Advertisement
Ondel-ondel Warisan Budaya Betawi, Pramono Minta Tidak Digunakan untuk Mengamen

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah Provinsi Jakarta akan mendorong pembentukan regulasi atau undang-undang yang mengatur pelestarian ondel-ondel sebagai warisan budaya Betawi.
Oleh karena itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta agar ondel-ondel tak lagi digunakan untuk mengamen di jalanan.
Advertisement
“Sekarang ini saya akan meminta ondel-ondel bukan untuk di jalanan. Tapi, merupakan bagian dari budaya utama Betawi,” kata Pramono saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu.
Menurut Pramono, ondel-ondel merupakan salah satu warisan budaya yang dinamis dan tidak seharusnya dianggap remeh.
Oleh karena itu, kata dia, pemerintah harus memberikan dukungan dan ruang agar seniman ondel-ondel bisa tampil secara layak.
Sejauh ini terdapat 42 sanggar ondel-ondel di Jakarta yang kini tengah diperhatikan secara khusus oleh Pemprov DKI Jakarta.
BACA JUGA: Ampo Imogiri hingga Adrem Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda
“Saya memesankan supaya, mohon maaf, ondel-ondel tidak digunakan untuk mencari nafkah di jalan, mengamen lah. Tetapi, betul-betul dirawat dengan baik,” kata Pramono.
Fenomena ondel-ondel mengamen dinilai Pramono bukan semata kesalahan individu, melainkan juga cerminan kurangnya perhatian dan fasilitas yang diberikan.
Oleh sebab itu, Pramono mengajak semua pihak agar melibatkan pelaku seni ondel-ondel untuk tampil di berbagai kegiatan tanpa harus turun ke jalan.
“Undang-undang nanti kita buat, kita undang berbagai acara di ibu kota, acara yang banyak banget,” kata Pramono.5
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Prakiraan Cuaca BMKG di Jogja Hari Ini, Sabtu 2 Agustus 2025
Advertisement

Wujudkan Pariwisata Berbasis Budaya, InJourney dan Kementerian Kebudayaan Sinergi Melakukan Pengelolaan Kompleks Candi Borobudur
Advertisement
Berita Populer
- Begini Alasan Presiden Prabowo Beri Abolisi ke Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto Kristiyanto
- Pengacara Tom Lembong Bahas Konsekuensi Hukum Atas Abolisi Tom Lembong yang Diberikan Presiden Prabowo
- Soal Polemik PPATK Blokir Rekening, DPR RI Sebut untuk Melindungi Dana Nasabah
- Melanggar Lagi Gencatan Senjata, Israel Kembali Menyerang Kota-Kota di Lebanon
- Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo, Hasto Kristiyanto Terpantau Sempat Keluar dari Rumah Tahanan KPK
- KPK Mengonfirmasi Hasto Keluar dari Rutan
- Setelah Keluar dari Rutan KPK, Hasto Kristiyanto Telah Kembali, Ternyata Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement