Advertisement
Tak Hanya di Tangerang, KKP juga Tindak Tegas Pagar Laut di Bekasi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Tak hanya di Tangerang, Banten, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengambil langkah tegas terhadap tindakan pemagaran laut dan reklamasi di Bekasi, Jawa Barat.
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto mengatakan pelanggaran pemanfaatan ruang laut di Bekasi tersebut dilakukan tanpa izin oleh PT TRPN.
Advertisement
"Langkah lanjutan setelah menyelesaikan validasi lapangan untuk pemeriksaan awal, KKP akan melanjutkan pemeriksaan terhadap PT TRPN pada awal Februari 2025," ujarnya, Sabtu (25/1/2025).
BACA JUGA: Menteri KKP: Pemilik Pagar Laut Akan Dikenakan Sanksi Denda Rp18 Juta per Kilometer
Pemeriksaan yang dilakukan oleh Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP tersebut bertujuan untuk memverifikasi luas area pelanggaran dan menentukan potensi sanksi administrasi, termasuk denda.
Langkah ini, kata dia, merupakan wujud komitmen KKP dalam menjaga keberlanjutan ekosistem laut, melindungi nelayan dan masyarakat pesisir, serta memastikan pemanfaatan ruang laut dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada 15 Januari 2025, KKP telah melakukan penyegelan atas kegiatan pemagaran laut dan reklamasi di Bekasi, Jawa Barat, yang dilakukan PT TRPN tanpa memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
Kegiatan tersebut diketahui berdampak negatif terhadap ekosistem laut serta mengganggu operasional PLTU Banten 03 dan PLTGU Muara Tawar Bekasi yang merupakan objek vital nasional.
Selain itu, adanya pagar laut di kedua daerah tersebut telah mempersempit daerah penangkapan ikan, merugikan nelayan, dan pembudidaya.
"Pemagaran laut yang dilakukan tersebut memberikan dampak negatif terhadap ekosistem perairan laut, mempersempit daerah penangkapan ikan, merugikan nelayan dan pembudidaya, serta mengganggu operasional PLTU Banten 03 dan PLTGU Muara Tawar Bekasi yang merupakan objek vital nasional," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono (23/1).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Paus Fransiskus Ingin Dimakamkan di Basilika Santa Maria
- Rakyat Palestina Berduka Atas Wafatnya Paus Fransiskus
- Paus Fransiskus Wafat, Semua Pertandingan Liga Italia Ditunda
- Tersedia 10 Ribu Lowongan Kerja Tenaga Halal dengan Gaji hinggaRp10 Juta, Cek di Sini!
- Ini Profil Paus Fransiskus yang Wafat Setelah Berjuang Melawan Pneumonia Ganda
Advertisement

Pemkab Bantul Surati Kemenkum Agar Parangtritis Tidak Dijadikan Merek Anggur Hijau
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Paus Fransiskus Meninggal Dunia
- Ini Profil Paus Fransiskus yang Wafat Setelah Berjuang Melawan Pneumonia Ganda
- Seorang Anggota Polisi di Pacitan Diduga Perkosa Tahanan Wanita
- Pembangunan Jateng 2026 Diarahkan untuk Penopang Swasembada Pangan
- Tersedia 10 Ribu Lowongan Kerja Tenaga Halal dengan Gaji hinggaRp10 Juta, Cek di Sini!
- Megawati Kenang Jadi Juri Zayed Award for Human Fraternity 2024 Digagas Paus Fransiskus dengan Imam Besar Al-Azhar
- Menkop Budi Arie Sebut Setiap Koperasi Merah Putih Berpotensi Raih Keuntungan Rp1 Miliar per Tahun
Advertisement