Advertisement
Selain Call Center 110, Ini Nomor Pengaduan Jika Melihat Aksi Premanisme

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Masyarakat diminta menghubungi call center polisi 110 jika diresahkan dengan adanya aksi premanisme.
"Masyarakat silakan melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 secara gratis atau WhatsApp ke nomor pengaduan Divisi Humas Polri di 089682333678. Semua nomor pengaduan akan siap melayani 24 jam,” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho, Sabtu (17/5/2025).
Advertisement
BACA JUGA: Transformasi Digital Efisienkan Pelayanan Publik
Nomor aduan tersebut akan terhubung dengan kantor polisi terdekat dari lokasi warga. Setelah menerima laporan, polisi akan bergerak cepat ke lokasi untuk menindak aksi premanisme. Menurutnya Polri sangat berkomitmen dalam memberantas praktik premanisme. Aksi tersebut harus ditindak demi tegaknya hukum di tengah masyarakat.
Polri juga akan menggandeng beragam pihak dalam menindak aksi premanisme. Polri akan menggandeng TNI hingga unsur pemerintah daerah dalam setiap operasi penindakan aksi premanisme di seluruh wilayah.
"Hal ini guna menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah dan menjamin investasi aman di Indonesia," kata Sandi.
BACA JUGA: Workshop Kain Perca Hingga Fashion Show Anak Meriahkan The Lokstop #4 Hari Kedua
"Komitmen Bapak Kapolri bahwa Polri akan selalu hadir untuk melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang tempat bagi aksi premanisme di negara hukum Indonesia," ujarnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sore Ini, Misa Pelantikan Paus Leo XIV Digelar
- Temuan Grup Kekerasan Seksual Inses di Facebook, Komnas Perempuan Minta Polisi Usut Tuntas
- Kasus TBC di Jakarta Dilaporkan Melonjak, Gubernur Pramono Anung Tolak Komentar Berlebihan
- 100 Orang Lebih Tewas Akibat Serangan Israel di Gaza Utara
- Kakak Beradik Ditemukan Meninggal Dunia Berpelukan di Perkebunan Pesisir Barat Lampung, Penuh Luka Tidak Wajar
Advertisement

Ditetapkan Melalui SK Bupati Gunungkidul, Ini Lokasi Pantai yang Jadi Habitat Penyu
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Pemberantasan Premanisme Fokus Pada Tindakannya Bukan kepada Organisasinya
- Pengiriman Bantuan Kemanusiaan ke Gaza Bakal Dilanjutkan Lagi, PBB: Kami Sudah Punya Rencana
- Dua Jenazah Anggota Brimob Korban Penembakan KKB Papua Dimakamkan di Serui
- Citra Bali Tercoreng Premanisme, Polisi Tangkap 56 Orang dalam Delapan Hari
- Usulan Wakil Ketua KPK Menambah Dana Partai untuk Cegah Korupsi Disanggah DPR
- Kasus TBC di Jakarta Dilaporkan Melonjak, Gubernur Pramono Anung Tolak Komentar Berlebihan
- Temuan Grup Kekerasan Seksual Inses di Facebook, Komnas Perempuan Minta Polisi Usut Tuntas
Advertisement