Advertisement
Cerita Eks Komisioner KPU Soal Lobi PAW Anggota DPR di Sidang Hasto Kristiyanto
rnTersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) dan oerintangan penyidikan Hasto Kristiyanto melambaikan tangan saat akan menjalani pemeriksaan oleh KPK di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (13/1/2025). Antara - Muhammad Adimaja\\r\\n\\r\\n
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan mengungkap lobi-lobi dalam perkara dugaan suap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dalam penetapan anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.
Hal tersebut diungkap Wahyu saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara Hasto di PN Tipikor, Jakarta Pusat pada Kamis (17/4/2025).
Advertisement
Kala itu, Wahyu yang menjabat Komisioner KPU membenarkan ada komunikasi antara Anggota Bawaslu, Eks Caleg PDIP Agustiani Tio Fridelina dan Tim Hukum PDIP, Donny.
"Terkait dengan upaya itu tadi an ada komunikasi antara saudara, Tio, Saiful, dan Donny. Apakah ada terkait uang yg disiapkan untuk memuluskan pengurusan tersebut?" tanya Jaksa.
"Ada," jawab Wahyu.
Kemudian, Wahyu menjelaskan bahwa pembuka pembicaraan itu disampaikan oleh Tio. Kala itu, kata Wahyu, Tio menyampaikan adanya dana operasional untuk mengatur penetapan anggota DPR tersebut.
Dalam hal ini, Wahyu mengaku lupa terkait berapa besaran dana operasional tersebut. Dia mengakui bahwa dalam dana itu Wahyu hanya menerima Rp150 juta.
"Saya lupa persisnya pak karena saya hanya menerima Rp150-an [Rp150 juta]," tutur Wahyu.
Kemudian, jaksa memperlihatkan bukti elektronik yang memperlihatkan bahwa Wahyu sempat berkomunikasi dengan Tio yang sudah menyiapkan uang Rp750 juta.
"Nah baik, ini ditanyakan yg atas ini Tio yang biru ini Saudara. 'Mas, ops nya, 750 [Rp750 juta], cukup mas?' betul itu ya?"
"Betul," jawab Wahyu.
Dari bukti elektronik itu, Wahyu kemudian meminta agar dana operasional itu sebaiknya mencapai 1.000 juta atau Rp1 miliar. Terkait hal ini, Wahyu menekankan bahwa hal itu merupakan iseng.
Sebab, dia mengetahui bahwa pengaturan ini tidak dapat dilaksanakan. Di samping itu, Wahyu menekankan bahwa dalam kepengurusan itu tidak ada kesepakatan yang dicapai.
"Dari transaksi ini, setelah Rp750 juta, Rp1 miliar, 1.000 ya, Rp900-an juta, deal-nya berapa untuk pengurusan itu? Yang disepakati akhirnya berapa?" ujar Jaksa.
"Tidak ada deal. Karena setelah ngopi saya di situ menjelaskan bahwa ini tidak mungkin dapat dilaksanakan," ungkap Wahyu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
- Cegah Anak Tersesat, Masjidil Haram Sediakan Gelang Identitas
Advertisement
Dari Lahan Sempit, Warga Jogja Kembangkan Usaha Ternak Tikus Mencit
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Raperda KTR Kulonprogo Tuai Pro Kontra Radius Jual Rokok
- Listrik Energi Surya Makin Murah Bersaing dengan Energi Fosil
- Natal 2025, 16 Gereja Besar Sleman Dijaga Ketat
- Libur Nataru, Pos Kesehatan Disiagakan di Titik Wisata Jogja
- 72.465 Siswa Sleman Terima PIP, Nilai Bantuan Rp52 Miliar
- KPK Tangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara dalam OTT
- Top Ten News Harianjogja.com Jumat 19 Desember 2025
Advertisement
Advertisement




