Advertisement
Muncul Desakan Petisi Pencopotan Menteri Kesehatan, Mensesneg: Pemerintah Mendengarkan Serius
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Muncul permintaan para guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) yang mendesak evaluasi hingga penggalangan petisi pencopotan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dari jabatannya.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, menyatakan pemerintah mendengarkan dengan serius setiap aspirasi dari masyarakat, khususnya komunitas medis.
Advertisement
"Dokter kan adalah individu-individu atau insan-insan pilihan. Pasti memberikan masukan itu berdasarkan dengan pertimbangan-pertimbangan yang matang," ujar Prasetyo Hadi, Jumat (23/5/2025).
Prasetyo yang juga Juru Bicara Presiden itu mengatakan pemerintah telah menerima masukan tersebut, baik secara resmi maupun informasi yang diperoleh melalui pemberitaan media massa. Masukan itu tengah dipelajari secara mendalam guna menemukan akar persoalan dan merumuskan solusi yang tepat.
“Karena semua pihak pasti punya niat yang baik. Forum-forum asosiasi profesi dokter tentu menginginkan kebaikan untuk sistem kesehatan kita,” katanya.
Terkait dengan kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang dinilai tidak sesuai dengan AstaCita, visi pembangunan nasional, Prasetyo menegaskan perlunya komunikasi dan evaluasi bersama.
Ia juga menyebut jika ada catatan dalam proses penyusunan kebijakan, hal itu perlu diperbaiki tanpa perlu mengganggu layanan kesehatan masyarakat.
Desakan terhadap Menkes Budi Gunadi Sadikin mencuat setelah 121 guru besar FKUI mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti kondisi sistem pendidikan kedokteran dan kesehatan yang dinilai memprihatinkan.
Mereka mengkritik narasi negatif terhadap profesi dokter serta perubahan tata kelola kolegium kedokteran di bawah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang dianggap mengancam independensi dan objektivitas lembaga profesi, serta menyerukan pentingnya dialog dan kemitraan antarlembaga.
BACA JUGA: Kasus DBD di Bantul Meningkat Tajam, Kapanewon Imogiri Jadi Wilayah Terbanyak Pasien
Selain itu tekanan publik juga datang melalui petisi daring yang menuntut pencopotan Menkes Budi dibuat oleh Sekretariat Aliansi Ketahanan Kesehatan Bangsa sejak 4 Mei 2025.
Petisi tersebut menilai kebijakan Menkes Budi tidak berpihak pada rakyat dan profesionalisme kesehatan, termasuk penghentian sepihak program PPDS, pembukaan fakultas kedokteran tanpa perencanaan distribusi SDM, hingga promosi asuransi swasta dan penggunaan influencer untuk kebijakan publik.
Menkes Budi menanggapi kritik Guru Besar FKUI dengan menyatakan bahwa ketidaknyamanan adalah hal yang wajar dalam proses transformasi kebijakan.
Ia mengakui perubahan yang dilakukan Kemenkes mungkin menggoyahkan kepentingan pihak tertentu, tapi ditegaskan bahwa semua kebijakan dirancang demi kepentingan masyarakat luas.
“Kemenkes hanya melakukan kebijakan yang berbasis kepentingan masyarakat,” ujar Menkes di Jakarta, Sabtu (17/5/2025).
Ia menekankan bahwa meskipun ada banyak pemangku kepentingan dalam sektor kesehatan, prioritas utama Kemenkes adalah melayani 280 juta rakyat Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
- Dampak MBG Akan Dibaca dari Pertumbuhan Otak dan Fisik Anak
Advertisement
KRL Jogja-Solo Normal, Ini Jadwal Lengkap Perjalanan Jumat 30 Januari
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Bupati Magelang Dorong Optimalisasi PAD Lewat PBB-P2 2026
- AS Blokir Hasil Penjualan Minyak Venezuela Lewat Rekening Khusus
- Belanja Transfer Sepak Bola 2025 Pecahkan Rekor Global
- Cegah PMK pada Ternak, Bupati Gunungkidul Gencarkan Bebersih Kandang
- Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 29 Januari 2026, Tarif Tetap Rp8.000
- Insentif PPh 21 2026 Positif, tetapi Belum Dongkrak Daya Beli
- Cuaca DIY Kamis 29 Januari: Semua Wilayah DIY Hujan
Advertisement
Advertisement



