IHSG Melemah Tajam, Dipicu Suku Bunga Global
IHSG turun 3% dipicu kebijakan suku bunga global dan aksi risk-off investor. Simak analisis lengkap dan prospeknya.
Gedung KPK - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang memproses pencabutan status tersangka kasus dugaan suap pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur mendiang Awang Faroek Ishak (AFI) yang merupakan mantan Gubernur Kaltim.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan proses tersebut dilakukan lembaga antirasuah setelah Awang Faroek meninggal dunia pada 22 Desember 2024.
“Tentunya salah satu dasar untuk menghentikan penyidikan adalah kalau tersangkanya meninggal,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
BACA JUGA: BPS Ingatkan Lonjakan Harga Beras dan Minyak Goreng
Asep menjelaskan proses penghentian status tersangka mantan gubernur tersebut tidak bisa dilakukan secara cepat.
“Kami proses dulu pada tingkat Direktorat Penyidikan, tingkat kedeputian, dan tingkat pimpinan. Itu mungkin yang kami lakukan,” katanya.
Sebelumnya, KPK mengumumkan memulai penyidikan kasus dugaan suap pemberian IUP di Kaltim, dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni berinisial AFI, DDWT, dan ROC, yakni pada 19 September 2024.
BACA JUGA: Terlilit Utang, Warga Bantul Mengakhiri Hidup
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga tersangka tersebut adalah mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak (AFI), Ketua Umum Kadin Kaltim Dayang Donna Walfiares Tania (DDWT), dan Rudy Ong Chandra (ROC). Namun, Awang Faroek telah meninggal dunia pada 22 Desember 2024. KPK kemudian pada 25 Agustus 2025, mengonfirmasi identitas para tersangka tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
IHSG turun 3% dipicu kebijakan suku bunga global dan aksi risk-off investor. Simak analisis lengkap dan prospeknya.
Gempa magnitudo 7,2 mengguncang Jepang timur laut, melukai 4 orang dan menghentikan sementara layanan Shinkansen.
Rupiah menguat ke Rp17.943 per dolar AS dipicu turunnya harga minyak dunia dan meredanya ketegangan di Selat Hormuz.
LPS menaikkan bunga penjaminan simpanan rupiah hingga 6,25 persen mulai Juli 2026 untuk menjaga stabilitas perbankan.
Proyek groundsill Srandakan di Sungai Progo capai 77 persen, DPRD DIY dorong percepatan saat musim kemarau.
Di era modern, layanan kesehatan mengalami perubahan pesat seiring dengan kemajuan teknologi informasi.