Advertisement
Status Ridwan Kamil Belum Ditentukan dalam Kasus Korupsi BJB, KPK: Masih sebagai Saksi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Status mantan belum ditentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meski telah menggeledah rumahnya atas perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
"Bapak RK ini statusnya apa? Kalau statusnya sampai saat ini beliau ya di dalam perkara ini saksi juga belum ya, karena belum dipanggil saksi," kata Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Advertisement
Budi mengatakan KPK akan segera memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan terkait perkara tersebut, namun belum bisa memastikan kapan jadwal pemanggilan yang bersangkutan.
"Kapan akan dipanggil? Nanti pasti akan kita panggil karena di rumah yang bersangkutan, beliau kita laksanakan penggeledahan dan ada beberapa barang bukti yang kita sita tentunya harus kita klarifikasi kepada yang bersangkutan," ujarnya.
Lebih lanjut Budi mengatakan penyidik KPK akan segera memanggil saksi-saksi dalam perkara tersebut, tidak hanya terhadap Ridwan Kamil, namun juga terhadap semua pihak yang dianggap mempunyai keterangan yang relevan dengan perkara tersebut,
"Terkait dengan kapannya, tentunya sesegera mungkin akan kami panggil untuk seluruh saksi-saksi terkait dengan hasil penggeledahan yang kami laksanakan untuk mengklarifikasi terhadap barang bukti yang kami ambil maupun kami sita dari tempat yang bersangkutan," kata Budi.
Terkait penggeledahan terhadap rumahnya dan proses penyidikan yang sedang berjalan, Ridwan Kamil telah memberikan pernyataan bahwa pihaknya akan kooperatif dengan penyidik komisi antirasuah.
“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi,” kata Ridwan Kamil dalam keterangan yang diterima di Bandung, Senin.
Ia menegaskan bahwa dirinya siap bersikap kooperatif dalam proses penggeledahan tersebut dan mendukung KPK dalam penyelidikan terkait perkara tersebut.
BACA JUGA: Putus Sekolah Formal, Dua Ribu Anak di Kulonprogo Tak Rampung Pendidikan Dasar 9 Tahun
“Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” ujarnya. Namun, Ridwan Kamil enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penggeledahan itu.
“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silahkan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” kata dia.
Dalam perkara tersebut penyidik KPK telah menetapkan lima tersangka yakni Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto (WH).
Kemudian pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (S), dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Budi menerangkan tersangka YR dan WH memang sengaja menyiapkan agensi-agensi tersebut untuk memenuhi kebutuhan dana non-budgeter.
Penunjukan agensi tersebut juga tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku di internal BJB terkait dengan pengadaan barang dan jasa. YR dan WH juga diduga turut mengatur agensi yang memenangkan penempatan iklan tersebut.
"Di sini tentunya para agensi juga telah sepakat, sehingga mereka bersama-sama dengan para pihak BJB yaitu Dirut dan pimpinan divisi corsec melakukan perbuatan merugikan keuangan negara," ujarnya.
Atas perbuatannya kelima orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jadwal Prosesi Pemilihan Paus Baru Ditetapkan Rabu, Kardinal Ignatius Suharyo Tiba di Roma
- Kampung Jemaah Haji Indonesia di Mekkah, Presiden Prabowo Ajukan Usulan ke Pangeran Arab Saudi
- Gelar Tradisi Seba, Warga Badui Jalan Kaki 160 Kilometer ke Pendopo Gubernur Banten
- Siang Ini, Terminal Khusus Haji dan Umroh Bandara Soekarno Hatta Diresmikan Prabowo
- Keracunan Massal yang Renggut 2 Nyawa Akibat Miras Oplosan di Lapas Buktitinggi, DPR: Kalapas Harus Dicopot
Advertisement
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Gempa Bumi Magnitudo 6,0 Mengguncang Gorontalo, Ada Susulan
- Pendaki Asal Malaysia Jatuh di Jalur Torean Gunung Rinjani, Evakuasi Dilakukan Tim Gabungan
- Dua Narapidana Meninggal di Dalam Lapas, DPR Desak Pemerintah Evaluasi Total Seluruh Indonesia
- Heboh Rencana Vasektomi Wajib untuk Penerima Bansos, Dedi Mulyadi Menjawab Tudingan Haram
- Tiang Telkom Roboh Melintang di Jalan Akibat Gempa Magnitudo 6,0 di Pohuwato Gorontalo
- BMKG Sebut Gempa Pohuwato Gorontalo Akibat Deformasi Lempeng Laut Sulawesi
- Kartu Nusuk dari Arab Saudi Mulai Dibagikan PPIH untuk Jemaah Calon Haji Indonesia
Advertisement