Advertisement
Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (kiri) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/3/2026). ANTARA FOTO - Fakhri Hermansyah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, akhirnya menjalani pemeriksaan perdana oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah status penahanannya dikembalikan ke rumah tahanan (rutan).
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024 ini terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (25/3/2026).
Advertisement
Usai menjalani serangkaian tanya jawab dengan penyidik, Yaqut menyatakan rasa syukurnya atas proses hukum yang berjalan pada hari ini. Meskipun kini ia harus kembali mendekam di sel setelah sempat mencicipi status tahanan rumah sejak akhir pekan lalu, ia menyebut agenda pemeriksaan berlangsung tanpa kendala berarti.
"Alhamdulillah sudah lancar pemeriksaannya," ujar Yaqut kepada awak media di lokasi.
BACA JUGA
Namun, saat disinggung mengenai substansi atau materi pendalaman yang dilakukan oleh penyidik terkait kerugian negara yang mencapai Rp622 miliar tersebut, Yaqut enggan memberikan rincian.
Ia tampak membatasi pernyataan dan meminta jurnalis untuk mengonfirmasi hal teknis langsung kepada otoritas KPK. "Kalau soal materi, tolong tanyakan ke penyidik. Jangan ke saya. Saya capek," katanya menutup pembicaraan.
Status penahanan Yaqut memang mengalami dinamika dalam beberapa pekan terakhir. Sempat menjadi tahanan rumah sejak 19 Maret 2026 atas permohonan keluarga, KPK kemudian memutuskan untuk menarik kembali mantan Menag tersebut ke Rutan KPK pada 24 Maret 2026 guna kelancaran penyidikan.
Langkah ini diambil setelah permohonan praperadilan Yaqut ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pertengahan Maret lalu.
Hingga saat ini, KPK terus berupaya melengkapi berkas perkara untuk menyeret aktor-aktor yang terlibat dalam skema penyimpangan kuota haji ini ke meja hijau.
Selain Yaqut, staf khususnya yang dikenal dengan sapaan Gus Alex juga telah mendekam di rutan. Fokus penyidikan kini diarahkan pada sinkronisasi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dengan keterangan para saksi dan tersangka di sela momentum arus balik Lebaran 2026.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemkab Gunungkidul Tunggu Aturan WFH Pusat demi Hemat BBM
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Gunungkidul Buka Klinik Hewan, Layani USG dan Vaksin Gratis
- GT Purwomartani Buka hingga 22.00 WIB, Kendaraan Dialihkan ke Tol
- Meta Gunakan AI Awasi Facebook-Instagram, Nasib Pekerja Terancam
- Latihan Perdana Timnas: Skuad Belum Lengkap, Ini Daftarnya
- Bos OnlyFans Meninggal, Masa Depan 377 Juta Pengguna Disorot
- Pantai Kulonprogo Berbahaya, Petugas Larang Wisatawan Berenang
- Konflik Iran Memanas, AFC Ubah Total Format ACL Elite
Advertisement
Advertisement






