Advertisement

Dasco Nilai Pansus Pemakzulan Sudewo Sudah Sesuai Prosedur

Newswire
Kamis, 14 Agustus 2025 - 23:27 WIB
Sunartono
Dasco Nilai Pansus Pemakzulan Sudewo Sudah Sesuai Prosedur Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. - Antara.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket untuk pemakzulan Bupati Pati Sudewo oleh DPRD Pati telah berjalan sesuai dengan koridornya.

"Kita lihat kan sudah dilakukan proses-proses yang menurut saya sudah on the track dilakukan oleh DPRD Pati," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/8/2025).

Advertisement

Dia menghormati proses politik yang sedang bergulir tersebut, seraya akan terus mencermati jalannya dinamika yang berkembang terhadap Bupati Pati Sudewo.

BACA JUGA: Cukup Bayar Rp1 Juta Bisa Masuk Surga, MUI Kecam Rumah Ibadah Umi Cinta di Bekasi

"Kami hormati proses itu sesuai dengan mekanisme yang ada, dan kami akan monitor perkembangannya," ucapnya.

Pihaknya juga telah melakukan rapat koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian untuk mengevaluasi kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah, berangkat atas kejadian yang menimpa Bupati Pati Sudewo.

Dalam rapat tersebut, dia mengatakan pihaknya meminta kepada Mendagri untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memitigasi terjadinya hal seperti yang dialami Bupati Pati Sudewo di daerah-daerah lain.

"Tadi kami sudah rapat evaluasi dengan Mendagri mengenai beberapa hal perkembangan di daerah-daerah lain yang kemungkinan ada kebijakan yang sama," ujarnya.

BACA JUGA: Pemkab Klaten Klaim Jumlah Desa Terdampak Krisis Air Bersih Berkurang

Sebagai sesama rekan satu partai, Dasco menyebut bahwa internal partainya belum membicarakan sanksi yang sekiranya dikenakan terhadap Sudewo sebab akan melakukan evaluasi menyeluruh terlebih dahulu. "Itu belum dibicarakan, ya. Nanti kami akan lakukan evaluasi-evaluasi secara menyeluruh," kata dia.

Sebelumnya, Bupati Pati Sudewo menegaskan dirinya tidak mengundurkan diri meski ada tuntutan dari sejumlah pengunjuk rasa, karena dirinya juga dipilih oleh rakyat secara konstitusional dan secara demokratis.

"Tentunya tidak bisa harus berhenti dan mundur dengan tuntutan seperti itu, karena semua ada mekanismenya," ujarnya di Pati (13/8).

Ia menyatakan tetap menghormati proses politik yang sedang berjalan di DPRD Kabupaten Pati, termasuk hak angket yang diajukan oleh anggota dewan.

Adapun DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah menyepakati pembentukan panitia khusus (pansus) mengenai angket pemakzulan Bupati Pati Sudewo menyusul aksi unjuk rasa warga Pati terkait kebijakan Sudewo yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat, seperti kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 15 Agustus 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan

Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 15 Agustus 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan

Jogja
| Jum'at, 15 Agustus 2025, 03:07 WIB

Advertisement

Pendakian Rinjani Dibuka Kembali 11 Agustus 2025

Pendakian Rinjani Dibuka Kembali 11 Agustus 2025

Wisata
| Minggu, 10 Agustus 2025, 15:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement