Advertisement
Kontributor Program MBG Diusulkan Terima Keringanan Pajak

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Beberapa waktu terakhir, muncul berbagai usulan pendanaan program unggulan Presiden Prabowo Subianto, Makan Bergizi Gratis. Terbaru, masyarakat yang membantu Program Makan Bergizi Gratis diusulkan mendapatkan insentif keringanan pajak.
Usulan tersebut disampaikan oleh pendiri Lembaga Survei KedaiKOPI (Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia) Hendri Satrio alias Hensat yang merespons Ketua DPD RI Sultan Najamuddin saat merekomendasikan pendanaan program makan bergizi gratis (MBG) bersumber dari zakat.
Advertisement
Hensat menilai keterlibatan masyarakat dalam pendanaan program MBG merupakan ide yang baik. Apalagi, sambungnya, tingkat kedermawanan masyarakat Indonesia sangat tinggi berdasarkan temuan Lembaga Survei KedaiKOPI.
Analisis komunikasi politik itu pun mengusulkan masyarakat yang mau membantu program MBG mendapatkan semacam imbalan seperti keringanan pajak. “Itu kan juga keren tuh, kan demi membantu pemerintah,” kata Hensat, Minggu (19/1/2024).
Sejumlah pakar menyampaikan pro dan kontra dari usulan tersebut. Ekonom dari Universitas Paramadina Wijayanto Samirin misalnya, yang melihat pemerintah membutuhkan dukungan terkait pendanaan MBG.
Oleh sebab itu, dia menilai dukungan dari masyarakat atau pihak swasta sangat diperlukan. Dia mencontohkan praktik di Malaysia dan Singapura, yang mana perusahaan-perusahaan aktif mempromosikan citra negara mendapatkan keringanan pajak. "Sisi negatifnya, ini akan membuat kebijakan perpajakan kita yang sudah sangat rumit akan semakin rumit karena penuh dengan pendekatan diskresi," ujar Wijayanto.
Sejalan, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Tri Astuti melihat usulan tersebut seperti pisau bermata dua, yakni di satu sisi bisa membantu meringankan beban pemerintah, tetapi di sisi lain malah membebani pemerintah. "Plusnya, pemerintah diringankan bebannya karena pendanaannya tidak hanya dari APBN. Minusnya penerimaan negara dari sisi pajak berkurang jika swasta yang bantu program MBG diberikan insentif pajak," kata Esther.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah melihat sebaiknya program MBG tidak melibatkan masyarakat. Jika program MBG turut dibiayai masyarakat maka terdapat risiko pertanggungjawaban.
Menurut Piter, MBG harus sepenuhnya dibiayai APBN. Tugas pemerintah, sambungnya, mencari sumber pembiayaan program itu sehingga jika tidak sanggup maka artinya MBG merupakan program yang memang belum bisa diterapkan. "Secara tata kelola ada resiko kalau program pemerintah dicampur-campur dengan bantuan masyarakat atau dengan zakat, dana pemerintah harus dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang ada berbeda dengan dana masyarakat atau zakat," ujar Piter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kronologi Kasus Korupsi di Sritex yang Menjerat Iwan Lukminto
- Profil Iwan Kurniawan Lukminto, Dirut Sritex yang Ditangkap Kejagung
- Penyelenggara Sistem Elektronik Diminta Patuhi Peraturan Mengatasi Konten Negatif
- Makin Tegang dengan India, Pakistan Tegaskan Tidak Mau Berkompromi Soal Kemerdekaan
- Kapolri Mutasi 67 Perwira, Tunjuk Dua Kapolda Baru
Advertisement

Komunitas Motor Honda Yogyakarta, Kedu dan Banyumas Unjuk Gigi di Kompetisi Safety Riding Regional 2025
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Kapolri Bakal Periksa Lagi Budi Arie di Kasus Judi Online
- 115 Bidang Lahan untuk Sekolah Rakyat Masih Bermasalah
- Hakim Agung MA Abdul Manaf Meninggal Dunia
- Budi Arie Sambangi Kantor KPK, Ini yang Dibahas
- Menteri Dody: 65 Sekolah Rakyat Selesai Awal Juli
- Kapolri Mutasi 67 Perwira, Tunjuk Dua Kapolda Baru
- Makin Tegang dengan India, Pakistan Tegaskan Tidak Mau Berkompromi Soal Kemerdekaan
Advertisement