Advertisement
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Demo Rusuh Depan Mapolda Jateng
Foto ilustrasi demonstrasi. / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG - Aparat kepolisian menetapkan tujuh orang sebagai tersangka perusakan fasilitas umum saat terjadi aksi di depan Mapolda Jawa Tengah di Semarang dalam dua hari terakhir.
"Ditetapkan tujuh tersangka yang terdiri atas enam anak dan satu dewasa," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto di Semarang, Minggu.
Advertisement
Menurut dia, para tersangka diduga melakukan pelemparan terhadap petugas serta perusakan terhadap fasilitas umum yang ada di sekitar Mapolda Jawa Tengah.
Ia memastikan penetapan tersangka tersebut didasarkan atas bukti dan saksi yang diperoleh di lapangan.
BACA JUGA: Antisipasi Gelombang Unjuk Rasa, UGM Berlakukan Pembelajaran Daring
Artanto menyebut ketujuh tersangka tersebut merupakan bagian dari 327 orang yang diamankan petugas usai penyerangan Mapolda Jawa Tengah pada Sabtu (30/8) sore.
Ia menuturkan 327 orang yang diamankan itu sebagian besar merupakan anak di bawah umur.
"Hari ini kami undang para orang tuanya untuk menjemput dan membuat janji tidak akan mengulangi perbuatannya," katanya.
Selain tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka, kata dia, sisanya ditetapkan sebagai saksi.
Meski dibebaskan, ia menyebut 327 orang tersebut tetap wajib lapor ke Direktorat Reserse Kriminal Umum dua kali dalam sepekan.
Sebelumnya, polisi mengamankan ratusan orang yang diduga terkait dengan penyerangan Mapolda Jawa Tengah di Semarang, pada Sabtu (30/8).
Petugas yang berjaga di Mapolda Jawa Tengah berupaya membubarkan kelompok anarkis tersebut mendorong massa dengan menembakkan gas air mata.
Petugas kemudian mengejar para pelaku yang lari berhamburan ke berbagai arah di sekitar Mapolda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
Advertisement
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Selasa 10 Februari 2026
- Jadwal KA Bandara YIA Jogja Selasa 10 Februari 2026
- DPAD DIY Dorong Pola Pikir Rasional lewat Bedah Buku Anti Judol
- Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 10 Februari 2026
- Daftar Lengkap Jalur Trans Jogja dan Tarif Terbaru
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul 10 Februari 2026 Lengkap
- PLN Gelar Perbaikan Jaringan, Listrik Padam di Wonosari hingga Sleman
Advertisement
Advertisement




