Advertisement
Dasco Nilai Pansus Pemakzulan Sudewo Sudah Sesuai Prosedur
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. - Antara.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket untuk pemakzulan Bupati Pati Sudewo oleh DPRD Pati telah berjalan sesuai dengan koridornya.
"Kita lihat kan sudah dilakukan proses-proses yang menurut saya sudah on the track dilakukan oleh DPRD Pati," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/8/2025).
Advertisement
Dia menghormati proses politik yang sedang bergulir tersebut, seraya akan terus mencermati jalannya dinamika yang berkembang terhadap Bupati Pati Sudewo.
BACA JUGA: Cukup Bayar Rp1 Juta Bisa Masuk Surga, MUI Kecam Rumah Ibadah Umi Cinta di Bekasi
"Kami hormati proses itu sesuai dengan mekanisme yang ada, dan kami akan monitor perkembangannya," ucapnya.
Pihaknya juga telah melakukan rapat koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian untuk mengevaluasi kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah, berangkat atas kejadian yang menimpa Bupati Pati Sudewo.
Dalam rapat tersebut, dia mengatakan pihaknya meminta kepada Mendagri untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memitigasi terjadinya hal seperti yang dialami Bupati Pati Sudewo di daerah-daerah lain.
"Tadi kami sudah rapat evaluasi dengan Mendagri mengenai beberapa hal perkembangan di daerah-daerah lain yang kemungkinan ada kebijakan yang sama," ujarnya.
BACA JUGA: Pemkab Klaten Klaim Jumlah Desa Terdampak Krisis Air Bersih Berkurang
Sebagai sesama rekan satu partai, Dasco menyebut bahwa internal partainya belum membicarakan sanksi yang sekiranya dikenakan terhadap Sudewo sebab akan melakukan evaluasi menyeluruh terlebih dahulu. "Itu belum dibicarakan, ya. Nanti kami akan lakukan evaluasi-evaluasi secara menyeluruh," kata dia.
Sebelumnya, Bupati Pati Sudewo menegaskan dirinya tidak mengundurkan diri meski ada tuntutan dari sejumlah pengunjuk rasa, karena dirinya juga dipilih oleh rakyat secara konstitusional dan secara demokratis.
"Tentunya tidak bisa harus berhenti dan mundur dengan tuntutan seperti itu, karena semua ada mekanismenya," ujarnya di Pati (13/8).
Ia menyatakan tetap menghormati proses politik yang sedang berjalan di DPRD Kabupaten Pati, termasuk hak angket yang diajukan oleh anggota dewan.
Adapun DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah menyepakati pembentukan panitia khusus (pansus) mengenai angket pemakzulan Bupati Pati Sudewo menyusul aksi unjuk rasa warga Pati terkait kebijakan Sudewo yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat, seperti kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pejabat Kongres: AS Belum Punya Pertahanan Memadai Hadapi Drone Shahed
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
Advertisement
Pererat Silaturahmi, IDM Gelar Kampung Ramadan Bersama UMKM Prambanan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sampah Dapur di Demangan Jogja Diolah Jadi Pakan Maggot
- Warga DIY Diajak Tanam Cabai Mandiri Guna Jaga Stabilitas Harga
- Gagal Salip Pikap, Pemotor di Wonogiri Alami Patah Kaki
- Pernah Jadi Kompleks IRGC, Sekolah di Iran Hancur Diserang AS
- Ini Tanda Tekanan Emosional Sudah Perlu Bantuan Profesional
- Dinkes DIY Temukan 57 Kasus Positif Campak, Targetkan Imunisasi Merata
- Austria Jajaki Kerja Sama Bangun IKN sebagai Kota Hutan Modern
Advertisement
Advertisement








