Advertisement
KPK Dalami Kemungkinan Eks Wamenaker Terima Dana Lebih dari Rp3 Mliar

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami kemungkinan Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) menerima uang lebih dari Rp3 miliar saat menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan dalam kasus dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan pendalaman tersebut dilakukan KPK karena lembaga antirasuah tersebut baru melacak aliran dana yang diterima Immanuel Ebenezer dari tersangka atas nama Irvian Bobby Mahendro (IBM) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022–2025.
Advertisement
"Apakah ada uang yang lain? Ini yang sedang kami dalami," ujar Asep, Senin (25/8/2025).
BACA JUGA: Daftar Harga Kendaraan Sitaan OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer
Sementara itu, kata dia, koordinator yang berperan mengurus sertifikasi K3 telah berganti dari Irvian Bobby menjadi Subhan (SB), yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020–2025.
"Kalau kami nge-trace-nya (melacaknya, red.) saat ini atau beberapa waktu ke depan, orang akan menyampaikan bahwa sebetulnya penanggungjawabnya itu adalah SB. Makanya kami trace SB ini," jelasnya.
Sebelumnya, pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan bersama Irvian Bobby dan sembilan orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
KPK mengatakan Immanuel Ebenezer saat menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan mengaku menerima kendaraan roda dua terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
“Setelah kami ke yang bersangkutan, menghampiri ke rumahnya, yang bersangkutan mengakui bahwa menerima motor,” ujar Asep.
Asep mengatakan, setelah itu KPK menanyakan keberadaan kendaraan tersebut kepada Immanuel Ebenezer. “Kami tanya, ‘mana motornya?’ Oh, disimpan di tempat putranya. Jadi, disimpan di rumah putranya, ya kami minta supaya itu diantarkan, dan itu diantarkan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Bentuk Badan Baru, Sri Mulyani Siapkan Anggarannya
- Masa Aksi di Gedung DPR RI Ditembaki Meriam Air
- Prabowo Angkat Suharto Jadi Wakil Mahkamah Agung Bidang Yudisial
- Kemenag Buka Seleksi Pengurus Baznas 2025-2030, Ini Tahapannya
- KPK Yakin Presiden Prabowo Tidak Beri Amnesti untuk Noel Ebenezer
Advertisement

Puluhan Wajib Pajak di Gunungkidul Ajukan Dispensasi Pembayaran PBB
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Lantik Duta Besar RI untuk Amerika Serikat dan Jerman
- Profil Didit Herdiawan, Wamen KKP dan Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara
- Warga Pati Gelar Aksi dan Galang Surat Desak KPK Tetapkan Sudewo Tersangka
- Profil Irjen Suyudi Ario Seto, Kepala BNN yang Baru Saja Dilantik
- KPK Yakin Presiden Prabowo Tidak Beri Amnesti untuk Noel Ebenezer
- Harga Eceran Tertinggi Beras Medium Bakal Naik, Segini Besarannya
- Perkuat Distribusi Pangan, Bulog Kerjasama dengan Koperasi Merah Putih
Advertisement
Advertisement