Advertisement
Anggaran Kementerian PU Naik 37,8 Persen Jadi Rp118,5 Triliun di RAPBN 2026
Pekerjaan pemasangan pierhead menggunakan metode sosrobahu dalam proyek Tol Jogja-Solo Seksi 2 Paket 2.2B Trihanggo-Junction Sleman, seperti terlihat belum lama ini. - Istimewa - Dokumen PT Adhi Karya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Alokasi anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) naik 37,8% menjadi Rp118,5 Triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran (TA) 2026. Pada 2025, anggaran Kementerian hanya sebesar Rp86 triliun.
Meski alokasi anggaran program pembangunan naik cukup signifikan, tetapi anggaran Kementerian PU yang tercantum dalam RAPBN 2026 masih jauh dari usulan yang disampaikan oleh pemerintah.
Advertisement
BACA JUGA: Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen Hasil Perencanaan Pembangunan
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkap pihaknya telah mengajukan tambahan anggaran 2026 sebesar Rp68,8 triliun untuk membangun sejumlah proyek infrastruktur.
Dody menjelaskan, usulan tersebut disampaikan usai pihaknya diketahui hanya mendapat pagu indikatif untuk TA 2026 sebesar Rp70,8 triliun sebagaimana tertuang dalam surat keputusan bersama antara Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas.
"Dari hasil exercise kami, secara mandiri sebetulnya untuk tahun anggaran 2026 kami masih memerlukan tambahan anggaran sekitar Rp68 Triliun," kata Dody dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI, Rabu (9/7/2025).
Dengan demikian, total anggaran yang diperlukan Kementerian PU untuk melaksanakan pengerjaan proyek infrastruktur pada 2026 mencapai Rp139,66 triliun.
Dalam penjelasannya, usulan tambahan anggaran senilai Rp68,8 triliun secara garis besar diperuntukkan guna mendukung program dukungan manajemen senilai Rp3,60 triliun dan program teknis Rp65,28 triliun.
Khusus untuk program teknis, anggaran Rp65,28 triliun itu diperuntukkan guna mendukung pelaksanaan setidaknya 12 program kerja. Di antaranya pelaksanaan pembangunan dukungan infrastruktur mendukung swasembada pangan (Rp4,92 triliun).
Kemudian, juga digunakan untuk menyelesaikan proyek yang terkontrak dalam anggaran tahun jamak atau multiyears contract (Rp12,01 triliun) terdiri dari Rp11,25 triliun proyek MYC lanjutan dan senilai Rp760 miliar MYC baru.
Selanjutnya, anggaran untuk pelaksanaan kegiatan baru (Rp17,62 triliun), mendukung pembayaran PDN dan PLN (Rp2,26 triliun), dan pelaksanaan vokasi politeknik PU (Rp10 miliar).
Dukungan teknis pusat atau balai (Rp3,51 triliun), pengadaan lahan untuk proyek non-proyek strategis nasional (Rp2,49 triliun), dan anggaran untuk darurat bencana (Rp550 miliar).
Kemudian, anggaran untuk program padat karya (Rp3,98 triliun), pelaksanaan preservasi jalan dan jembatan (Rp6,03 triliun), proyek sekolah rakyat (Rp10 triliun) dan dukungan pelaksanaan DOB Papua (Rp1,77 triliun).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lengkap! Jadwal KA Bandara YIA-Tugu Minggu 14 Desember
- Cek Jadwal Lengkap DAMRI YIA 14 Desember, Tarif Masih Rp80.000
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Desember 2025
- Atletico Madrid Tekuk Valencia 2-1, Griezmann Jadi Penentu
- Terbaru, Cek Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Minggu 14 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling Sleman Desember 2025, Cek Layanannya
- Chelsea Tundukkan Everton 2-0, Palmer dan Gusto Bersinar
Advertisement
Advertisement





