Advertisement
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Demo Rusuh Depan Mapolda Jateng
Foto ilustrasi demonstrasi. / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG - Aparat kepolisian menetapkan tujuh orang sebagai tersangka perusakan fasilitas umum saat terjadi aksi di depan Mapolda Jawa Tengah di Semarang dalam dua hari terakhir.
"Ditetapkan tujuh tersangka yang terdiri atas enam anak dan satu dewasa," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto di Semarang, Minggu.
Advertisement
Menurut dia, para tersangka diduga melakukan pelemparan terhadap petugas serta perusakan terhadap fasilitas umum yang ada di sekitar Mapolda Jawa Tengah.
Ia memastikan penetapan tersangka tersebut didasarkan atas bukti dan saksi yang diperoleh di lapangan.
BACA JUGA: Antisipasi Gelombang Unjuk Rasa, UGM Berlakukan Pembelajaran Daring
Artanto menyebut ketujuh tersangka tersebut merupakan bagian dari 327 orang yang diamankan petugas usai penyerangan Mapolda Jawa Tengah pada Sabtu (30/8) sore.
Ia menuturkan 327 orang yang diamankan itu sebagian besar merupakan anak di bawah umur.
"Hari ini kami undang para orang tuanya untuk menjemput dan membuat janji tidak akan mengulangi perbuatannya," katanya.
Selain tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka, kata dia, sisanya ditetapkan sebagai saksi.
Meski dibebaskan, ia menyebut 327 orang tersebut tetap wajib lapor ke Direktorat Reserse Kriminal Umum dua kali dalam sepekan.
Sebelumnya, polisi mengamankan ratusan orang yang diduga terkait dengan penyerangan Mapolda Jawa Tengah di Semarang, pada Sabtu (30/8).
Petugas yang berjaga di Mapolda Jawa Tengah berupaya membubarkan kelompok anarkis tersebut mendorong massa dengan menembakkan gas air mata.
Petugas kemudian mengejar para pelaku yang lari berhamburan ke berbagai arah di sekitar Mapolda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
Advertisement
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Hari Ini, 11 Februari 2026
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- SIM Keliling Polres Bantul Hadir di Sejumlah Lokasi
- Seorang Perempuan Tabrak Jambret di Umbulharjo Jogja, Pelaku Ditangkap
- Farmasi UAD Perkuat Literasi Halal Bersama PCIM Jepang
- Catat Jadwal SIM Keliling Polresta Sleman 10 Februari 2026
- Bus KSPN Sinar Jaya Layani Jogja-Parangtritis dan Baron
- Rute Baru DAMRI Jogja-Semarang PP, Tarif Rp70 Ribu
- Rekomendasi Produk Fast Moving di Shop and Bike Store
Advertisement
Advertisement



