Advertisement

Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi

Newswire
Kamis, 18 September 2025 - 19:07 WIB
Maya Herawati
Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi Kantor Kejaksaan Agung / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Selain upaya menghadirkan Riza Chalid ke Indonesia, Kejaksaan Agung (Kejagung) menelusuri aset dan perusahaan terafiliasi guna mengembalikan kerugian negara dari kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU)  korupsi tata kelola minyak mentah. 

“Penyidik tidak hanya berfokus berusaha maksimal menghadirkan yang bersangkutan (Riza Chalid) di Indonesia, tapi juga kita berusaha paralel dengan itu untuk penyidik menelusuri aset-asetnya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Advertisement

Penelusuran itu, kata dia, termasuk terhadap perusahaAn-perusahaan yang terafiliasi dengan Riza Chalid. “Dalam rangka pemulihan kerugian negara,” ujarnya.

Anang pun mengimbau masyarakat yang memiliki informasi mengenai Riza Chalid, agar bisa menyampaikan kepada penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

BACA JUGA: Kota Jogja Rawan Banjir, 26 EWS Diaktifkan di 3 Sungai

Diketahui, Muhammad Riza Chalid selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak merupakan salah satu dari delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.

Perbuatan melawan hukum Riza Chalid, salah satunya menyepakati kerja sama penyewaan Terminal BBM Tangki Merak dengan melakukan intervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina berupa memasukkan rencana kerja sama penyewaan Terminal BBM Merak, padahal PT Pertamina pada saat itu belum memerlukan tambahan penyimpanan stok BBM.

Selain kasus korupsi, Riza juga dijerat dengan kasus TPPU sejak 11 Juli 2025. Adapun saat ini Kejagung sedang memburu keberadaan bos minyak tersebut lantaran tidak berada di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Juara Nasional dan Internasional, 828 Pelajar DIY Diberi Penghargaan

Juara Nasional dan Internasional, 828 Pelajar DIY Diberi Penghargaan

Jogja
| Kamis, 18 September 2025, 20:12 WIB

Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja

Wisata
| Jum'at, 12 September 2025, 21:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement