Advertisement

Moratorium Kerja Dicabut, Indonesia Segera Kirim 600.000 Pekerja ke Arab Saudi

Newswire
Jum'at, 14 Maret 2025 - 19:07 WIB
Jumali
Moratorium Kerja Dicabut, Indonesia Segera Kirim 600.000 Pekerja ke Arab Saudi Foto ilustrasi. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia segera mengirimkan sekitar 600 ribu orang pekerja migran ke Arab Saudi setelah moratorium kerja sama bilateral penempatan pekerja dengan negara tersebut dicabut.

Rencana pengiriman pekerja migran itu disampaikan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding usai menemui Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/3/2025).

Advertisement

BACA JUGA: Malaysia dan Jepang Jadi Negara Favorit Pekerja Migran asal Sleman

"Kita akan membuka ini dan kami kementerian sudah melakukan pembicaraan dan perundingan dengan Kementerian Sumber Daya Manusia dan Sosial, dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi untuk mendiskusikan kembali pembukaan tersebut," kata Karding.

Karding merinci pengiriman 600 ribu orang pekerja ke Arab Saudi itu terdiri atas 400 ribu orang pekerja domestik lingkungan rumah tangga dan sedangkan 200 ribu orang lainnya adalah pekerja formal.

Pengiriman pekerja migran Indonesia itu akan disahkan melalui nota kesepahaman yang ditandatangani Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi dalam waktu dekat di Jeddah, Arab Saudi.

Kemudian untuk pemberangkatan tahap awal pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi dilakukan mulai Juni 2025 dengan kuota yang nantinya akan disesuaikan dari Pemerintah Indonesia.

Presiden Prabowo Subianto, usai mendapatkan laporan ini, juga menyetujui pembukaan moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi dan meminta untuk disiapkan skema pelatihan untuk pekerja.

"Beliau alhamdulillah setuju dan meminta kepada kami untuk menyiapkan skema pelatihannya sekaligus penempatannya nanti. Kami akan sampaikan lagi laporan kepada beliau rencana-rencana yang sudah kami susun," kata Karding.

Moratorium penempatan pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi telah dilakukan Pemerintah Indonesia sejak tahun 2015 sampai sekarang.

Kebijakan moratorium itu karena adanya penyelundupan sedikitnya 25 ribu orang pekerja setiap tahun yang berangkat ke Arab Saudi secara ilegal atau nonprosedural.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Omzet Pasar Lebaran Sleman Tembus Rp150 Juta

Sleman
| Jum'at, 14 Maret 2025, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Masjid Sultan Eyup, Masjid di Istanbul yang "Dijaga" Sahabat Nabi Muhammad SAW

Wisata
| Jum'at, 14 Maret 2025, 13:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement