Advertisement

KPK Sebut Lisa Mariana Jadi Pintu Masuk Periksa Ridwan Kamil

Newswire
Senin, 25 Agustus 2025 - 23:37 WIB
Sunartono
KPK Sebut Lisa Mariana Jadi Pintu Masuk Periksa Ridwan Kamil Airlangga Hartarto dan Ridwan Kamil / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pemeriksaan selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM) menjadi langkah awal untuk memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).

“Jadi begini, yang bersangkutan kami minta keterangan terlebih dahulu adalah merupakan langkah awal atau persiapan bagi kami yang juga akan meminta keterangan kepada saudara RK,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Advertisement

Asep menyampaikan pernyataan tersebut ketika ditanya alasan KPK terlebih dahulu memeriksa Lisa Mariana dibandingkan Ridwan Kamil sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021–2023.

BACA JUGA: Ini Penyebab Kopdes Merah Putih Belum Bisa Ajukan Pinjaman

“Kemudian ada informasi bahwa diduga ada aliran kepada saudara LM ini, makanya penyidik memanggil saudara LM untuk dikonfirmasi kebenarannya,” ujarnya.

Setelah itu, kata dia, KPK akan mengonfirmasi keterangan Lisa Mariana kepada Ridwan Kamil. Sebelumnya, pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB, dan turut menyita sepeda motor hingga mobil dari penggeledahan tersebut.

Hingga Senin (25/8), tercatat sudah 168 hari Ridwan Kamil belum dipanggil oleh KPK setelah penggeledahan tersebut. Adapun Lisa Mariana memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus tersebut pada Jumat (22/8).

Dalam perkara itu, penyidik KPK pada 13 Maret 2025 telah menetapkan lima orang tersangka, yang pada tahun perkara menjabat sebagai berikut, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).

BACA JUGA: KPK: Ketua Kadin Kaltim Terima Suap Rp3,5 Miliar dari Rudy Ong Chandra

Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK). Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Selasa 26 Agustus 2025

Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Selasa 26 Agustus 2025

Jogja
| Selasa, 26 Agustus 2025, 01:17 WIB

Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul

Wisata
| Rabu, 20 Agustus 2025, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement