Advertisement
Masyarakat Kini Bisa Membeli Beras SPHP di Kopdes Merah Putih hingga Pasar

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan masyarakat sudah bisa membeli beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) di pasar, gerakan pangan murah (GPM), maupun di Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes/Kel) Merah Putih.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo mengatakan beras SPHP merupakan program intervensi yang diharapkan dapat meredam fluktuasi harga beras di pasar.
Advertisement
“Secara gradual, kita mulai salurkan dan terus masifkan [beras SPHP], termasuk ke Koperasi Merah Putih dan Kios Pangan binaan pemerintah daerah,” kata Arief, Minggu (13/7/2025).
BACA JUGA: Cek Status BSU Rp600.000, Ini Penyebab Belum Cair ke Rekening
Arief menuturkan, beras SPHP yang diakses masyarakat harus berkualitas baik dengan harga yang sesuai peraturan, sehingga lebih terjangkau. Harga penjualan beras SPHP dengan pengambilan di gudang Bulog bagi para mitra penyalur dibanderol Rp11.000 per kilogram untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi.
Harga beras untuk wilayah Sumatera (kecuali Lampung dan Sumatera Selatan), Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan dibanderol Rp11.300 per kilogram Sementara itu, harga Rp11.600 per kilogram untuk wilayah Maluku dan Papua.
Selanjutnya, masyarakat dapat membeli beras SPHP dengan harga yang mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2024.
Secara terperinci, beras untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi dipatok di level Rp12.500 per kilogram.
Adapun wilayah Sumatera (kecuali Lampung dan Sumsel), Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan senilai Rp13.100 per kilogram. Sedangkan untuk wilayah Maluku dan Papua dipatok Rp13.500 per kilogram.
Arief menyatakan Bapanas akan meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap berbagai praktik tak wajar, baik dalam program SPHP beras maupun bantuan pangan beras bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri. Dia menegaskan penguatan sinergi dengan TNI dan Polri menjadi bagian dari strategi pelaksanaan di lapangan.
“Komitmen pemerintah saat ini memperkuat mekanisme penyaluran ke masyarakat, terutama beras SPHP. Tidak boleh ada lagi praktik-praktik tak wajar. Outlet-outletnya harus jelas ada, sehingga masyarakat pun dapat mudah memperolehnya,” ujarnya.
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengatakan distribusi awal beras SPHP diarahkan ke pasar-pasar terdekat dan akan diperluas melalui berbagai kanal penyaluran yang sudah ditentukan.
BACA JUGA: Jenazah PMI Taiwan Asal Gunungkidul Akhirnya Bisa Dikebumikan di Kampung Halaman
“Jadi SPHP siap dijalankan ke pasar-pasar terdekat terlebih dahulu dan akan terus dimasifkan secara bertahap. Kemudian terus ditambahkan melalui GPM, Kios Pangan yang dibina pemerintah daerah, dan juga Koperasi Merah Putih,” ujar Ketut.
Sebagai dasar pelaksanaan, Bapanas telah menerbitkan dua surat penugasan kepada Perum Bulog. Pertama, surat nomor 170/TS.03.03/K/7/2025 tertanggal 4 Juli 2025 untuk pelaksanaan bantuan pangan beras. Kedua, surat nomor 173/TS.02.02/K/7/2025 tertanggal 8 Juli 2025 untuk penyaluran SPHP beras. Penyaluran beras SPHP ditargetkan pada periode Juli hingga Desember 2025 dengan alokasi sebesar 1,318 juta ton.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita 17,6 Kg Sabu-Sabu
- Alexander Ramlie, Miliarder Termuda Indonesia dengan Kekayaan Rp39 T
- Kasus Trans 7, Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pelanggaran ITE
- BPBD Sarmi Pantau Dampak Gempa Magnitudo 6,6 di Papua
- 13,1 juta Penumpang Bersubsidi Sudah Dilayani Oleh PT KAI
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 16 Oktober 2025
- Jadwal DAMRI Kamis 16 Oktober 2025, Bandara YIA ke Jogja
- Jadwal Bus Sinar Jaya Malioboro-Parangtritis Kamis 14 Oktober 2025
- Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Kamis 16 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Kamis 16 Oktober 2025
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Kamis 16 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Kamis 16 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement