Advertisement
Polda Jatim Tetapkan 43 Tersangka Kerusuhan di Surabaya
Puluhan tersangka kerusuhan digelandang di Markas Polrestabes Surabaya, Jumat (5/9/2025). (ANTARA - Hanif Nashrullah)
Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA - Polda Jawa Timur menetapkan 42 tersangka dalam kerusuhan yang terjadi di Surabaya pada 29–31 Agustus 2025, termasuk pelaku pembakaran dan penjarahan di Gedung Negara Grahadi.
“Yang kami temukan dari hasil penyidikan memang ada dugaan, sekali lagi saya ulangi ada dugaan, upaya-upaya oleh kelompok yang berusaha untuk menciptakan kerusuhan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast, Jumat.
Advertisement
Dari total tersangka, sembilan orang ditetapkan oleh Polda Jawa Timur. Mereka terdiri atas satu orang dewasa dan delapan anak-anak, yang diduga telah merencanakan aksi dengan membuat bom molotov lalu melemparkannya ke sisi barat Gedung Negara Grahadi hingga menyebabkan kebakaran.
Sebanyak 33 tersangka lainnya ditetapkan oleh Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya. Enam di antaranya merupakan anak-anak yang terlibat pembakaran dan penjarahan di Gedung Negara Grahadi, kantor Kepolisian Sektor Tegalsari, 29 pos polisi, serta sejumlah fasilitas umum lainnya.
BACA JUGA: Anggota Badan Intelijen Strategis TNI Ditangkap Brimob, Ini Kronologinya
Total 315 orang sempat diamankan oleh Polrestabes Surabaya dalam kerusuhan tersebut, hampir setengahnya merupakan anak-anak.
Kombes Pol Abast menyebut pihaknya masih menelusuri keterlibatan kelompok-kelompok lain yang diduga menjadi dalang kerusuhan, baik di Surabaya maupun di daerah lain di Jawa Timur.
“Kelompok-kelompok ini makanya harus dibedakan dari pengunjuk rasa yang menyampaikan secara benar aspirasinya,” ujarnya menegaskan.
Hingga saat ini, kepolisian telah mengidentifikasi satu kelompok yang sama turut melakukan kerusuhan di Kediri dan Tulungagung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Tebing Tanjakan Clongop Longsor Lagi, Akses Gunungkidul-Klaten Putus
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Ratusan Pemudik Pilih Balik Naik Kapal Perang dari Semarang
- Jalur Selat Hormuz Terganggu, Produksi Minyak Kuwait Anjlok Drastis
- Arus Balik Mulai Padat di Bantul, Akses Parangtritis Diatur Satu Arah
- Belajar Daring untuk Hemat Energi, Kualitas Pendidikan Dipertanyakan
- MBG Disorot Akademisi UGM, Muncul Usulan Pangkas Jumlah Penerima
- Anak Balita Tiba-Tiba Menolak Makan, Ini Penyebabnya
- Mobil Dinas Dipakai Mudik, Tunjangan ASN Temanggung Langsung Dipangkas
Advertisement
Advertisement





