Advertisement
Polri Klaim Selesaikan 3.326 Kasus Premanisme dalam Operasi Serentak
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho dalam konferensi pers di Lobi Humas Polri, Kamis (30/5/2024) - Bisnis/Anshary Madya Sukma\\r\\n
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kepolisian Republik Indonesia mengklaim telah menuntaskan sebanyak 3.326 kasus premanisme dalam operasi serentak di seluruh Indonesia yang dimulai sejak 1 Mei 2025.
Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho dalam keterangannya, menyatakan bahwa terdapat beberapa pengungkapan yang menonjol, di antaranya Polres Subang mengamankan sembilan pelaku premanisme di kawasan industri, Polresta Tangerang menangkap 85 preman, serta Polda Kalimantan Tengah melakukan pemanggilan terhadap Ketua GRIB Kalteng terkait penutupan PT Bumi Asri Pasaman (BAP).
Advertisement
Ia mengatakan pengungkapan sejumlah kasus premanisme tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
"Kami tidak akan menoleransi aksi-aksi intimidasi, pemerasan, maupun kekerasan yang dilakukan oleh individu atau kelompok berkedok organisasi masyarakat," ucapnya.
Baca juga: Polri gelar operasi besar berantas premanisme jamin iklim investasi
Jenderal polisi bintang dua itu juga mengatakan bahwa penumpasan kasus premanisme ini untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha agar ruang publik dan iklim bisnis di Indonesia tetap kondusif.
Diketahui, Polri menggelar operasi kepolisian kewilayahan serentak sejak 1 Mei 2025 dalam rangka memberantas premanisme.
Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri dengan nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang memerintahkan seluruh jajaran polda dan polres untuk melakukan penegakan hukum yang didukung langkah intelijen, preemtif, dan preventif.
BACA JUGA: Truk Bermuatan Batu Alam Kecelakaan Tunggal di Piyungan, Sopir Meninggal di Tempat
Penindakan difokuskan pada berbagai bentuk kejahatan, seperti pemerasan, pungutan liar, pengancaman, perusakan fasilitas umum, pengeroyokan, penganiayaan, penghasutan, pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian, hingga penculikan.
Polri juga mengambil sejumlah langkah strategis, antara lain melakukan penyelidikan dan penegakan hukum terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terbukti melakukan tindak pidana, menggelar razia terhadap praktik pungli dan premanisme, mengecek legalitas ormas yang terlibat, hingga memberikan rekomendasi kepada pemangku kepentingan terkait pembekuan atau pembatalan izin terhadap ormas yang terbukti melakukan tindak pidana.
Dalam operasi ini, Polri juga terus menjalin sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan lainnya guna menciptakan stabilitas keamanan yang berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Sudah Dipasang 177 Titik, Kulonprogo Masih Kekurangan 15.800 Unit LPJU
- 938.300 Peluang Kerja Tersedia di Januari hingga September 2025
- Pemkab Sleman Luncurkan Sembada Corporate University, Ini Fungsinya
- SPPG di Tarakan Gunakan Elpiji dari Malaysia untuk Masak MBG
- Perajin Perak Kotagede Gulung Tikar Akibat Harga Bahan Baku Mahal
- Pemerintah Siapkan Kuota 500 Ribu Pelatihan Pengelasan dan Perhotelan
- Dibangun 5,7 Hektare di Piyungan, PSEL Diprediksi Beroperasi di 2027
Advertisement
Advertisement




