Advertisement
Hakim Agung MA Abdul Manaf Meninggal Dunia
https:/ - www.mahkamahagung.go.id
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kabar duka menyelimuti Mahkamah Agung, Rabu (21/5/2025). Hakim Agung Kamar Agama Abdul Manaf meninggal dunia pada Rabu (21/5/2025) pukul 05.30 WIB di kediamannya di Depok, Jawa Barat. Abdul Manaf mengembuskan napas diusianya yang ke 66 tahun.
“Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Mahkamah Agung Republik Indonesia berduka atas wafatnya Yang Mulia Dr. Drs. Abdul Manaf, M.H., Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung, pada Rabu, 21 Mei 2025, dalam usia 66 tahun,” dikutip dari laman resmi MA, Rabu (21/5/2025).
Advertisement
BACA JUGA: Hakim Agung Gazalba Tolak Lakukan Pencucian Uang
Abdul Manaf lahir di Bogor, 14 Juli 1958. Pengabdiannya di dunia peradilan dimulai pada 1984 sebagai pegawai di Pengadilan Agama Bajawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dua tahun kemudian, dia diangkat sebagai hakim pada pengadilan yang sama. Kariernya terus menanjak dengan berbagai penugasan, di antaranya sebagai Wakil Ketua dan Ketua PA Bajawa, serta Ketua PA Karangasem, Bali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
ASN di DIY Diminta Tinggalkan Kendaraan Pribadi Ketimbang WFA
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Catat, Ini Lokasi dan Tarif Parkir Resmi Kota Jogja Tahun 2026
- Pengolahan Mandiri Efektif, Sampah Residu di Demangan Jogja Berkurang
- Kebijakan WFH Final, Menkeu Purbaya Sebut Pengumuman Segera Dilakukan
- Kelelahan, Polisi Kapospam Tugu Jogja Meninggal Dunia Saat Bertugas
- Posko THR Bantul Terima 20 Aduan, 5 Kasus Dilimpahkan ke Provinsi
- KPK Dalami Pihak Sentral Lain dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
Advertisement
Advertisement







