Advertisement
Antisipasi Demo Susulan, TNI-Polri Bangun Tenda di Gedung DPR
Sejumlah truk pengangkut prajurit dan kendaraan taktis disiagakan di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (1/9/2025). (ANTARA - Bagus Ahmad Rizaldi)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Untuk mengantisipasi adanya demo susulan pada 1 September 2024 ini, Tentara Nasional Indonesia (TNI) serta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membangun tenda-tenda prajurit hingga menyiagakan kendaraan taktis (rantis) untuk mengantisipasi aksi unjuk rasa lanjutan di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.
Sejumlah tenda itu tampak terpasang di area belakang Gedung Nusantara atau "gedung kura-kura" yang merupakan gedung utama kompleks parlemen. Di area tersebut juga sudah bersiaga belasan truk pengangkut prajurit hingga rantis Pindad Anoa milik TNI.
Advertisement
"Ada (prajurit TNI AD siaga). Kan ada 500 orang dari awal. Semua lengkap," kata Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak saat hendak menghadiri rapat bersama Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.
BACA JUGA:Â Disdikpora Bantul Imbau Siswa Tidak Ikut Demo 1 September
Selain itu, aparat Brigade Mobil (Brimob) Polri juga memasang sejumlah tenda di area belakang kompleks parlemen. Mereka pun sudah bersiaga dengan perlengkapan pelindung dan pengurai massa.
Maruli pun berharap situasi nasional bisa berangsur kembali kondusif setelah ada beberapa aksi massa yang berujung kericuhan di Jakarta, termasuk di daerah-daerah lain.
Adapun sejak 25 Agustus 2025, sejumlah massa aksi unjuk rasa memadati kompleks parlemen untuk menyampaikan tuntutan, yang salah satunya soal penghapusan tunjangan fantastis bagi anggota DPR RI.
Kemudian pada 28 Agustus 2025, gabungan serikat buruh pun menggelar aksi ke kompleks parlemen untuk menyampaikan tuntutan, di antaranya soal penghapusan outsourcing dan penolakan terhadap upah murah.
Namun pada sore hari, kompleks parlemen didatangi oleh massa unjuk rasa dari elemen lainnya hingga menyebabkan kericuhan. Aksi unjuk rasa yang berujung kericuhan itu pun berlanjut hingga 29 dan 30 Agustus 2025, hingga Presiden Prabowo Subianto meminta aparat untuk melakukan tindakan tegas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Belajar Daring untuk Hemat Energi, Kualitas Pendidikan Dipertanyakan
- MBG Disorot Akademisi UGM, Muncul Usulan Pangkas Jumlah Penerima
- Anak Balita Tiba-Tiba Menolak Makan, Ini Penyebabnya
- Mobil Dinas Dipakai Mudik, Tunjangan ASN Temanggung Langsung Dipangkas
- Kementerian Pertahanan Pastikan Pemberlakuan WFH Karyawan
- Rabu Tak Lagi ke Kantor, ASN di Jatim Mulai WFH Rutin
- Performa Motor Tetap Terjaga Ini Cara Honda Edukasi Pengendara
Advertisement
Advertisement








