Advertisement
Selain Call Center 110, Ini Nomor Pengaduan Jika Melihat Aksi Premanisme

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Masyarakat diminta menghubungi call center polisi 110 jika diresahkan dengan adanya aksi premanisme.
"Masyarakat silakan melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 secara gratis atau WhatsApp ke nomor pengaduan Divisi Humas Polri di 089682333678. Semua nomor pengaduan akan siap melayani 24 jam,” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho, Sabtu (17/5/2025).
Advertisement
BACA JUGA: Transformasi Digital Efisienkan Pelayanan Publik
Nomor aduan tersebut akan terhubung dengan kantor polisi terdekat dari lokasi warga. Setelah menerima laporan, polisi akan bergerak cepat ke lokasi untuk menindak aksi premanisme. Menurutnya Polri sangat berkomitmen dalam memberantas praktik premanisme. Aksi tersebut harus ditindak demi tegaknya hukum di tengah masyarakat.
Polri juga akan menggandeng beragam pihak dalam menindak aksi premanisme. Polri akan menggandeng TNI hingga unsur pemerintah daerah dalam setiap operasi penindakan aksi premanisme di seluruh wilayah.
"Hal ini guna menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah dan menjamin investasi aman di Indonesia," kata Sandi.
BACA JUGA: Workshop Kain Perca Hingga Fashion Show Anak Meriahkan The Lokstop #4 Hari Kedua
"Komitmen Bapak Kapolri bahwa Polri akan selalu hadir untuk melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang tempat bagi aksi premanisme di negara hukum Indonesia," ujarnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Proyek Pertama Jalan Tol Era Presiden Prabowo Subianto
- Dedi Mulyadi Akan Hentikan Layanan SPPG yang Mengakibatkan Keracunan
- 316 Bangunan di Sumenep Rusak Akibat Gempa Magnitudo 6,5
- Pos Bantuan Hukum di Desa Bantu Penyelesaian Masalah Masyarakat
- 4 Korban Selamat Ponpes Ambruk Jadi Anak Angkat Cak Imin
Advertisement

Satpol PP Bantul Bakal Patroli Rutin Tiap Malam di Pantai Pandansimo
Advertisement

5 Tempat Nongkrong sambil Ngopi di Jalan Slamet Riyadi Kota Solo
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Terapkan 3 Sertifikasi untuk SPPG untuk Cegah Keracunan
- Menkeu Purbaya Jelaskan Alasan Pemangkasan Dana Transfer Daerah
- DPR RI Tetapkan Kemenhaj Jadi Mitra Komisi VIII
- Pakem, Turi hingga Murangan Diguyur Hujan Abu Merapi
- RUU Kepariwisataan Resmi Jadi UU, Atur Wisata Berbasis Masyarakat
- Dituding Sadap Percakapan Pengguna, Instagram Membantah
- Ini Pesan Megawati Saat Berkunjungi ke BRIN Gunungkidul
Advertisement
Advertisement