Advertisement
KPK Sita Uang hingga Tas dan Jam Tangan Saat Geledah Rumah Politikus Nasdem Ahmad Ali
Advertisement
Harianjogja,com, JAKARTA—Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti dalam berbagai jenis setelah menggeledah rumah politikus Ahmad Ali (AA) terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (RW).
"Informasi sementara secara umum ditemukan dan disita dokumen barang bukti elektronik, uang, ada juga tas dan jam," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Advertisement
Tessa menerangkan uang yang disita penyidik dalam penggeledahan tersebut dalam bentuk rupiah dan mata uang asing, sedangkan jumlahnya masih dalam penghitungan. Menurut dia, penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) perkara dugaan gratifikasi dengan tersangka Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
BACA JUGA : Kasus Pagar Laut Dilaporkan ke KPK, Senggol Dua Menteri
"Kalau surat perintah penyidikannya atau dasar geledahnya itu menggunakan [dugaan] tindak pidana korupsi gratifikasi metrik ton, bukan yang TPPU [tindak pidana pencucian uang]," ujarnya.
Pihak KPK sejauh ini belum memberikan keterangan soal mengapa rumah Ahmad Ali digeledah penyidik KPK terkait penyidikan terhadap Rita Widyasari. Penyidik KPK saat ini kembali melakukan pengembangan terhadap perkara penerimaan gratifikasi oleh Rita Widyasari dari perusahaan-perusahaan atas produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kertanegara.
KPK saat ini juga sedang menyidik perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Bupati Kutai Kartanegara 2010–2015 Rita Widyasari (RW).
Dalam penyidikan tersebut, KPK menyita 91 unit kendaraan dan berbagai benda bernilai ekonomis lainnya. Penyidik KPK juga menyita lima bidang tanah dengan luas total mencapai ribuan meter persegi dan 30 jam tangan mewah dari berbagai merek.
Sebagian besar barang sitaan tersebut saat ini dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur dan juga di beberapa tempat lain di Samarinda, Kalimantan Timur, dalam rangka perawatan.
Barang sitaan tersebut juga akan ditelusuri asal-usulnya sebagai bagian dari penyidikan dan melalui proses pengadilan akan dirampas untuk negara dalam rangka asset recovery atau pemulihan kerugian keuangan negara.
BACA JUGA : KPK Panggil 2 Saksi Terkait Suap Harun Masiku
KPK juga telah merampungkan perkara gratifikasi yang melibatkan Rita Widyasari, dan saat ini sedang menyidik perkara TPPU sebagai bagian dari pengembangan perkara gratifikasi tersebut untuk mengoptimalkan asset recovery atau mengembalikan hasil korupsi tersebut kepada negara.
Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari masih menjalani vonis 10 tahun penjara sejak 2017. Dalam kasus ini, Rita juga dihukum membayar denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menerima uang gratifikasi sebesar Rp110.720.440.000 terkait perizinan proyek dinas di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembangunan Pusat Data Nasional Batam Disetop, Ini Alasannya
- Jadi Pejabat Pemerintah AS, Elon Musk Tutup Kantor Pusat USAID
- Pesta Seks di Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya: Masih Terus Didalami
- Rektor Unsri Terang-Terangan Buka Kemungkinan Kelola Tambang
- Kepala Daerah Dijadwalkan Dilantik 20 Februari Disebut Jalan Tengah Terbaik
Advertisement
LPG 3 Kg di Sleman Masih Langka, Warga Gigit Jari Meski Antre Lama
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- AHY: Presiden Prabowo Pastikan Pembangunan IKN Berlanjut
- Gempa Magnitudo 6,1 Guncang Marotai Maluku Utara
- Presiden AS Donald Trump Angkat Elon Musk Jadi Staf Khusus Pemerintahan
- Amerika Serikat Menunda Tarif Impor untuk Kanada, Justin Trudeu: Kami Pastikan Keamanan Perbatasan
- Morotai Maluku Utara Diguncang Gempa Magnitudo 6,2
- Putusan Dismissal 158 Perkara Sengketa Pilkada Akan Diumumkan MK Hari Ini
- BMKG Perkirakan Sebagian Besar Kota Besar di Indonesia Bakal Diguyur Hujan Ringan, Termasuk Jogja
Advertisement
Advertisement