Advertisement

KPK Dalami Kemungkinan Eks Wamenaker Terima Dana Lebih dari Rp3 Mliar

Newswire
Selasa, 26 Agustus 2025 - 07:47 WIB
Abdul Hamied Razak
KPK Dalami Kemungkinan Eks Wamenaker Terima Dana Lebih dari Rp3 Mliar Eks Wamenaker Immanuel Ebenazer. / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami kemungkinan Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) menerima uang lebih dari Rp3 miliar saat menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan dalam kasus dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan pendalaman tersebut dilakukan KPK karena lembaga antirasuah tersebut baru melacak aliran dana yang diterima Immanuel Ebenezer dari tersangka atas nama Irvian Bobby Mahendro (IBM) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022–2025.

Advertisement

"Apakah ada uang yang lain? Ini yang sedang kami dalami," ujar Asep, Senin (25/8/2025).

BACA JUGA: Daftar Harga Kendaraan Sitaan OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer

Sementara itu, kata dia, koordinator yang berperan mengurus sertifikasi K3 telah berganti dari Irvian Bobby menjadi Subhan (SB), yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020–2025.

"Kalau kami nge-trace-nya (melacaknya, red.) saat ini atau beberapa waktu ke depan, orang akan menyampaikan bahwa sebetulnya penanggungjawabnya itu adalah SB. Makanya kami trace SB ini," jelasnya.

Sebelumnya, pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan bersama Irvian Bobby dan sembilan orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

KPK mengatakan Immanuel Ebenezer saat menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan mengaku menerima kendaraan roda dua terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

“Setelah kami ke yang bersangkutan, menghampiri ke rumahnya, yang bersangkutan mengakui bahwa menerima motor,” ujar Asep.

Asep mengatakan, setelah itu KPK menanyakan keberadaan kendaraan tersebut kepada Immanuel Ebenezer. “Kami tanya, ‘mana motornya?’ Oh, disimpan di tempat putranya. Jadi, disimpan di rumah putranya, ya kami minta supaya itu diantarkan, dan itu diantarkan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Puluhan Wajib Pajak di Gunungkidul Ajukan Dispensasi Pembayaran PBB

Puluhan Wajib Pajak di Gunungkidul Ajukan Dispensasi Pembayaran PBB

Gunungkidul
| Selasa, 26 Agustus 2025, 09:27 WIB

Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul

Wisata
| Rabu, 20 Agustus 2025, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement