Advertisement
DPR Minta Polri Bentuk TPF Hilangnya Iptu Tomi Marbun

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Hilangnya anggota kepolisian Inspektur Satu (Iptu) Tomi Samuel Marbun yang bertugas di Polres Teluk Bintuni, Papua Barat mendapat perhatian dari Komisi III DPR.
Iptu Tomi Samuel yang menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Teluk Bintuni dilaporkan hilang oleh pihak keluarga sejak Desember 2024 saat bertugas mengejar kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Advertisement
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan bahwa kasus hilangnya Iptu Tomi Samuel mesti menjadi perhatian semua pihak, baik dari kepolisian sebagai institusi yang menaungi penugasan Iptu Tomi Samuel maupun pemerintah dalam upaya mengantisipasi pergerakan kelompok bersenjata.
Dia menuturkan keluarga Iptu Tomi Samuel Marbun didampingi pengacara Monterry Marbun telah menemui Komisi III DPR RI pada Senin (17/3/2025) untuk menyampaikan aspirasi dan menjelaskan kronologi hilangnya Iptu Tomi.
Setelah mendengar penjelasan dari keluarga, kata Habiburokhman, Komisi III meminta Kapolri untuk segera membentuk tim pencari fakta (TPF) terkait dengan hilangnya Iptu Tomi.
"Kami ingin kasus ini terbuka, biar jelas bagi keluarga, biar tenang keluarga. Karena itu rapat ini bukan yang terakhir mengenai perkara ini. Kami akan kawal terus masalah ini," ujar Ketua Komisi III Habiburokhman dikutip dari keterangan resmi Komisi III, Selasa (18/3/2025).
BACA JUGA: Polisi Terapkan Tilang Elektronik Pemudik Motor yang Melebihi Kapasitas
Komisi III juga meminta Polda Papua Barat untuk melakukan operasi pencarian dan pertolongan kembali terhadap hilangnya Iptu Tomi dengan upaya terbaik termasuk bekerja sama dengan seluruh pihak terkait lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Selain itu, Polda Papua Barat juga diminta untuk melakukan pengawasan dan evaluasi secara tuntas dan menyeluruh atas permasalahan terkait dengan hilangnya Iptu Tomi dan melaporkannya kepada pihak keluarga secara lengkap dan transparan.
Polda Papua Barat Lanjutkan Pencarian
Sementara itu, Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat menyatakan pencarian terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Iptu Tomi Samuel Marbun yang hilang saat operasi penangkapan KKB, akan dilanjutkan.
Kepala Bidang Humas Polda Kombes Pol. Ongky Isgunawan menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk melanjutkan pencarian tahap ketiga.
"Operasi pencarian tahap ketiga kemungkinan dibuka minggu depan," kata Ongky dikutip dari Antara.
Dia menyebut pelaksanaan operasi dimaksud merupakan satu dari tiga rekomendasi Komisi III DPR RI kepada Polda Papua Barat dalam rapat dengar pendapat (RDP) pada 17 Maret 2025.
Kepolisian terlebih dahulu menyiapkan berbagai kebutuhan untuk mendukung kelancaran operasi pencarian Iptu Tomi, seperti izin penggunaan helikopter milik Satgas Damai Cartenz.
"Kesiapan logistik, dan lainnya termasuk penggunaan helikopter yang saat ini masih maintenance [perawatan]," kata Ongky.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ratusan Mahasiswa Demo di Depan Gedung DPR RI, Tolak RUU TNI
- Danantara Digunakan Untuk Biayai Proyek Pengurangan Impor LPG
- Ingin Dekat dengan Masyarakat, Badan Intelijen Negara Hadir di Lima Media Sosial
- Kapolri dan Panglima TNI Dipastikan Kawal Investigasi Kasus Polisi Meninggal Saat Gerebek Sabung Ayam
- Hore! Sri Mulyani Cairkan THR Rp20,86 Triliun untuk ASN Pusat dan Pensiunan, Berikut Rinciannya
Advertisement

Perusahaan Diminta Buat Surat Pernyataan Kesanggupan Bayar THR Paling Lambat Besok, 20 Maret
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kemensos Terima Usulan 10 Tokoh Calon Pahlawan Nasional, Ada Gusdur hingga Jenderal Soeharto
- Polisi Terapkan Tilang Elektronik Pemudik Motor yang Melebihi Kapasitas
- Kemensos Berkalaborasi dengan KPK untuk Memastikan Penyaluran Bansos Transparan
- Korupsi Iklan Bank BJB, KPK Belum Tentukan Jadwal Pemanggilan Ridwan Kamil
- Indonesia dan Australia Komitmen Memperkuat Pencegahan Terorisme
- DPR Minta Polri Bentuk TPF Hilangnya Iptu Tomi Marbun
- Danantara Digunakan Untuk Biayai Proyek Pengurangan Impor LPG
Advertisement
Advertisement