Advertisement
Kasus Penipuan Tas Palsu di Jaksel Korban Kini Malah Jadi Tersangka Penggelapan, Ini Kronologinya
Korban penipuan tas palsu Cucu Purnamasari Zulaiha (kiri) malah menjadi tersangka penggelapan yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Sabtu (24/5/2025). ANTARA - HO/Dokumentasi Pribadi.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Korban penipuan tas palsu di Jakarta Selatan (Jaksel) kini malah menjadi tersangka penggelapan. Cucu Purnamasari Zulaiha dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 2021.
"Hingga saat ini, laporan di Polres Metro Jaksel terhadap saya masih berjalan. Padahal di dalam kesepakatan, paling lambat dua minggu laporan tersebut harus dicabut," kata Cucu di Jakarta, Sabtu (24/5/2025).
Advertisement
Cucu yang bekerja sebagai pedagang berlian mengungkapkan bahwa kasus ini bermula saat dirinya menjual berlian kepada Syilfia Regita Mustika atau Gita pada Agustus 2021 lalu dengan nilai sebesar Rp4 miliar lebih.
Pada saat itu, menurut Cucu, Gita tidak membayarnya menggunakan uang tunai, melainkan menukarnya dengan beberapa tas merek Hermes.
“Kami barter, tidak pernah ada uang cash (tunai). Dia ambil berlian saya dan dia kasih saya tas Hermes sebagai pembayaran. Kemudian dia membuatkan kuitansi dan saya disuruh tanda tangan," ucapnya.
Kemudian, saat diperiksa ternyata tas itu tidak bisa dijual karena diduga palsu. Maka dia meminta berlian miliknya dikembalikan namun tak kunjung direalisasikan.
Tak hanya itu, setelah tidak mengembalikan berlian tersebut, Gita justru melaporkannya ke Polres Metro Jaksel pada 6 September 2021 dengan tuduhan penipuan dan penggelapan.
Cucu pun tak tinggal diam dan melaporkan balik Gita ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan yang sama, yaitu penipuan dan penggelapan pada September 2021. Laporan itu tertuang dalam No LP/1771/IX/2021/RJS.
Namun, Cucu mengungkapkan, pada Desember 2021, dirinya justru ditetapkan sebagai tersangka. Pada Juli 2022, terjadi kesepakatan damai bersama antara dirinya dengan Gita. Dalam kesepakatan damai tersebut, akan dikembalikan berlian namun hingga kini tak ada kabar.
Lebih lanjut, ternyata laporan Cucu di Polda Metro Jaya turut dihentikan oleh penyidik. Oleh karena itu, Cucu pun meminta atensi kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan sedikit perhatian terhadap kasusnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Produksi Sampah di Bantul Naik 8 Persen Selama Libur Lebaran
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Teh Bisa Kehilangan Manfaat Jika Dicampur Ini
- Ratusan Pemudik Pilih Balik Naik Kapal Perang dari Semarang
- Jalur Selat Hormuz Terganggu, Produksi Minyak Kuwait Anjlok Drastis
- Arus Balik Mulai Padat di Bantul, Akses Parangtritis Diatur Satu Arah
- Belajar Daring untuk Hemat Energi, Kualitas Pendidikan Dipertanyakan
- MBG Disorot Akademisi UGM, Muncul Usulan Pangkas Jumlah Penerima
- Anak Balita Tiba-Tiba Menolak Makan, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement







