Advertisement
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Demo Rusuh Depan Mapolda Jateng

Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG - Aparat kepolisian menetapkan tujuh orang sebagai tersangka perusakan fasilitas umum saat terjadi aksi di depan Mapolda Jawa Tengah di Semarang dalam dua hari terakhir.
"Ditetapkan tujuh tersangka yang terdiri atas enam anak dan satu dewasa," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto di Semarang, Minggu.
Advertisement
Menurut dia, para tersangka diduga melakukan pelemparan terhadap petugas serta perusakan terhadap fasilitas umum yang ada di sekitar Mapolda Jawa Tengah.
Ia memastikan penetapan tersangka tersebut didasarkan atas bukti dan saksi yang diperoleh di lapangan.
BACA JUGA: Antisipasi Gelombang Unjuk Rasa, UGM Berlakukan Pembelajaran Daring
Artanto menyebut ketujuh tersangka tersebut merupakan bagian dari 327 orang yang diamankan petugas usai penyerangan Mapolda Jawa Tengah pada Sabtu (30/8) sore.
Ia menuturkan 327 orang yang diamankan itu sebagian besar merupakan anak di bawah umur.
"Hari ini kami undang para orang tuanya untuk menjemput dan membuat janji tidak akan mengulangi perbuatannya," katanya.
Selain tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka, kata dia, sisanya ditetapkan sebagai saksi.
Meski dibebaskan, ia menyebut 327 orang tersebut tetap wajib lapor ke Direktorat Reserse Kriminal Umum dua kali dalam sepekan.
Sebelumnya, polisi mengamankan ratusan orang yang diduga terkait dengan penyerangan Mapolda Jawa Tengah di Semarang, pada Sabtu (30/8).
Petugas yang berjaga di Mapolda Jawa Tengah berupaya membubarkan kelompok anarkis tersebut mendorong massa dengan menembakkan gas air mata.
Petugas kemudian mengejar para pelaku yang lari berhamburan ke berbagai arah di sekitar Mapolda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Demo Jogja: Belasan Peserta Aksi Masih Dirawat di RSUP Sardjito
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Korban Tewas Akibat Aksi Demonstrasi di Makassar Jadi 4 Orang
- Semeru Erupsi 3 Kali Minggu Pagi
- Penumpang Penerbangan Internasional Wajib Isi Deklarasi Kedatangan
- Gedung Pemkab dan DPRD Kediri Dibakar Massa, TNI Polri Gelar Patroli
- Muhaimin: Tuntutan Demonstran Jadi Momentum Evaluasi Wakil Rakyat
- PAN Pecat Eko Patrio dan Uya Kuya dari Kursi DPR RI
- Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol dan Anggota Kabinet
Advertisement
Advertisement