Advertisement
Besok, Ahok Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Minyak

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, sebagai saksi terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang tahun 2018–2023 pada Kamis (13/3/2025).
“Rencananya begitu. Sesuai jadwal besok Kamis,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar ketika dihubungi di Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Advertisement
Pemeriksaan terhadap Ahok, kata dia, direncanakan dimulai pada pukul 10.00 WIB.
BACA JUGA: Kejagung Ungkap Modus Oplos BBM
Sebelumnya, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar mengatakan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan akan mengundang pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Hal tersebut disampaikan ketika awak media menanyakan apakah Ahok akan dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan. Sebagai informasi, Ahok merupakan Komisaris Utama PT Pertamina (persero) periode 2019–2024.
“Jadi, siapa pun yang terlibat dalam perkara ini, baik berdasarkan keterangan saksi maupun pemeriksaan dokumen atau alat bukti yang lain, pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan. Siapa pun,” ujarnya.
Diketahui, penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018–2023.
Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada tahun 2018-2023, yaitu Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.
Tersangka lainnya, yakni Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ulang Tahun ke-90, Dalai Lama Ingin Hidup hingga 130 Tahun
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
Advertisement

Gara-gara Sakit Hati, Pria di Bantul Terekam CCTV Nekat Mencuri Pakaian Dalam Milik Mantan Kekasihnya
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Sekolah Rakyat Dibangun Mulai September 2025, Dilengkapi Dapur dan Asrama
- 29 Penumpang Belum Ditemukan, Manajemen KMP Tunu Pratama Jaya Minta Maaf
- DPR RI Bentuk Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah
- Kemensos: Anak Jalanan Jadi Target Utama Ikuti Sekolah Rakyat
- Banjir di DKI Jakarta Rendam 51 RT
- Kementerian PKP Siapkan Rp43,6 Trilun untuk Merenovasi 2 Juta Rumah Tak Layak Huni
- Presiden Prabowo Suarakan Sikap dan Posisi Indonesia di KTT BRICS
Advertisement
Advertisement