Advertisement
Warga Pati Gelar Aksi dan Galang Surat Desak KPK Tetapkan Sudewo Tersangka

Advertisement
Harianjogja.com, PATI—Warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kembali melakukan aksi dengan melakukan penggalangan surat desakan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api, Senin (25/8/2025).
Koordinator Masyarakat Pati Bersatu Teguh Istiyanto di Pati, mengungkap aksi dukungan ini akan digelar selama tiga hari, sejak Senin (25/8/2025) hingga tiga hari mendatang.
Advertisement
BACA JUGA: Bupati Pati Mangkir, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan
Dalam aksi menggalang dukungan masyarakat untuk mengirimkan surat desakan kepada KPK agar menetapkan dan menahan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Untuk hari ini (25/8), kata dia, jumlah warga yang ikut aksi mencapai ribuan sekaligus menandatangani surat berisi desakan kepada KPK.
Menurut dia, KPK sudah saatnya menetapkan Bupati Pati sebagai tersangka, karena sebelumnya sudah mengembalikan uang dari proyek tersebut ke KPK.
Aksi yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB di Alun-alun Pati memang dihadiri ratusan orang, meskipun tidak seramai seperti aksi 13 Agustus 2025.
Selain menggalang surat dukungan, warga juga menggalang donasi uang. Sedangkan warga yang hendak mengirimkan surat ke KPK juga diminta menanggung biaya pengiriman secara pribadi.
Yasit Abdullah, salah satu warga dari Desa Sukoharjo bersama istrinya mengakui secara pribadi menyampaikan surat dukungan untuk penetapan tersangka terhadap bupati Pati.
"Saya bersama istri mengisi formulir untuk menyatakan pernyataan melaporkan bapak Sudewo supaya diproses secepatnya oleh KPK," ujarnya.
Aksi warga Pati ini bukan pertama kali, sebelumnya puluhan warga Pati juga menggelar aksi serupa pada Jumat (22/8) untuk mengirimkan surat ke KPK untuk mendesak segera menetapkan Sudewo sebagai tersangka kasus korupsi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pemkot Jogja Targetkan Pengurangan Sampah ke Depo 60 Ton per Hari
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- PKL di Sekitar Jembatan Pandansimo Bakal Ditertibkan
- Truk Pengangkut 9 Ton Kunyit Terguling di Alas Tunggangan Wonogiri
- Video Viral Mobil Tanpa Pengawalan, Ini Tanggapan Sultan HB X
- Unisa Charity Fun Run 2025 Ajak Masyarakat Hidup Sehat dan Peduli
- Pemindahan Pedagang ke Pasar Godean Ditunda, Talang Bocor Jadi Kendala
- Ahmad Luthfi Dukung Pemeriksaan BPK Demi Pemerintahan Bersih
- Polisi Tangkap Guru Diduga Aniaya Siswa hingga Meninggal Dunia di NTT
Advertisement
Advertisement