strateginya
- Update Harga Emas Hari Ini: UBS, Antam, Galeri24 Naik
- Dua Buruh Tani Meninggal Tersambar Petir di Sawah Seyegan Sleman
- Bareskrim Tahan Dua Petinggi DSI Terkait Kasus Rp2,4 T
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- MA Tolak Kasasi Jaksa, Windu Aji Bebas dari TPPU Nikel Antam
- Dishub Jogja Butuh Mobil Derek Tertibkan Parkir Liar
Advertisement
Advertisement




