Advertisement
Ini Penyebab Kopdes Merah Putih Belum Bisa Ajukan Pinjaman

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan melaporkan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih masih menunggu harmonisasi peraturan turunan dari Kementerian Keuangan agar plafon pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bisa segera digunakan.
Setelah usai menghadiri rapat terbatas di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, Zulkifli mengaku optimistis proses ini dapat rampung dalam dua pekan ke depan.
Advertisement
"Memang, peraturan Menkeu turunannya sedang harmonisasi, sehingga plafon pinjaman ke Bank Himbara belum bisa dipakai sampai hari ini," katanya.
BACA JUGA: Terlilit Utang, Warga Bantul Mengakhiri Hidup
Dalam rapat yang berlangsung sekitar 2 jam itu, Zulhas menjanjikan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) terkait pembiayaan bisa diterbitkan paling lambat 2 pekan ke depan. "Diharapkan, dalam waktu singkat, seminggu atau dua minggu lagi bisa selesai," katanya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono dalam keterangannya menyebut proses harmonisasi pembiayaan telah selesai dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait.
Dokumen tersebut akan menjadi pedoman bagi satgas nasional maupun tingkat provinsi, kabupaten, dan kota dalam mendukung Kopdes Merah Putih.
Juklak dan juknis memuat kriteria serta prosedur dasar bagi Kopdes penerima pinjaman, berdasarkan masukan DPR dan perbankan. Aturan ini diharapkan mempercepat operasional ribuan Kopdes di seluruh Tanah Air.
BACA JUGA: Sultan HB X Usulkan Pembangunan 5 Embung di DIY
Sekitar 7.000 dari 16.000 Kopdes Merah Putih yang terdaftar melalui microsite diproyeksikan bisa mengakses pembiayaan tahap awal ke Bank Himbara. Tahap ini menyasar Kopdes yang sudah memiliki sarana fisik memadai dan ekosistem bisnis berjalan, dengan verifikasi sedang dilakukan.
Sebelumnya, Menko Pangan Zulkifli Hasan menyebut 15.000 Kopdes Merah Putih siap beroperasi pada Agustus 2025. Hal ini merupakan hasil konsolidasi Satgas Nasional Kopdes Merah Putih untuk mempercepat implementasi program prioritas pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Bentuk Badan Baru, Sri Mulyani Siapkan Anggarannya
- Masa Aksi di Gedung DPR RI Ditembaki Meriam Air
- Prabowo Angkat Suharto Jadi Wakil Mahkamah Agung Bidang Yudisial
- Kemenag Buka Seleksi Pengurus Baznas 2025-2030, Ini Tahapannya
- KPK Yakin Presiden Prabowo Tidak Beri Amnesti untuk Noel Ebenezer
Advertisement
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Thailand Tuduh Kamboja Langgar Gencatan Senjata
- Zulhas Sebut Prabowo Satu-satunya Presiden Berani Terapkan Pasal 33 UUD 1945
- Dimintai Komentar OTT Wamen, Bahlil Pilih Bungkam
- Pabrik Timbal GRS di Serang Ditutup Karena Kerap Langgar dan Cemari Lingkungan
- 1 Rabiul Awal 1477 H Jatuh pada Senin 25 Agustus 2025
- Kereta Cepat Jakarta-Surabaya 3 Jam, AHY: Dunia Penerbangan Tidak Mati
- Fakta Terkait Kabar Demo 25 Agustus di Gedung DPR RI
Advertisement
Advertisement