Prabowo Perkuat BNN, Pemberantasan Narkoba Diperluas
Prabowo menyiapkan penguatan total BNN melalui regulasi, teknologi, SDM, infrastruktur, dan anggaran untuk memperkuat pemberantasan narkoba.
Mantan Dirut PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto (tengah) dikawal petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (21/5/2025). Kejagung resmi menetapkan mantan Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto, mantan Dirut Bank DKI Zainudin Mapa serta mantan pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB Dicky Syahbandinata sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex yang me
Harianjogja.com, JAKARTA— Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Ketiganya langsung ditahan di Rumah tahanan (Rutan) Salemba Jakarta selama 20 hari ke depan.
Tiga tersangka itu adalah DS (Dicky Syahbandinata) selaku Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tahun 2020, Zainuddin Mappa (ZM) selaku Direktur Utama PT Bank DKI Tahun 2020, dan Iwan Setiawan Lukminto (ISL) selaku Direktur Utama PT Sritex Tahun 2005–2022.
“Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka karena ditemukan alat bukti yang cukup,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Abdul Qohar di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu.
Qohar mengatakan bahwa ketiganya diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi dalam proses pemberian kredit oleh PT Bank BJB dan PT Bank DKI kepada PT Sritex dan entitas anak usaha yang ada di bawahnya.
BACA JUGA: Bos Iwan Lukminto Ditangkap Kejagung, Begini Nasib Tuntutan Hak 8.400 Eks Buruh Sritex
“Dalam pemberian kredit kepada PT Sritex, tersangka DS dan ZM telah memberikan kredit secara melawan hukum karena tidak melakukan analisa yang memadai dan tidak menaati prosedur serta persyaratan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, ketiga tersangka tersebut menjalani penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Sebelumnya diberitakan bahwa penyidik pada Jampidsus menangkap ISL selaku mantan Dirut PT Sritex di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, pada Selasa (20/5).
Yang bersangkutan kemudian dibawa ke Gedung Kejaksaan Agung pada Rabu pagi dan menjalani pemeriksaan sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada malam ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Prabowo menyiapkan penguatan total BNN melalui regulasi, teknologi, SDM, infrastruktur, dan anggaran untuk memperkuat pemberantasan narkoba.
Wisata paralayang Giri Sembung di Kalibawang, Kulonprogo, mulai ramai dikunjungi meski baru beroperasi sebulan. Puluhan wisatawan datang setiap akhir pekan meni
Kemhan membeli 12 jet M-346 Block 20 buatan Italia untuk pelatihan pilot TNI AU dan mendukung modernisasi alutsista Indonesia.
Rumah Studi SMA Kolese De Britto di Sleman diresmikan Sultan HB X sebagai ruang pendidikan karakter dan refleksi di era AI.
Kejagung membuka peluang melakukan upaya paksa terhadap Febrie Adriansyah jika kembali mangkir dari pemeriksaan perkara dugaan TPPU.
Satpol PP Bantul kini menindak pelanggar reklame ilegal melalui sidang justisi dan denda untuk meningkatkan kepatuhan terhadap aturan.