Advertisement

Penggelapan Dana MBG, BGN Bantu Mediasi Mitra dengan Yayasan

Newswire
Rabu, 16 April 2025 - 19:27 WIB
Ujang Hasanudin
Penggelapan Dana MBG, BGN Bantu Mediasi Mitra dengan Yayasan Ilustrasi nasi kotak. / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Gizi Nasional (BGN) tengah membantu mitra dapur melakukan mediasi dengan Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) berinisial MBN yang diduga menggelapkan dana Rp975.375.000 di Kalibata, Jakarta Selatan.

"Betul, kami memfasilitasi mediasi antara mitra dan yayasan," kata Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Advertisement

Dadan menegaskan permasalahan itu merupakan masalah internal mitra.

Pihaknya meyakini sudah memahami duduk persoalannya dan dipastikan pengaturan dana diantara mereka diatur secara jelas.

"Uang kan sudah ada di antara mereka. Tinggal pengaturan di antara mereka," katanya.

Kepolisian telah menerima bukti kuitansi senilai Rp975.375.000 terkait kasus dugaan penggelapan dana yayasan MBG berinisial MBN yang dialami oleh mitra dapur di Kalibata, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Polisi Amankan Barang Bukti Kuitansi Senilai Rp900 Juta Terkait Penggelapan Dana MBG

Penggelapan dana itu tercatat dalam laporan Kepolisian Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Kamis (10/4) pukul 14.11 WIB.

Pada awalnya, Ibu Ira sebagai mitra dapur telah bekerjasama dengan pihak yayasan dan SPPG Kalibata sejak bulan Februari sampai Maret 2025. Ira sudah memasak kurang lebih sebanyak 65.025 porsi yang terbagi dalam dua tahap.

Dalam kontraknya, perjanjian dengan yayasan dicantumkan harga Rp15 ribu per porsi. Namun, di tengah jalan sebagian diubah menjadi Rp13 ribu.

Dinyatakan bahwa pihak yayasan telah mengetahui adanya perbedaan anggaran ini sebelum tanda tangan kontrak, yakni pada Desember 2024.

Saat ditagih untuk pencairan tahap dua, pihaknya mengaku tidak dibayarkan sama sekali oleh pihak yayasan. Pihaknya juga menyesalkan tindakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak ada keterbukaan informasi.

Hingga akhirnya, pihaknya sepakat untuk mengakhiri menjadi mitra Program MBG di Kalibata dan melaporkan yayasan ke Kepolisian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Gedung Baru SMPN 1 Wates Dapat Digunakan Tahun 2026

Kulonprogo
| Sabtu, 19 Juli 2025, 11:57 WIB

Advertisement

alt

Agenda Wisata di Jogja 19-31 Juli 2025, dari Pertamax Turbo Drag Fest 2025, Gamelan Festival, KAI Bandara Night Fun Run hingga Tour De Merapi

Wisata
| Sabtu, 19 Juli 2025, 10:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement