Advertisement
Penggelapan Dana MBG, BGN Bantu Mediasi Mitra dengan Yayasan
Ilustrasi nasi kotak. / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Gizi Nasional (BGN) tengah membantu mitra dapur melakukan mediasi dengan Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) berinisial MBN yang diduga menggelapkan dana Rp975.375.000 di Kalibata, Jakarta Selatan.
"Betul, kami memfasilitasi mediasi antara mitra dan yayasan," kata Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Advertisement
Dadan menegaskan permasalahan itu merupakan masalah internal mitra.
Pihaknya meyakini sudah memahami duduk persoalannya dan dipastikan pengaturan dana diantara mereka diatur secara jelas.
"Uang kan sudah ada di antara mereka. Tinggal pengaturan di antara mereka," katanya.
Kepolisian telah menerima bukti kuitansi senilai Rp975.375.000 terkait kasus dugaan penggelapan dana yayasan MBG berinisial MBN yang dialami oleh mitra dapur di Kalibata, Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Polisi Amankan Barang Bukti Kuitansi Senilai Rp900 Juta Terkait Penggelapan Dana MBG
Penggelapan dana itu tercatat dalam laporan Kepolisian Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Kamis (10/4) pukul 14.11 WIB.
Pada awalnya, Ibu Ira sebagai mitra dapur telah bekerjasama dengan pihak yayasan dan SPPG Kalibata sejak bulan Februari sampai Maret 2025. Ira sudah memasak kurang lebih sebanyak 65.025 porsi yang terbagi dalam dua tahap.
Dalam kontraknya, perjanjian dengan yayasan dicantumkan harga Rp15 ribu per porsi. Namun, di tengah jalan sebagian diubah menjadi Rp13 ribu.
Dinyatakan bahwa pihak yayasan telah mengetahui adanya perbedaan anggaran ini sebelum tanda tangan kontrak, yakni pada Desember 2024.
Saat ditagih untuk pencairan tahap dua, pihaknya mengaku tidak dibayarkan sama sekali oleh pihak yayasan. Pihaknya juga menyesalkan tindakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak ada keterbukaan informasi.
Hingga akhirnya, pihaknya sepakat untuk mengakhiri menjadi mitra Program MBG di Kalibata dan melaporkan yayasan ke Kepolisian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
- Kapal Thailand Diserang di Selat Hormuz hingga Terbakar
- Friderica Widyasari Sari Terpilih Ketua OJK 2026-2031
Advertisement
Siswa SLB Negeri Pembina Jogja Bagi-bagi Takjil kepada Warga
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Stimulus Diskon Tiket Mudik Lebaran Berlaku hingga 30 Persen
- OPINI: Ramadan Bijak dalam Merespons Situasi Bencana
- Menaker Tegaskan THR Pekerja dan BHR Ojol Harus Dibayar Tepat Waktu
- Sirkuit Mandalika Siap Gelar Mandalika Racing Series 2026
- Wisatawan Bisa Nikmati Dua Suasana Jogja dalam Satu Paket
- Kemenkes Targetkan Imunisasi Campak 95 Persen Jelang Lebaran
- BPJS Kesehatan Perkuat JKN di DIY Lewat Sinergi dengan Pemda
Advertisement
Advertisement








